Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pernikahan di Pacitan Bermahar Fantastis

Alasan Mahar Nikah Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi, Bank Singgung Nomor Seri

Bambang melaporkan cek Rp 3 miliar atas dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan. Mbah Tarman kini telah dipolisikan.

|
Editor: Torik Aqua
Kolase YouTube AV Media
PALSU - Mahar pernikahan cek Rp 3 miliar Mbah Tarman yang menikahi Sheila Arika, kini dilaporkan polisi atas dugaan cek palsu. Bank singgung nomor seri. 

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Nasib cek Rp 3 miliar yang digunakan Tarman (74) sebagai mas kawin kini dilaporkan ke polisi.

Pelapornya adalah Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40) pemilik akun @KandangPacitan.

Ia melaporkan cek tersebut atas dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan.

Mbah Tarman kini telah dipolisikan.

Baca juga: Rekam Jejak Mbah Tarman, Dulu Penipu Pedang Samurai Antik Rp 20 Triliun, Kini Viral Cek Rp 3 Miliar

Pernikahan Mbah Tarman (74) dengan Sheila Arika (24) hingga kini menjadi sorotan karena kisah yang mengiringi.

Mulai dari mas kawin cek Rp 3 miliar yang terbilang fantastis, hingga rekam jejak Mbah Tarman.

Kini, keaslian mahar fantastis yang diterima Sheila Arika warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim itu memasuki babak baru. 

Terbaru, mahar yang diberikan Tarman kepada Sheila Arika dilaporkan ke pihak kepolisian. Dimana cek senilai Rp 3 miliar diduga palsu.

Wisnu datang ke Mapolres sekitar pukul 15.00, Senin (13/10/2025) membawa sejumlah berkas, termasuk tangkapan layar yang diklaim sebagai bukti cek palsu.

Bambang sendiri sempat mengunggah tentang kaburnya Tarman di akun TikTok miliknya.

Baca juga: Ternyata Mahar Mbah Tarman Tak Cuma Cek Rp 3 Miliar, Namun Vendor Belakangan Tampak Gelisah

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan bahwa pihak korps bhayangkara telah menerima laporan berkaitan dengan cek palsu

“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub, Senin (13/10/2025).

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik mengatakan beberapa saksi yang diduga mengetahui akan diperiksa atau diklarifikasi oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan.

“Kami (Polres Pacitan) akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” papar AKBP Ayub saat dimintai konfirmasi Tribunjatim.com

AKBP Ayub juga mengucapkan terima kasih atas respon dan masukan masyarakat.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved