Pernikahan di Pacitan Bermahar Fantastis
Alasan Mahar Nikah Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi, Bank Singgung Nomor Seri
Bambang melaporkan cek Rp 3 miliar atas dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan. Mbah Tarman kini telah dipolisikan.
Selain imbauan cek palsu, blog tersebut juga membagikan beredar surat keterangan tanah dari Badan Pertanahan Nasional Manokwari dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari Pemprov Jawa Timur yang diduga juga palsu.
Tim redaksi lantas mencari konfirmasi dari pihak bank yang terlampir di cek tersebut.
Pihak bank menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.
"Untuk nomor Cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan," balas bank swasta tersebut, melansir dari Tribunnews.
Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro diwajibkan bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).
Jika nomor seri ganda maka akan ada Penolakan Kliring alias penarikan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (frau).
Selain itu, akibatnya akan menyebabkan nasabah masuk Daftar Hitam Nasional (DHN).
DHN merupakan penarikan Cek/BG kosong (dana tidak cukup), namun penggunaan warkat yang cacat/palsu (termasuk duplikasi nomor seri) juga bisa menyebabkan penolakan serius dan berpotensi melibatkan pemeriksaan kepolisian jika terbukti adanya pemalsuan.
Keluarga Percaya Anak
Keluarga Sheila angkat bicara mengenai hal tersebut. “Untuk cek saya percaya anak saya, sudah itu,” ungkap Kana Kumalasari, ibu dari Sheila Arika , Jumat (10/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa mas kawin yang diberikan Tarman kepada anaknya memang berupa cek senilai Rp 3 miliar bukan uang tunai.
“Mengenai mahar cek ya iya mas maharnya cek. Berupa cek bukan cash memang iya,” sambungnya saat ditemui di Desa Jeruk Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan Jatim.
Ketika ditanya, dicairkan kapan? Kana mengatakan bahwa seperti yang tertera di cek yang diberikan, akan dicairkan tanggal 10 Oktober 2025
“Seperti yang tertera di cek, hari ini dicairkan tanggal 10 Oktober 2025,” sambung Kana kepada wartawan.
Pergi Bulan Madu
kasus penipuan yang pernah menjerat Mbah Tarman
Mbah Tarman
Mbah Tarman nikahi wanita Pacitan beda 50 tahun
Multiangle
eksklusif
meaningful
SaksiKata
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Sheila Arika
Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra
Mahar Cek Rp3 M Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi, Diduga Palsu, Kapolres Bakal Periksa para Saksi |
![]() |
---|
Rekam Jejak Mbah Tarman, Dulu Penipu Pedang Samurai Antik Rp 20 Triliun, Kini Viral Cek Rp 3 Miliar |
![]() |
---|
Ayah Sheila Ungkap Sosok Mbah Tarman Menantunya yang Beri Mahar Rp3 M, Orang Kepercayaan Bos Cengkeh |
![]() |
---|
Cek Rp 3 Miliar Sebagai Mahar Pernikahan di Pacitan Dipertanyakan, sang Ibu: Kami Percaya Anak |
![]() |
---|
Pernikahan Bermahar Cek Rp 3 M di Pacitan Viral, Mempelai Pria Diisukan Kabur, Kades Beri Tanggapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.