Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Daftar Provinsi yang Dapat Kuota Haji Terbanyak dan Tersedikit, Masa Tunggu Semua Sama 26 Tahun

Jawa Timur menjadi provinsi yang mendapat kuota haji reguler terbanyak pada 2026.

ISTIMEWA
IBADAH HAJI - Jemaah Haji Kota Batu yang masuk dalam kloter 81 saat menjalankan ibadah haji di Makkah. Jawa Timur menjadi provinsi yang mendapat kuota haji reguler terbanyak pada 2026, Rabu (29/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Jawa Timur menjadi provinsi yang mendapat kuota haji reguler terbanyak pada 2026.

Selain Jatim, ada empat provinsi lainnya yang juga dapat jatah kuota terbanyak.

Di sisi lain, masa tunggu kini tak lagi berbeda-beda hingga puluhan tahun namun disamakan menjadi 26 tahun se-Indonesia.

Dalam ibadah haji 2026, Indonesia mendapatkan total kuota sebanyak 221.000 jemaah. 

Dari total kuota itu, haji reguler mendapatkan jatah sebanyak 203.320 jemaah. 

Sedangkan untuk haji khusus mendapat kuota sebanyak 17.680 jemaah.

Baca juga: Kuota Haji 2026 Sudah Ditetapkan, Ada 5 Kabupaten/Kota di Jatim Terbanyak, Sidoarjo Teratas

Jatim Provinsi Kuota Haji Terbanyak

Jawa Timur menjadi provinsi yang mendapatkan kuota haji reguler terbanyak pada 2026. 

Provinsi yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, mendapatkan kuota haji reguler 2026 sebanyak 42.409 jemaah.

Di peringkat kedua ada Jawa Tengah yang mendapatkan kuota sebanyak 34.122.

Sedangkan di peringkat ketiga ada Jawa Barat yang mendapat jatah haji reguler sebanyak 29.643 jemaah.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/10/2025), berikut lima provinsi yang paling banyak mendapatkan kuota haji reguler 2026:

  1. Jawa Timur – 42.409 jemaah haji
  2. Jawa Tengah – 34.122 jemaah haji
  3. Jawa Barat – 29.643 jemaah haji
  4. Sulawesi Selatan – 9.670 jemaah haji
  5. Banten – 9.124 jemaah haji

Baca juga: Skema Kuota Haji Tahun 2026 Berubah, Lebih Berkeadilan Berdasarkan Masa Tunggu

5 Provinsi yang Tersedikit Dapat Kuota Haji

Selain terbanyak, terdapat lima provinsi yang paling sedikit mendapatkan kuota haji reguler 2026.

Bahkan empat dari lima provinsi tersebut mendapatkan jatah tidak lebih dari 500 jemaah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved