Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

4 Ciri KTP Bisa Cairkan Bansos PKH dan BPNT, Dilengkapi Tanda BLT Sudah Masuk Rekening

Untuk mendapatan bansos, terdapat kriteria khusus untuk para penerima. Sebab tidak semua KTP bisa cairkan.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BANSOS - Ilustrasi warga menerima bantuan sosial. Untuk mendapatan bansos, terdapat kriteria khusus untuk para penerima. Sebab tidak semua Kartu Tanda Penduduk bisa digunakan untuk mencairkan bantuan tersebut. Kementerian Sosial telah memulai penyaluran PKH dan BPNT sejak Oktober 2025, Kamis (13/11/2025). 

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat (conditional cash transfer).

Artinya, bantuan diberikan kepada keluarga miskin dengan syarat tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Tujuan PKH untuk mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan dan mendorong keluarga penerima agar lebih mandiri secara ekonomi.

Bantuan diberikan setiap triwulan (3 bulan sekali) melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah program bantuan sosial berupa pemberian bantuan pangan pokok dalam bentuk saldo elektronik.

Saldo ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di agen e-warong (warung elektronik) yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Tujuan BPNT untuk memastikan masyarakat miskin memiliki akses terhadap pangan bergizi, lalu mendorong penggunaan sistem non tunai yang lebih transparan serta memberdayakan pedagang lokal melalui e-warong.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Rp200.000 per bulan, yang hanya bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pangan lain yang ditentukan Kemensos.

Hubungan PKH dan BPNT

Banyak keluarga miskin menerima kedua jenis bantuan ini secara bersamaan.

PKH membantu melalui uang tunai bersyarat, sementara BPNT menyediakan bantuan pangan non tunai.

Keduanya saling melengkapi untuk mengurangi beban hidup masyarakat kurang mampu. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved