Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sisi Lain Dosen Erni yang Dibunuh Polisi Diungkap Tetangganya, Jarang Bersosialisasi Tapi Ramah

Sisi lain dosen yang dibunuh polisi diungkap tetangganya. Dosen Erni diketahui dibunuh oleh anggota Polres Tebo bernama Bripda Waldi (22)

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Facebook Asri Ajaa via Tribunnews
POLISI BUNUH DOSEN - Sosok dosen Erni Yuniati (37) alias EY yang dibunuh anggota Polres Tebo bernama Bripda Waldi (22) di rumahnya di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi. Sisi lain diungkap tetangganya. 
Ringkasan Berita:

 

TRIBUNJATIM.COM - Sisi lain dosen yang dibunuh polisi diungkap tetangganya.

Diketahui, korban adalah dosen dan juga Ketua Program Studi S1 Keperawatan Institut Agama dan Kesehatan atau IAK Setih Setio Muara Bungo berinisial EY (37) alias Erni Yuniati.

Dosen Erni dibunuh oleh anggota Polres Tebo bernama Bripda Waldi (22) di rumahnya di Perumahan Al Kausar Residence, Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi.

Selain dibunuh dan dinodai, mobil Honda Jazz, sepeda motor Honda PCX, iPhone, dll, dibawa kabur pelaku.

Waldi diduga ingin kembali menjadi kekasih EY, tetapi berujung ditolak. 

Baca juga: Siasat Polisi Waldi Bunuh Dosen Erni yang Tolak Mantan Balikan, Pakai Rambut Palsu, Jejak Dipel

Ketua Lingkungan Perumahan Al Kausar Residence, Madin Maulana, menuturkan sosok korban dalam kesehariannya.

EY merupakan perempuan yang tinggal sendirian di rumah tersebut. 

Dalam sepengetahuan Madin, EY belum menikah.

Selama tinggal di perumahan tersebut, kata Madin, EY jarang keluar rumah bersosialisasi dengan tetangga. 

Dia hanya terlihat saat berangkat dan pulang kerja, naik kendaraan. 

EY pun jarang berkumpul dengan ibu-ibu di perumahan.

"Saya dulu juga pernah bertemu dan pernah bilang, supaya gabung grup perumahan, biar kalau ada apa-apa bisa kasih tahu, karena ibu kan sendirian," ujarnya, melansir dari TribunJambi.

Baca juga: Alasan Anggota Polisi Waldi Habisi Dosen Erni, Barang-barang Hilang hingga Dugaan Perkosaan

Meski begitu, EY merupakan sosok perempuan yang ramah dan tidak pernah menyinggung orang lain. 

"Baik orangnya. Tapi tidak banyak cerita," lanjutnya.

Madin dan warga perumahan berharap kasus tersebut bisa terang dan pelakunya ditemukan, sehingga pihak keluarga dan warga tenang. 

Madin Maulana menjadi satu di antara orang pertama yang menyaksikan penemuan jenazah EY pada Sabtu (1/11/2025).

Hingga hampir pukul 12.00 WIB, teman-teman EY dari kampus datang kepadanya.

Teman kerja EY menyampaikan khawatir karena EY tidak bisa dihubungi.

Dia meminta warga mendobrak pintu, karena khawatir EY sudah dua hari tidak mengajar. 

Akhirnya, mereka sepakat mendobrak pintu rumah EY.

Bau Menyengat dari Rumah Korban

Saat berada di depan pintu rumah, Madin tidak mencium bau menyengat jenazah dari luar rumah.

"Saat masuk ke dalam, saya lihat sudah terbujur, sudah tertutup dengan bantal (wajahnya)," ujarnya.

Warga yang masuk ke rumah tidak berani menyentuh segala benda.

Mengetahui kondisi EY, Madin langsung menelepon Polres Bungo. Setelah itu polisi datang.

"Saat itu, lihat mayat terkejut, warga yang lihat juga menangis," ujarnya.

Madin tidak mengetahui secara pasti kapan peristiwa itu terjadi. 

Sebagai tetangga yang berjarak lima meter dari rumah, tidak mendengar suara jeritan atau hal janggal malam itu.

Nasib Bripda Waldi kini berada di ujung tanduk setelah ia ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan keji terhadap EY.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menegaskan kasus yang mencoreng institusi Polri ini akan diproses secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Pelaku yang ironisnya bertugas di unit Propam, yang seharusnya menjaga disiplin dan etika, dijamin akan menerima sanksi etik terberat.

"Dikenakan ada dua hukum yaitu hukum pidana umum, kemudian juga kode etik kepolisian yang di sini kemungkinan kami akan lakukan kode etik kepolisian yaitu PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) itu jelas," tegas AKBP Natalena.

Komitmen ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab Polri dalam menegakkan hukum, bahkan terhadap anggotanya sendiri.

Waldi akan kehilangan statusnya sebagai polisi setelah terbukti melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana berat.

Baca juga: Alasan Anggota Polisi Waldi Habisi Dosen Erni, Barang-barang Hilang hingga Dugaan Perkosaan

Saat ini, Waldi sudah menyandang status tersangka atas pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, yang didasari dua motif utama:

  • Dipicu penolakan korban (mantan kekasih) untuk kembali menjalin hubungan.
  • Melibatkan masalah utang piutang antara pelaku dan korban.

Aksi Waldi diwarnai kelicikan luar biasa, mulai dari membersihkan TKP, menggunakan wig saat memindahkan mobil dan motor korban secara bertahap.

Hingga memanipulasi handphone korban untuk mengelabui teman-temannya.

Kelicikan ini, meski sempat menghambat penyidikan, justru memperkuat dugaan adanya unsur perencanaan dan kesadisan dalam tindakannya, yang akan memperberat ancaman hukuman pidananya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved