Berita Viral
Wabup Tindak Penjual Bakso Babi yang Tak Cantumkan Label Non-Halal, Tempelan HVS 'B2' Dirasa Kurang
Wakil Bupati mewakili pemerintah daerah menanggapi kabar adanya seorang penjual bakso yang tak pasang label non halal.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
TRIBUNJATIM.COM - Seorang pedagang bakso menjadi perbincangan di tengah warga karena diduga tidak menampilkan label non halal pada dagangannya.
Pedagang bakso tersebut dianggap meresahkan warga sekitar yang ingin merasakannya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo Kasihan Bantul Ahmad Bukhori mengatakan warung Bakso tersebut sudah berjualan sejak 2016.
Menurut dia, DMI Ngestiharjo mengetahui bakso tersebut menggunakan bahan baku babi setelah adanya pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Dia mengatakan sebelum dipasang spanduk tentang label non-halal oleh DMI Ngestiharjo, dukuh dan ketua rukun tetangga (RT) setempat sudah melakukan komunikasi dan pendekatan dengan penjual bakso babi tersebut.
"Penjual hanya memasang tulisan "B2" ukuran kecil kira-kira separuh HVS. Ditempel di gerobak. Itu pun kadang dipasang, kadang tidak. Sehingga banyak umat Muslim yang tidak menyadari bakso tersebut berbahan dasar babi," katanya.
Menurut dia, dari sisi hukum jelas melanggar Pasal 93 dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dalam aturan itu mengatur tentang kewajiban bagi pelaku usaha untuk mencantumkan keterangan tidak halal pada produk yang berasal dari bahan yang tidak halal.
Oleh sebab itu, kata dia, dari sisi keagamaan DMI memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi umat, dan langsung memasang spanduk label non halal agar masyarakat terutama umat Muslim menghindari produk makanan yang diolah dengan bahan baku non-halal.
Baca juga: Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun
Wakil Bupati Bantul Aris Suhariyanta meminta seluruh pedagang bakso maupun makanan lainya di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk mencantumkan label halal maupun nonhalal.
Ini agar masyarakat yang hendak mengonsum si memiliki informasi yang jelas dan pasti.
"Harapan kami terkait dengan penjual bakso di Bantul ataupun penjual makanan yang lainnya harap mencantumkan label halal maupun nonhalal," kata Aris saat dikonfirmasi di Bantul, Senin (27/10/2025), seperti dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com
Aris merespons adanya temuan penjual bakso di wilayah Kelurahan Ngestiharjo, Kasihan yang diduga tidak mencantumkan label nonhalal meski produknya mengandung babi.
Setelah viral baru si pemilik mencantumkan kandungan yang ada pada menu yang dijajakannya.
"Makanya itu (cantumkan label halal) penting, karena kita hidup di Bantul ini memang Bantul yang agamis, apalagi dengan maraknya pedagang bakso dan lain lain di Bantul," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Jati Bayu Broto saat dikonfirmasi mengatakan masih menunggu arahan dari instansi terkait soal warung bakso ini.
label non halal
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesi
Jaminan Produk Halal
Wakil Bupati Bantul
Aris Suhariyanta
Multiangle
meaningful
berita viral
| Bupati Syok Rica Bocah 12 Tahun Rawat Ayah Lumpuh Bukannya Sekolah, Pemerintah Langsung Turun |
|
|---|
| Relawan Geruduk Kantor Kepala Dapur Protes Gaji Sudah Kecil Masih Dipotong, Lembur Tak Dibayar |
|
|---|
| Ivan Gunawan Kaget saat Temui Fitri yang Dicerai Suami Jelang Jadi PPPK, Beri Pesan Hidup di Jakarta |
|
|---|
| Penjelasan Dosen UGM soal Efek Mikroplastik di Tubuh Manusia, Paparan Tinggi di Kota Besar |
|
|---|
| Hati-hati Gelar Hajat Bisa Kenda Denda Rp 50 Juta Jika Tak Izin, Walikota Eri: Kita Harus Tegas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.