Viral Nasional
Daftar Provinsi yang Dapat Kuota Haji Terbanyak dan Tersedikit, Masa Tunggu Semua Sama 26 Tahun
Jawa Timur menjadi provinsi yang mendapat kuota haji reguler terbanyak pada 2026.
TRIBUNJATIM.COM - Jawa Timur menjadi provinsi yang mendapat kuota haji reguler terbanyak pada 2026.
Selain Jatim, ada empat provinsi lainnya yang juga dapat jatah kuota terbanyak.
Di sisi lain, masa tunggu kini tak lagi berbeda-beda hingga puluhan tahun namun disamakan menjadi 26 tahun se-Indonesia.
Dalam ibadah haji 2026, Indonesia mendapatkan total kuota sebanyak 221.000 jemaah.
Dari total kuota itu, haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320 jemaah.
Sedangkan untuk haji khusus mendapat kuota sebanyak 17.680 jemaah.
Baca juga: Kuota Haji 2026 Sudah Ditetapkan, Ada 5 Kabupaten/Kota di Jatim Terbanyak, Sidoarjo Teratas
Jatim Provinsi Kuota Haji Terbanyak
Jawa Timur menjadi provinsi yang mendapatkan kuota haji reguler terbanyak pada 2026.
Provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, mendapatkan kuota haji reguler 2026 sebanyak 42.409 jemaah.
Di peringkat kedua ada Jawa Tengah yang mendapatkan kuota sebanyak 34.122.
Sedangkan di peringkat ketiga ada Jawa Barat yang mendapat jatah haji reguler sebanyak 29.643 jemaah.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/10/2025), berikut lima provinsi yang paling banyak mendapatkan kuota haji reguler 2026:
- Jawa Timur – 42.409 jemaah haji
- Jawa Tengah – 34.122 jemaah haji
- Jawa Barat – 29.643 jemaah haji
- Sulawesi Selatan – 9.670 jemaah haji
- Banten – 9.124 jemaah haji
Baca juga: Skema Kuota Haji Tahun 2026 Berubah, Lebih Berkeadilan Berdasarkan Masa Tunggu
5 Provinsi yang Tersedikit Dapat Kuota Haji
Selain terbanyak, terdapat lima provinsi yang paling sedikit mendapatkan kuota haji reguler 2026.
Bahkan empat dari lima provinsi tersebut mendapatkan jatah tidak lebih dari 500 jemaah.
Jawa Timur
kuota haji
masa tunggu haji
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Sudah Sejak Awal 2025, KPK Usut Dugaan Mark Up Biaya di Proyek Whoosh, Ungkap Alasan Tertutup |
|
|---|
| 5 Persyaratan Umrah Mandiri yang Kini Dilegalkan di Indonesia, Jemaah Berhak Dapat 2 Hal |
|
|---|
| Daftar Peserta yang Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, ini Cara Mengecek |
|
|---|
| Tunjangan Guru Honorer Terbaru Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026, Ditransfer ke Rekening |
|
|---|
| Dampak Bagi Indonesia usai Disanksi IOC karena Tolak Atlet Israel, ini Respons Menpora Erick Thohir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.