Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Satria Kaget Saldo Rekening Rp 10 Juta Lenyap setelah M-Banking Error, Ulah Teman Terkuak

Seorang warga kaget saldo rekening lenyap sebesar Rp 10 juta. Ternyata ulah teman sendiri.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
CURI UANG TEMAN - Foto ilustrasi uang. Baru-baru ini Satreskrim Polres Wonogiri menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Way Kanan, Lampung yang mencuri uang milik temannya sendiri Rp 10 juta di rekening bank. 

Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian uang korban melalui akses tidak sah ke akun M-Banking.

"Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan saat ini kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta modus yang digunakan untuk mengakses akun korban,” kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Dalam kasus lain, kelakuan seorang wanita berinisial T (42) yang nekat menggondol harta milik tetangganya sendiri di Desa Ujungpendok Jaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat terungkap.

Ia mencuri kartu ATM milik tetangganya, hingga menguras uang yang ada di rekening hingga Rp 6 juta.

ATM (Anjungan Tunai Mandiri) adalah mesin otomatis perbankan yang digunakan untuk melakukan transaksi seperti menarik uang tunai, mengecek saldo, transfer, atau setor tunai tanpa perlu datang ke teller bank.

Sementara kartu ATM adalah kartu yang dikeluarkan bank untuk memudahkan nasabah melakukan transaksi lewat mesin ATM.

Kartu ini berisi chip atau pita magnetik yang menyimpan data rekening, dan digunakan bersama PIN (Personal Identification Number) sebagai alat keamanan.

Baca juga: Warga Kaget Saldo Rekening Rp 6 Juta Lenyap, Kartu ATM Berubah Jadi Voucher Hotel

Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, mengatakan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan kartu ATM BRI dan mendapati saldo rekeningnya berkurang Rp 6 juta.

“Pelaku sudah diamankan beserta barang bukti,” ujar Suprapto melalui keterangan tertulis, Minggu (26/10/2025).

Menurut Suprapto, pencurian terjadi pada Senin (20/10/2025) pagi di rumah korban.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi empat hari kemudian, Jumat (24/10/2025).

Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan intensif dan menemukan bahwa pelaku merupakan tetangga korban.

Dugaan itu diperkuat dengan hasil rekaman CCTV dan barang bukti di lokasi kejadian.

Dari pengakuan tersangka, T mengambil kartu ATM korban dari dalam tas selempang yang disimpan di bawah tempat tidur.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved