Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

4 Ciri KTP Bisa Cairkan Bansos PKH dan BPNT, Dilengkapi Tanda BLT Sudah Masuk Rekening

Untuk mendapatan bansos, terdapat kriteria khusus untuk para penerima. Sebab tidak semua KTP bisa cairkan.

WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
BANSOS - Ilustrasi warga menerima bantuan sosial. Untuk mendapatan bansos, terdapat kriteria khusus untuk para penerima. Sebab tidak semua Kartu Tanda Penduduk bisa digunakan untuk mencairkan bantuan tersebut. Kementerian Sosial telah memulai penyaluran PKH dan BPNT sejak Oktober 2025, Kamis (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Tidak semua Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa digunakan untuk mencairkan bantuan sosial.
  • Ada empat ciri KTP bisa cairkan bansos salah satunya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat resmi pencairan dana di bank Himbara atau kantor pos.

 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap IV periode Oktober-Desember 2025.

Untuk mendapatan kedua bansos tersebut, terdapat kriteria khusus untuk para penerima.

Sebab tidak semua Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa digunakan untuk mencairkan bantuan tersebut.

Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Kementerian Sosial telah memulai penyaluran PKH dan BPNT sejak Oktober 2025.

Proses pencairan berlangsung bertahap dan dipastikan selesai pada Desember 2025.

Lantas bagaimana ciri KTP bisa cairkan bansos PKH dan BPNT 2025? Berikut penjelasannya, dikutip dari kompas.tv pada Kamis (13/11/2025).

Baca juga: Nelangsa Nenek Siamah, 90 Tahun Hidup Terlantar di Jember, Tak Punya KTP dan Tak Tersentuh Bansos

Ciri KTP Bisa Cairkan Bansos

KTP yang berhak mencairkan bansos memiliki empat ciri utama.

  1. Nama penerima tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bantuan Kemensos.
  2. Alamat KTP sesuai dengan domisili di sistem Kemensos, karena perbedaan alamat dapat menggagalkan pencairan.
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dan valid di database Dukcapil, bukan NIK ganda atau tidak aktif.
  4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat resmi pencairan dana di bank Himbara atau kantor pos.

Penting dicatat, apabila data KTP tidak sesuai dengan DTSEN, bantuan tidak dapat dicairkan karena sistem pencairan berbasis pada NIK tunggal untuk mencegah penerimaan ganda.

Untuk memverifikasi apakah KTP-nya terdaftar sebagai penerima bansos bisa dilakukan melalui portal resmi.

Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos. 

Baca juga: Curhatan Sri Diejek usai Rumahnya Ditempeli Stiker Keluarga Miskin Demi Terima Bansos: Memang Butuh

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  • Pilih wilayah domisili secara berurutan: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP tanpa singkatan atau gelar.
  • Isi kode captcha yang muncul di layar.
  • Klik tombol “Cari Data.”
  • Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.

Tanda Bansos Sudah Cair

Setelah mengecek status online, ada empat indikator yang menunjukkan bansos tahap IV benar-benar sudah masuk rekening.

  • Status di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos menampilkan keterangan “YA” pada kolom keterangan.
  • Kolom periode pencairan menunjukkan “OKT–DES 2025.”
  • Rekening KKS penerima menunjukkan saldo masuk sesuai nominal bantuan.
  • Penerima menerima pemberitahuan resmi dari bank penyalur atau PT Pos Indonesia

Baca juga: Mbah Ruminah Bingung Bansos Rp 600 Ribu Dipotong Rp 100 Ribu untuk Beli Buku, Kades: Tujuan Edukasi

Apa itu Bansos PKH dan BPNT?

Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah dua program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat (conditional cash transfer).

Artinya, bantuan diberikan kepada keluarga miskin dengan syarat tertentu, terutama yang memiliki anggota keluarga rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Tujuan PKH untuk mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan dan mendorong keluarga penerima agar lebih mandiri secara ekonomi.

Bantuan diberikan setiap triwulan (3 bulan sekali) melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah program bantuan sosial berupa pemberian bantuan pangan pokok dalam bentuk saldo elektronik.

Saldo ini bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di agen e-warong (warung elektronik) yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Tujuan BPNT untuk memastikan masyarakat miskin memiliki akses terhadap pangan bergizi, lalu mendorong penggunaan sistem non tunai yang lebih transparan serta memberdayakan pedagang lokal melalui e-warong.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan Rp200.000 per bulan, yang hanya bisa digunakan untuk membeli beras, telur, dan bahan pangan lain yang ditentukan Kemensos.

Hubungan PKH dan BPNT

Banyak keluarga miskin menerima kedua jenis bantuan ini secara bersamaan.

PKH membantu melalui uang tunai bersyarat, sementara BPNT menyediakan bantuan pangan non tunai.

Keduanya saling melengkapi untuk mengurangi beban hidup masyarakat kurang mampu. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved