Berita Viral
Permintaan Pilu Terakhir Angga ke Ayahnya Sebelum Tewas Dibully, Kini 2 Teman Sekelas Jadi Tersangka
Pilu permintaan Angga siswa yang tewas dibully teman-teman sekelasnya ke sang ayah sebelum meninggal dunia, kini teman-temannya jadi tersangka.
TRIBUNJATIM.COM - Angga, siswa yang tewas dibully teman-teman sekelas ternyata memiliki permintaan pilu ke ayahnya sebelum meninggal.
Peristiwa kematian Angga memang menjadi sorotan karena bentuk aksi perundungan di Indonesia yang masih sangat masif.
Marak terjadi di antara para remaja, Angga menjadi potret korban perundungan keji yang dilakukan para pelajar Indonesia.
Kini terbaru dikabarkan beberapa rekan sekelas Angga telah berubah statusnya jadi tersangka.
Rabu sore itu, suasana di Dusun Muneng, Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabupaten Grobogan, terasa begitu pilu.
Angin yang biasanya berhembus pelan di sekitar rel kereta api kini seolah membawa kesedihan mendalam dari sebuah rumah sederhana di tepinya.
Di sanalah Sawindra, ayah dari Angga Bagus Perwira, siswa kelas VII SMPN 1 Geyer yang meninggal dunia akibat penganiayaan, menahan perih yang sulit ia ungkapkan dengan kata-kata.
Ketika tim Tribun Jateng datang berkunjung pada Rabu (15/10/2025), Sawindra baru saja pulang mengantar anak keduanya membeli jajan di warung depan rumah.
Wajahnya terlihat letih, namun begitu tim menyapanya dan menanyakan tentang Angga, matanya langsung berkaca-kaca.
“Saya sangat kehilangan. Dia anak baik,” ucapnya lirih, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Kamis (16/10/2025).
“Angga itu nggak pernah maksa kalau minta sesuatu. Selalu tahu kondisi bapaknya. Kalau mau minta dibelikan apa-apa, selalu tanya dulu, ‘Ayah punya uang nggak? Kalau ada aku pengen dibelikan ini,’” lanjutnya dengan suara bergetar.
Baca juga: Perusahaan Rugi Rp 407 Juta karena Ulah Sales, Buat Toko Seolah Utang Barang Padahal Dijual Sendiri
Sawindra mengenang, beberapa hari sebelum kepergian Angga, sang anak sempat meminta dibelikan baju dan sepatu bola.
“Dia ikut klub sepak bola di kampung. Minta dibelikan kaos bola sama sepatu. Barangnya baru sampai hari Jumat. Rencananya Sabtu, habis pulang sekolah, mau dipakai. Tapi takdir berkata lain,” kenangnya.
Kaos dan sepatu yang baru dibeli itu kini tak pernah sempat digunakan.
Keduanya justru ikut mengiringi Angga ke tempat peristirahatan terakhir.
Baca juga: Ammar Zoni Huni Nusakambangan Lapas Super Maximum Security, Wajah Ditutup dan Diborgol saat Pindah
“Baju dan sepatunya saya minta dimasukkan sekalian ke liang lahat,” tutur Sawindra pelan.
Kesedihannya terungkap ketika ia menceritakan momen saat menerima kabar duka. Saat kejadian, Sawindra sedang bekerja di sebuah pabrik di Cianjur.
“Sekitar jam dua belas siang saya dikabari kalau Angga pingsan di sekolah. Saya langsung disuruh pulang. Saat itu juga saya beli tiket bus. Tapi di perjalanan saya lihat berita di media sosial, kok Angga meninggal,” ujarnya dengan napas berat.
Ia mengaku tak berani langsung memberitahu istrinya yang ikut dalam perjalanannya ke Grobogan.
“Takut kenapa-napa di jalan,” katanya.
Baca juga: Ancaman Pemkot Jika Ari Nekat Tutup Jalan Warga Lagi, Tegas Seret ke Ranah Hukum: Ya Izin
Sesampainya di rumah, yang tersisa hanyalah tubuh anaknya yang sudah terbungkus kain kafan.
“Sudah nggak bisa lihat kondisi fisiknya. Sudah dibalut kain kafan. Saya cuma bisa lihat wajahnya saja,” kata Sawindra, menunduk.
Bagi Sawindra, sulit mempercayai bahwa anaknya harus meregang nyawa karena ulah teman sebayanya di sekolah.
“Namanya anak sekolah saling ejek itu biasa. Tapi saya nggak nyangka sampai seperti ini,” ucapnya lirih.
Kini, Sawindra dan keluarganya hanya berharap keadilan ditegakkan.
“Saya dan keluarga seminggu di sini, sekalian selesaikan kasus ini di polisi. Saya juga mau minta tanggung jawab dari pihak sekolah,” ujarnya.
Harapannya sederhana, agar tidak ada lagi anak lain yang menjadi korban kekerasan di sekolah, dan agar pelaku menerima hukuman setimpal.
“Intinya, saya ingin pelaku dihukum seadil-adilnya, meskipun masih di bawah umur. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tutupnya.
Sementara itu, kabar terbaru menyebutkan bahwa teman-teman Angga sudah ada yang dijadikan tersangka.
Dua teman Angga Bagus Perwira korban perundungan di SMP Negeri 1 Geyer ditetapkan menjadi tersangka.
Kedua siswa tersebut disebut-sebut terlibat dalam perkelahian sebelum Angga meninggal di kelas.
Meskipun sudah berstatus tersangka, keduanya dipastikan tidak akan ditahan, sekadar wajib lapor.
Saat ini polisi pun masih mendalami kasus perundungan berujung pada kematian di sekolah itu.
Baca juga: Baru Kali Ini Ada Kejadian Seperti Itu: Moes Alumnus SMPN 1 Geyer Merespon Kematian Angga di Sekolah
Bahkan tidak menutup kemungkinan dari pihak sekolah juga ada yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Faktor penguatnya karena ada unsur kelalaian, kurangnya pengawasan dari pihak sekolah seperti yang sempat disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Unit PPA Satreskrim Polres Grobogan telah menetapkan dua siswa SMP Negeri 1 Geyer sebagai tersangka dalam kasus dugaan perundungan yang menewaskan teman sekelasnya, Angga Bagus Perwira (12).
Kedua anak yang berkonflik dengan hukum tersebut masing-masing berinisial L (12) dan A (12).
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Rizky Ari Budianto mengatakan, penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP.
“Kami tetapkan dua tersangka, anak berhadapan hukum sesuai serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan gelar perkara,” kata AKP Rizky seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
Menurut AKP Rizky, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua anak di bawah umur tersebut telah memenuhi unsur pidana untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Meskipun berstatus tersangka, AKP Rizky menegaskan bahwa keduanya tidak ditahan karena usia mereka masih di bawah 14 tahun.
“Karena pelaku anak di bawah 14 tahun, maka tidak bisa ditahan merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Tapi proses hukum tetap berjalan,” ungkap AKP Rizky.
Dia menambahkan, dalam menangani kasus di lingkungan pendidikan, penyidik tetap berpedoman pada prinsip Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) yang menjamin hak-hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan.
Sebelum melangkah lebih jauh, Unit PPA Polres Grobogan telah bersurat ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Anak Pati, lembaga yang bertugas melindungi hak-hak anak selama proses hukum berlangsung.
“Nanti pelaku anak selama proses penyidikan akan didampingi dari pihak Bapas Anak. Jadi tetap memperhatikan hak-hak anak seperti hak memperoleh pendidikan,” kata AKP Rizky.
Bapas Anak juga akan melakukan penelitian terkait kelayakan perkara ini untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Angga Bagus Perwira
Dusun Muneng
Kecamatan Geyeng
Kabupaten Grobogan
dibully
berita viral
TribunJatim.com
Multiangle
| Curi Dana Desa Rp388 Juta dari Mobil Pj Kades, Mantan Pimpinan Bank Dikejar Utang & Gaya Hidup |
|
|---|
| Petani Nekat Gali Material Vulkanik yang Timbun Rumahnya, Cari Jaket yang Berisi Rp 10 Juta |
|
|---|
| Harta Karun Rp 333 T Ditemukan di Bangkai Kapal Perang, Diyakini Muat 11 Juta Koin Emas dan Perak |
|
|---|
| Usai Ditangkap, Ayah Tiri Alvaro Meninggal di dalam Tahanan, Kapolres Ungkap Fakta |
|
|---|
| Modal Mengintip, Pemuda Kuras Rekening Rp 31.124.000 Demi Beli iPhone 15, Kurang dari 20 Menit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Permintaan-terakhir-Angga-terbongkar-saat-ayahnya-ditemui.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.