Berita Viral

Sudah Didemo Warga Pati sampai Dilempar Sandal, Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan, DPRD Minta Maaf

Bupati Pati, Sudewo gagal dimakzulkan meski sudah didemo warga secara besar-besaran beberapa waktu lalu.

Tayang:
DOK. Tribun Jateng
GAGAL DILENGSERKAN - Seluruh fraksi di DPRD Pati mengusulkan agar Bupati Pati, Sudewo, memperbaiki kinerja alih-alih dilengserkan. Adapun usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna bertajuk 'Penyampaian Laporan Pansus Hak Angket Kebijakan Bupati Pati', Jumat (31/10/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Pati, Sudewo gagal dimakzulkan berdasarkan hasil akhir siding paripurna DPRD Kabupaten Pati.
  • Dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati dimakzulkan. 
  • DPRD Kabupaten Pati meminta maaf kepada masyarakat bahwa hasil telah ditetapkan Sudewo masih menjabat sebagai Bupati Pati.

 

TRIBUNJATIM.COM - Bupati Pati, Sudewo gagal dimakzulkan meski sudah didemo warga secara besar-besaran beberapa waktu lalu.

Bahkan Bupati Sudewo pernah dilempar warganya sendiri dengan sandal.

Sudewo gagal dimakzulkan ini berdasarkan hasil akhir sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati, Jumat (31/10/2025).

DPRD Kabupaten Pati meminta maaf kepada masyarakat. bahwa Bupati Sadewo tidak jadi mundur dari jabatannya dan akan tetap memimpin Pati.

Sidang paripurna tersebut beragendakan "Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati".

Baca juga: Tak Mau Aib Pemerintahannya Dikuliti, Bupati Pati Sudewo: Jangan Karena Live Streaming

Hasil Sidang Paripurna: Sadewo Gagal Dimakzulkan

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, dari 7 fraksi yang ada di DPRD, hanya 1 fraksi yang menyatakan pendapat agar Bupati dimakzulkan. 

Sedangkan 6 fraksi lainnya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja ke depan.

"Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada 6 fraksi, yaitu Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan," ungkap Ali, usai paripurna, Jumat malam.

Sesuai aturan yang berlaku, hasil voting menunjukkan bahwa Bupati Sudewo tidak dimakzulkan.

"Untuk itu, yang menang adalah enam fraksi tadi," ujar dia.

Ali juga mengungkapkan, alasan Fraksi PDI Perjuangan menghendaki Bupati Pati dimakzulkan karena dinilai melanggar sejumlah aturan berdasarkan paparan tim Pansus DPRD sebelumnya.

"Dari Fraksi PDI Perjuangan menginginkan (dimakzulkan) karena melihat, kemudian memperhatikan hasil laporan pansus," jelas Ali.

Susanan sidang rapat paripurna pemakzulan Bupati Pati, Sudewo di gedung DPRD Pati, Jumat (31/10/2025) malam.
Susanan sidang rapat paripurna pemakzulan Bupati Pati, Sudewo di gedung DPRD Pati, Jumat (31/10/2025) malam. (KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Kehilangan Jabatan usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi DJKA

DPRD Minta Maaf ke Masyarakat Pati

Setidaknya terdapat 12 poin tuntutan masyarakat kepada Bupati Pati Sudewo, beberapa di antaranya dianulir sebagai pelanggaran aturan oleh tim pansus DPRD.

Dia juga meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati atas hasil akhir paripurna setelah dua bulan melakukan pembahasan terkait hasil kinerja bupati.

"Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati," kata Ali.

Diketahui sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menghadapi gelombang desakan untuk mundur dari jabatannya setelah serangkaian kebijakan kontroversial dan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi.

Berikut timeline pemicu utama desakan mundur hingga dugaan korupsi yang menyeret Bupati Sadewo. Namun kinihasil akhir, Sadewo tetap menjabat Bupati Pati.

Baca juga: Tak Diajak Musyawarah Bupati Sudewo soal Kenaikan PBB, Kades Sakit Hati Dibenturkan dengan Warga

Pemicu Utama Desakan Mundur

  • Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) hingga 250 persen, yang dianggap memberatkan warga di tengah kondisi ekonomi sulit
  • Sudewo sempat menantang warga untuk berdemo, yang memicu kemarahan dan aksi besar-besaran pada 13 Agustus 2025
  • Dalam aksi tersebut, ia dilempar sandal dan air mineral, bahkan harus dievakuasi oleh aparat keamanan

Respons Politik dan DPRD

  • DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengajukan hak angket sebagai langkah awal pemakzulan
    42 dari 50 anggota DPRD menyetujui usulan tersebut, memenuhi syarat formal untuk proses lanjut

Dugaan Korupsi DJKA 

  • Nama Sudewo ikut terseret dalam kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan
  • KPK telah menyita uang Rp3 miliar dari rumahnya dan menjadwalkan pemeriksaan lebih lanjut

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved