Berita Viral
Kisah Impian Projo Jadi Partai Hingga Ganti Logo, Jokowi Pantas Jadi Ketum, Budi Arie: Tidak Akan
Relawan Projo (Pro Jokowi) yang ingin menjadi partai politik (parpol) setelah Joko Widodo alias Jokowi lengser dari jabatan presiden.
TRIBUNJATIM.COM - Kisah relawan Projo (Pro Jokowi) yang ingin menjadi partai politik (parpol) setelah Joko Widodo alias Jokowi lengser dari jabatan presiden.
Relawan Projo adalah kelompok pendukung Joko Widodo yang dibentuk untuk mengawal dan mendukung langkah politik serta program pemerintah sejak masa kampanye Jokowi.
Mereka dikenal sebagai salah satu organisasi relawan terbesar dan paling aktif, sering tampil dalam kegiatan politik dan sosial.
Jokowi lengser setelah menjalani dua periode menjabat presiden pada Oktober 2024 lalu.
Baca juga: Jokowi Kedatangan Pengurus Projo yang Bertamu, Budi Arie Singgung Dukungan untuk Prabowo-Gibran
Projo menyebut jika sebaiknya Jokowi menjadi pemimpin sebuah parpol.
Keinginan tersebut turut tidak lepas dari popularitas Jokowi di kalangan masyarakat. Projo mengklaim Jokowi begitu dicintai masyarakat.
Akan tetapi, setahun berselang, Projo menyatakan tidak akan membentuk parpolnya sendiri.
Bahkan, Projo mau mengubah logo mereka, dari yang tadinya ada siluet wajah Jokowi.
Awal Mula Projo Mau Jadi Parpol
Bendahara Umum relawan Projo, Panel Barus mengatakan, organisasinya bakal bertransformasi menjadi partai politik jika ada keinginan dari rakyat.
Hal itu ia sampaikan merespons sikap Presiden ketujuh RI Joko Widodo yang mempersilakan jika Projo ingin menjadi partai politik.
“Projo sikapnya nanti bagaimana rakyat saja inginnya seperti apa. Jadi kita akan ikut apa yang menjadi keinginan rakyat, kalau rakyat menginginkan Projo jadi partai, ya kita harus siap,” ujar Panel saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2024).
Panel mengeklaim, keputusan para pengurus Projo soal masa depan organisasi tersebut bakal ditentukan oleh keinginan-keinginan rakyat.
"Jadi kalau rakyat ingin Projo berubah bentuk dari ormas menjadi partai, ya itu terserah rakyat saja karena kita ikut apa kata rakyat,” kata dia.
Panel menyebutkan, wacana mengubah Projo menjadi partai politik bisa saja dibahas dalam kongres ketiga.
Pasalnya, Projo harus memikirkan strategi ke depan untuk menghadapi berbagai tantangan dan situasi.
“Karena, satu, tantangan, situasi, dan kondisi yang dihadapi oleh bangsa hari ini berubah. Sehingga Projo sebagai salah satu alat perjuangan harus menyesuaikan dengan alat perjuangan juga harus menyesuaikan atas perubahan-perubahan itu, harus adaptif,” tutur Panel.
Panel pun tidak menutup kemungkinan bahwa Jokowi bisa saja menjadi ketua umum apabila Projo bertransformasi menjadi partai politik.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan keinginan agar Jokowi memimpin sebuah partai politik setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden.
“Ya kalau Projo kan berulang kali sempat menyampaikan tentang imajinasi Projo. Imajinasi Projo kan ke depan kalau sudah tidak menjadi Presiden, Pak Jokowi sebaiknya memimpin partai politik. Itu imajinasi yang sudah jauh-jauh hari disampaikan,” kata Panel.
Projo Tak Jadi Parpol
Ketua Umum (Ketum) relawan Projo, Budi Arie Setiadi menyatakan Projo tidak akan berubah menjadi partai.
Sebaliknya, relawan yang tergabung dalam Projo justru akan bergabung dengan partai lain.
"Projo tidak akan menjadi partai. (Tapi akan) bergabung," kata Budi Arie di sela-sela Kongres III Projo yang digelar di Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2025).
Ia sendiri mengaku ingin bergabung dengan Partai Gerindra yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto secepatnya.
Intinya, ia berkomitmen memperkuat dan mendukung agenda-agenda politik Presiden Prabowo.
"Ya secepatnya (gabung Gerindra)," kata dia singkat.
Sementara kader lainnya akan melihat dinamika dalam Kongres yang akan berlangsung sampai Minggu (2/11/2025).
Ia pun tidak memaksa kader untuk bergabung ke partai tertentu.
"Ya nanti kita lihat dinamika, belum diputuskan. Saya sekarang sudah mengusulkan ke forum," ucap Budi.
Mau Ganti Logo Projo
Lalu, Budi Arie mengaku akan mengubah logo persatuan relawan Projo. Alasannya agar tidak terkesan mengkultuskan seseorang.
"Logo Projo akan kita ubah, supaya tidak terkesan kultus individu," kata Budi Arie.
Adapun logo Projo saat ini berwarna hitam dan merah. Siluet wajah Presiden ke-7 RI Joko Widodo juga tergambar jelas menjadi inti logo, yang dilingkari lingkaran berwarna putih.
Di bawah lingkaran, terdapat nama Projo.
Menurut Budi Arie, pengubahan logo merupakan bagian dari transformasi organisasi.
"Dalam rangka itu Projo akan melakukan transformasi organisasi. Yang salah satunya adalah kemungkinan mengubah logo Projo, yang nanti akan kita putuskan di Kongres ketiga ini," tutur Budi.
Ia pun membuka peluang bahwa logo Projo yang baru nanti bukan lagi bergambar wajah Jokowi.
Sementara namanya, tetap Projo sembari menunggu dinamika lebih lanjut.
"Iya, kemungkinan (bukan logo Jokowi). (Namanya) Nggak, sementara itu. Nanti kita lihat mekanisme persetujuan dari teman-teman Kongres," beber Budi.
Lebih lanjut Budi menjelaskan arti nama Projo.
Ia menyatakan bahwa Projo berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti rakyat.
"Projo itu artinya negeri dan rakyat. Jadi Projo itu sendiri artinya adalah negeri dalam bahasa Sansekerta, dan dalam bahasa Jawa Kawi itu artinya rakyat," tandas Budi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Ompreng MBG: Dulu Diisukan ada Minyak Babi, Kini Diduga Made In China Dipalsukan Jadi Indonesia |
|
|---|
| Anak Laporkan Ibu ke Polisi setelah Dipukul Pakai Sapu karena Tak Mau Bereskan Tempat Tidur |
|
|---|
| Pantas Warseno Robohkan Rumah setelah Istri Selingkuh dengan Temannya: Dibangun Bapak Saya |
|
|---|
| 111 Siswa SDN Belajar di Tenda Imbas Sekolah Disegel Rasyidi si Ahli Waris, MBG Dibagi di Luar Pagar |
|
|---|
| Penyebab Guru Eko Sita HP Murid hingga Dipukul Walinya, si Siswi Nangis Mengira Ponselnya Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-Harian-Partai-Gerindra-Sufmi-Dasco-Ahmad-dan-Ketua-Umum-Ketum-Projo-Budi-Arie-Setiadi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.