Berita Viral
Tiap Hari Kepsek Rasita Nyebrang Laut ke Sekolah hingga Bisa Naikkan Gaji Guru, Bangunan Jadi Layak
Sosok Kepala Sekolah atau Kepsek TK Kadabu Rapat di Kepulauan Meranti, Riau viral di media sosial. Kepsek itu bernama Rasita Siregar.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Ringkasan Berita:
- Kepsek TK Kadabu Rapat di Kepulauan Meranti, Riau bernama Rasita Siregar viral di media sosial karena perjuangannya ubah sekolah jadi layak
- Rasita juga bisa membuat guru mendapat kenaikan gaji
- Rasita mengungkap caranya mencapai semua itu
TRIBUNJATIM.COM - Sosok Kepala Sekolah atau Kepsek TK Kadabu Rapat di Kepulauan Meranti, Riau viral di media sosial.
Kepsek itu bernama Rasita Siregar.
Kisah Kepsek Rasita dibagikan akun sang adik, @sayabangucok di Threads.
Rupanya, Rasita setiap hari menyeberangi laut dan melintasi hutan bakau selama lebih dari satu jam demi mengajar anak-anak di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Semenjak tugas disana, Alhamdulillah sekolahnya berkembang, Gaji guru-gurunya juga lebih baik dari awal-awal bertugas," tulis akun @sayabangucok, Rabu (22/10/2025) lalu, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Tiap Hari Murid Jalan Kaki 2 Jam Lewati Hutan selama 25 Tahun Demi ke Sekolah, Sentil Gubernur
Berkat perjuangannya itu, Rasita masuk nominasi GTK Hebat dan mengharumkan nama daerahnya.
Lantas, bagaimana cara Rasita meningkatkan kesejahteraan guru-guru di TK Kadabu Rapat?
Saat pertama kali ditugaskan pada 2022, sosok yang akrab disapa Ita itu mendapati sekolahnya baru dinegerikan dengan kondisi memprihatinkan seperti bangunan bocor, ruang kelas terbatas, dan para guru belum memiliki gaji tetap.
"Ketika saya pindah di sana, gurunya belum punya gaji dari sekolah. Memang dapat dari kita di sini dari dinas ada juga. Cuman waktu itu juga dari dinas sebesar Rp 250.000," ujar Rasita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan setempat juga telah berusaha sekuat tenaga agar para guru honorer pendidikan usia dini mendapatkan gaji layak.
Namun, karena keterbatasan anggaran pihak dinas hanya bisa memberikan sebesar itu.
Kini, gaji para guru sudah mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp 600.000 dari semula Rp 250.000.
Selain itu, juga ada tambahan gaji dari sekolah dan BOP.
Kemudian Rasita menceritakan, para guru tidak hanya mengajar di sekolah melainkan juga melakukan hal lain seperti pergi ke sawah hingga mengambil pinang.
Meskipun demikian, para guru tetap datang mengajar dengan penuh semangat.
Hal itulah yang mendorong Rasita mencari jalan keluar agar mereka mendapat penghasilan layak.
Rasita memutuskan untuk menggunakan dana SPP yang dikumpulkan dari siswa sebagai tambahan gaji bagi para guru honorer.
Jumlah gaji guru di TK tersebut menyesuaikan dengan pendapatan sekolah setiap bulannya.
"Ya udah habiskan aja, saya bilang begitu. 'Habiskan aja sisakan Rp 100.000 untuk beli misalnya keperluan beli air', karena di tiap kelas kita ada dispenser sekarang," ucapnya.
Langkah itu disepakati bersama.
Ia pun mengatur ulang sistem keuangan sekolah agar dana yang ada lebih berpihak pada kesejahteraan guru.
Rasita Atur Ulang Sistem Keuangan Sekolah
Tahun ketiga, Rasita menaikkan iuran SPP dari Rp 20.000 menjadi Rp 25.000 per bulan untuk menambah honor para pengajar.
"Tahun ketiga saya naikkan uang SPP dari 20 jadi 25. Nah, dapat lagi guru Rp 100.000 satu orang," katanya.
Meski jumlahnya masih terbatas dan sesuai dengan jumlah siswa, kebijakan itu memberi harapan baru bagi para guru yang sebelumnya tidak bergaji dari sekolah.
Untuk tahun ini, Rasita menyebut jumlah siswa mengalami penurunan karena program Keluarga Berencana (KB) di desa setempat berhasil.
Selain memperjuangkan gaji, Rasita juga memastikan semua guru di bawah pimpinannya memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), sebagai syarat penting untuk bisa ikut program sertifikasi dan CASN PPPK.
"Pertama saya pindah ke situ saya kaget kan. 'Loh, kok belum punya NPTK', saya bilang gitu. Kan ngajarnya udah lama kan?" tuturnya.
Padahal, para guru di TK tersebut sudah lama mengajar dan ada yang sejak tahun 2000an. Selain itu, ada yang juga sudah mengajar sejak 2009.
Baca juga: Curhat Pilu Kepsek, Guru SMA Digaji Rp 12.000 Hasil Iuran Wali Murid, Gedung Sekolah Masih Numpang
Kemudian, ia segera berkoordinasi dengan operator sekolah dan Dinas Pendidikan agar data para guru segera dilaporkan ke pusat.
Usahanya membuahkan hasil, seluruh guru kini telah memiliki NUPTK, NPWP, dan lulus seleksi PPPK.
"Alhamdulillah tahun ini semuanya sudah PPPK, sudah sertifikasi," ujar Rasita.
Bagi Rasita, pencapaian itu bukan hanya tentang administrasi atau status kepegawaian.
Ia melihatnya sebagai hasil dari semangat pengabdian para guru yang tak pernah menyerah, meski bekerja di daerah yang jauh dari fasilitas.
"Tapi saya salut dengan Bunda guru di sekolah itu. Walaupun mereka dulunya tak bergaji, tak punya gaji gitu kan. Tapi mereka tetap semangat pergi ke sekolah," katanya.
Dengan sekolah yang lebih tertata dan guru-guru yang sejahtera, Rasita berharap semangat yang sama menular ke pendidik lain di pelosok Indonesia.
Kasus Kepsek Lain
Pembayaran gaji Kepala Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 29 Pamekasan, Aisyah Minarni Mukti masih ditanggung pemerintah daerah.
Sebelumnya, Aisyah Minarni merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan.
Kabid Tendik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Pamekasan, Fadlillah, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa gaji Kepala SRMP 29 Pamekasan masih ditanggungkan ke pemerintah daerah.
"Sampai saat ini gaji kepala sekolah rakyat masih dibayarkan kami," katanya, Sabtu (28/9/2025).
Ia mengatakan, sejak Aisyah Minarni Mukti tidak lagi bertugas sebagai tenaga pendidik di SMPN 2 Pamekasan, belum ada petunjuk untuk pengalihan pembayaran gaji.
Padahal, semestinya gaji sudah dibayar oleh Kemensos karena sejak dua bulan yang bersangkutan bertugas di bawah naungan pemerintah daerah.
Pembayaran gaji Aisyah Minarni Mukti masih ditransfer melalui rekening yang biasa dipakai saat tercatat sebagai ASN di Pemkab.
Ditanya soal nominal yang dibayarkan, Fadlillah belum bisa menyampaikannya.
Namun, yang pasti gaji tersebut tetap dibayarkan normal sesuai golongan ASN yang bersangkutan.
"Nominal gajinya belum bisa kami sampaikan. Namun, tidak ada perubahan seperti yang dibayarkan saat menjadi guru di SMPN 2 Pamekasan," katanya.
Hanya saja, menurutnya, syarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah minimal ASN golongan C.
Fadlillah juga mengungkapkan, bukan hanya gaji yang dibayarkan.
Beberapa tunjangan lain juga ditanggungkan ke pemerintah daerah.
"Kalau tenaga pendidik lainnya di sekolah rakyat kami tidak tahu bagaimana penggajiannya. Kemungkinan sudah dibayar mandiri," ucapnya.
Menurutnya, sudah ada informasi mengenai pelimpahan dari pemerintah daerah ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Pihak Kemensos akan berkunjung untuk kejelasan proses ini.
Sementara itu, Kepala SRMP 29 Pamekasan, Aisyah Minarni Mukti mengatakan bahwa gaji tenaga pendidik dan beberapa tenaga lain sudah dibayar Kemensos.
Namun, saat ditanya khusus kepala sekolah apakah sudah digaji Kemensos atau masih pemerintah daerah, ia enggan memberikan jawaban.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kepsek TK Kadabu Rapat
Rasita Siregar
perbatasan Indonesia-Malaysia
Riau
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Agung Nganggur Meski Pengalaman Kerja Tahunan, Penampilan Kini Turut Jadi Pertimbangan Terselubung |
|
|---|
| Anggaran Dipangkas Menkeu, Purbaya Minta Maaf Sambil Nasihati Menteri dan Pemda: Kerja yang Benar |
|
|---|
| Kades Bantah Telantarkan Ibu yang Tewas hingga Anak Tak Makan 28 Hari: Mereka Beli Roti Rp 100 Ribu |
|
|---|
| Penyebab 13 Hari Menikah Pengantin Pria Meninggal, MC Bongkar Fakta Pilu: Ingin Menepati Janji |
|
|---|
| Istri Diusir Keluarga Suami Sambil Boyong 3 Anak, Padahal Suami Belum Ada 4 Bulan Meninggal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Tiap-Hari-Kepsek-Rasita-Nyebrang-Laut-ke-Sekolah-hingga-Bisa-Naikkan-Gaji-Guru-Bangunan-Jadi-Layak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.