Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukuman Pegawai PPPK yang Aniaya Guru PNS di Sekolah, Gubernur Turun Tangan: Kami Akan Mengawal

Kasus pegawai PPPK menganiaya guru PNS akhirnya sampai juga ke telinga Gubernur, inilah nasib pelaku pada akhirnya.

Editor: Ignatia Andra
Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan
DIANIAYA - Viral guru SMA Negeri di Palembang dianiaya PPPK jabat bendahara BOS sekolah karena urus sertifikat 

TRIBUNJATIM.COM - Pegawai PPPK yang menganiaya guru PNS karena persoalan pencairan sertifikasi berakhir akan menerima hukuman setimpal.

Kasus ini ternyata tidak hanya mengakibatkan keviralan di media sosial, tetapi pemerintah provinsi juga bergerak.

Gubernur Sumsel Herman Deru ikut turun tangan menanggapi kasus bendahara BOS aniaya guru PNS.

Seperti diberitakan sebelumnya, guru PNS SMAN 16 Palembang Yuli Mirza (58) dianiaya pegawai PPPK yang menjabat sebagai bendahara BOS.  

Gubernur Herman Deru mengaku malu dengan peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah itu. 

Herman Deru juga menyarankan agar Yuli Mirza membuat laporan ke polisi. 

Hal ini disampaikan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Politik, Hukum dan HAM Kms Khoirul Muklis didamping Ketua Pemuda Batak Bersatu Sumsel Apriadi Sinaga, saat bersilaturahmi ke kediaman Yuli.

"Kami sengaja silahturahmi setelah beberapa hari ini viral, dan kami bersimpatik dengan ibu Yuli, dan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas se tuntas- tuntasnya," kata Muklis. 

Menurutnya, apapun yang jadi latar belakang, kekerasan tidak boleh ditoleransi, apalagi terjadi di tempat pendidikan, dan pelaku kekerasan mendapatkan hukuman setimpal.

"Kekerasan tidak boleh terjadi dimanapun, apalagi bu Yuli sudah mengabdi 28 tahun lebih sebagai tenaga pendidik di SMAN 16 Palembang. Mudah- mudahan kami akan mengawal ini sampai proses hukum selesai, dan pak Gubernur  Sumsel titip salam untuk ibu Yuli, mudah- mudahan berproses sebagaimana mestinya, yang salah dapat hukuman setimpal," tandasnya.

Baca juga: Terbongkar Sosok di Balik Pajero Viral Tot Tot Wuk, Bukan Polisi dan Beber Alasan Pakai Plat Palsu

Sementara Ketua Pemuda Batak Bersatu Sumsel Apriadi Sinaga menyatakan, pihaknya akan mengawal dan memberikan bantuan hukum kepada Yuli, sehingga proses hukum kedepan bisa berjalan adil.

"Kami siap mendampingi ibu Yuli untuk mencari keadilan, dari kasus yang dialami, dan tetap akan mengawal agar supremasi hukum berjalan semestinya, dan ibu Yuli sebagai anak bangsa juga dilindungi," paparnya.

Disisi lain, Yuli mengaku terharu atas dukungan orang nomor satu di provinsi Sumsel dan kalangan masyarakat, sehingga ia merasa terlindungi.

"Terimakasih atas perhatian pak Gubernur, dan adek dari Pemuda Batak Bersatu, untuk mengawal kasus saya, sehingga saya merasa terlindungi," bebernya 

Sekedar informasi, Yuli yang berstatus PNS dan guru  senior di SMAN 16 Palembang, mengaku ditampar sebanyak dua kali oleh terlapor S seorang PPPK, lalu didorong dan kepalanya dibenturkan oleh terlapor sebanyak tiga kali ke dinding.

Baca juga: Guru Dihajar Pegawai PPK Jabat Bendahara Sekolah Gegara Urus Sertifikat, Sempat Dimaki Setan

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di jari, pipi serta kepala pusing.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Sako dan sedang diproses pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (15/10/2025) siang di lingkungan sekolah. Saat ini korban Yuli masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Kenten.

Kronologi

Guru PPPK berkelahi dengan guru PNS di SMAN 16 Palembang. Perkelahian ini bermula dari pengurusan sertifikasi korban. 

Pelaku inisial S yang menjabat sebagai Bendahara BOS menganiaya Yuli Mirza (58) guru PNS.   

Yuli Mirza menglami luka-luka dan telah membuat laporan ke Polisi. 

Yuli masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Kenten.

Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (15/10/2025) siang di lingkungan sekolah, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.com, Sabtu (18/10/2025).

DIANIAYA - Viral guru SMA Negeri di Palembang dianiaya PPPK jabat bendahara BOS sekolah karena urus sertifikat
DIANIAYA - Viral guru SMA Negeri di Palembang dianiaya PPPK jabat bendahara BOS sekolah karena urus sertifikat (Tribun Sumsel/Rachmad Kurniawan)

Yuli mengaku ditampar sebanyak dua kali oleh terlapor pelaku lalu didorong dan kepalanya dibenturkan oleh terlapor sebanyak tiga kali ke dinding.

Saat dijumpai, mengatakan peristiwa itu berawal ketika ia sedang menemui operator sekolah bernama Renaldi untuk mengurus berkas sertifikasi.

Lalu ia diarahkan untuk menghadap kepala sekolah.

Namun menurutnya tidak ada keharusan guru mesti menghadap kepala sekolah ketika mengurus sertifikasi.

"Padahal tidak ada keharusan menghadap kepala sekolah untuk menandatangani pemberkasan sertifikasi. Saya dari awal dapat sertifikasi selalu cair, dan tidak pernah meminta teken kepala sekolah, yang penting kepala sekolah sudah lihat penilaian kerja sehari-hari, " ujar Yuli, Jumat (17/10/2025).

Dari penolakan Yuli, terjadi cek-cok dengan operator bernama Yudha sampai ia dimaki dengan kata-kata bernada tinggi.

Kemudian Yuli keluar dari ruangan tersebut, ternyata operator kembali mengatakan kata kasar kepadanya.

"Dia bilang saya 'setan' saya jawab juga dia yang setan, saya sudah tua dibilang begitu," katanya.

Setelah itu, terlapor S muncul berjalan sambil bilang kalau Yuli adalah penghambat dan di sanalah tamparan melayang ke wajah Yuli.

"Begitu dia (S) mendekat langsung pang pang menampar saya. Lalu didorong saya sampai ke dinding. Hanya terlapor saja yang mendorong, si Yudha cuma melihat saja," tuturnya sambil memeragakan yang dialami.

Akibat kejadian tersebut ia melakukan visum di rumah sakit dan membuat laporan resmi ke Polsek Sako.

"Di jari luka darahnya kena baju, kepala saya masih pusing dan saat divisum telinga dan wajah sebelah kiri ini memerah. Sudah lapor di Polsek Sako," tutupnya.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah membenarkan jika laporan tentang penganiayaan itu telah diterima dan sedang diproses. Saat ini proses penyelidikan sudah rampung sehingga statusnya naik menjadi sidik.

"Ada di kami laporannya. Sudah masuk tahap sidik, " ujar Apriansyah.

Lanjutnya, kronologis singkatnya adalah patut diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dengan saksi yang bernama Yudha.

"Ketika korban ribut dengan saksi operator sekolah didengar oleh terlapor lalu terjadi penganiayaan," katanya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved