Cara Mudah
Cara Mengecek Status Penerima Bansos, Lengkap dengan Ciri KTP yang Bisa Cairkan PKH dan BPNT
Ada syarat dan karakteristik khusus yang harus dipenuhi agar KTP seseorang bisa mencairkan dana bansos PKH dan BPNT.
Ringkasan Berita:
- Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi penopang ekonomi jutaan keluarga kurang mampu di Indonesia.
- Simak karakteristik KTP yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan sosial tersebut.
- Lengkap dengan cara mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara mengecek status penerima bansos PKH dan BPNT.
Ketahui ciri KTP yang bisa digunakan untuk mencairkan bantuan sosial tersebut.
Pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap IV periode Oktober-Desember 2025 sudah dimulai. Namun tidak semua Kartu Tanda Penduduk bisa digunakan untuk mencairkan bantuan ini.
Ada syarat dan karakteristik khusus yang harus dipenuhi agar KTP seseorang bisa mencairkan dana bansos. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi penopang ekonomi jutaan keluarga kurang mampu di Indonesia.
Kabar baiknya, Kementerian Sosial telah memulai penyaluran PKH dan BPNT sejak Oktober 2025. Proses pencairan berlangsung bertahap dan dipastikan selesai pada Desember 2025.
Baca juga: Akhir 2025, Jember Dapat Tambahan 68 Ribu Blangko e-KTP
Karakteristik KTP Penerima Bansos
KTP yang berhak mencairkan bansos memiliki empat ciri utama.
- Nama penerima tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) yang menjadi dasar penyaluran bantuan Kemensos.
- Alamat KTP sesuai dengan domisili di sistem Kemensos, karena perbedaan alamat dapat menggagalkan pencairan.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif dan valid di database Dukcapil, bukan NIK ganda atau tidak aktif.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat resmi pencairan dana di bank Himbara atau kantor pos.
Penting dicatat, apabila data KTP tidak sesuai dengan DTSEN, bantuan tidak dapat dicairkan karena sistem pencairan berbasis pada NIK tunggal untuk mencegah penerimaan ganda.
Untuk memverifikasi apakah KTP-nya terdaftar sebagai penerima bansos bisa dilakukan melalui portal resmi. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau unduh aplikasi Cek Bansos. Begini caranya!
Baca juga: Curhatan Sri Diejek usai Rumahnya Ditempeli Stiker Keluarga Miskin Demi Terima Bansos: Memang Butuh
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Pilih wilayah domisili secara berurutan: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP tanpa singkatan atau gelar.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data.”
- Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.
Baca juga: Progres Digitalisasi Bansos, Sejumlah Menteri Tinjau Pelaksanaan di Banyuwangi
Tanda Bansos Sudah Cair
Setelah mengecek status online, ada empat indikator yang menunjukkan bansos tahap IV benar-benar sudah masuk rekening.
- Status di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos menampilkan keterangan “YA” pada kolom keterangan.
- Kolom periode pencairan menunjukkan “OKT–DES 2025.”
- Rekening KKS penerima menunjukkan saldo masuk sesuai nominal bantuan.
- Penerima menerima pemberitahuan resmi dari bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
Artikel ini telah tayang di Kompas TV
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
bansos PKH
Kartu Tanda Penduduk
Tribun Jatim
BPNT
media sosial
jatim.tribunnews.com
meaningful
| 4 Ciri KTP Bisa Cairkan Bansos PKH dan BPNT, Dilengkapi Tanda BLT Sudah Masuk Rekening |
|
|---|
| Penjelasan Dukcapil Soal Bisakah Mengurus Akta Kelahiran di Kota Lain, Simak Syarat dan Biayanya |
|
|---|
| Cara Mengatasi Masalah Belum Terima BLT Kesra Rp900 Ribu Padahal Nama Sudah Terdaftar |
|
|---|
| Cara Mengatasi M-Banking BCA yang Terblokir Tanpa Perlu Datang ke Bank, Bisa Pakai Aplikasi Halo BCA |
|
|---|
| Cara Mencegah dan Antisipasi ATM Terblokir karena Salah PIN, Ini Beberapa Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Klarifikasi-Kades-soal-Warga-Tak-Dapat-Bansos-karena-Kartu-ATM-Dipegang-Oknum-Singgung-Pengurangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.