Berita Viral
Suami Menghilang saat Ditagih Utang Rp 100 Juta, Istri dan Anak Disekap Jadi Jaminan: Trauma
Korban E yang merupakan warga Desa Ragas Masigit, Kabupaten Serang, Banten mengungkapkan kedatangan I hendak menagih komisinya yang belum ditransfer.
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATIM.COM - Apes nasib ibu berinisial E dan anak disekap akibat ulah kepala keluarga yang diduga berutang Rp 100 juta.
Suami E bahkan tak kunjung muncul saat korban hendak disekap.
Peristiwa itu terjdi di Serang, Banten.
Disebutkan jika utang itu dari hasil bisnis antara suami korban dan pelaku penyekapan.
Baca juga: Pilu Marta, Pegawai Panti Jompo Disekap dan Dihukum Squat Jump 300 Kali, ada yang Pincang
Peristiwa itu bermula dari korban E didatangi oleh terduga pelaku penyekapan berinisial I yang mencari suaminya pada Sabtu (8/11/2025).
Kedatangan I mencari keberadaan suami E hendak menanyakan persoalan bisnis.
"Habis maghrib ada perempuan, nanyain suami saya, katanya ada urusan bisnis limbah sama bata. Katanya perbulan bagi hasil, untuk bata Rp 5,7 juta per bulan kalau limbah Rp 1,7 juta per minggu," cerita E, Rabu (12/11/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Korban E yang merupakan warga Desa Ragas Masigit, Kabupaten Serang, Banten mengungkapkan kedatangan I hendak menagih komisinya yang belum ditransfer hasil bisnis limbah dan bata.
"I bilang ada bisnis, saya nggak mengetahui sama sekali, tapi dia (suami E) transaksi atas nama rekening inisial saya," ujarnya.
E sempat menghubungi suaminya melalui telepon hendak menanyakan kebenaran soal hubungan bisnis dengan I namun nomor yang bersangkutan tidak kunjung aktif.
"Ngotot saja, si perempuan I itu dia nggak mau pulang, nungguin suami saya pulang saja, akhirnya I nginap. Sedangkan suami saya berangkat dari jam 10 pagi, tidak tahu kemana dan nomornya dinonaktifkan usai saya menghubungi," kata E terbata-bata.
Kemudian usai menginap, suami E yang ditunggu I tak kunjung datang juga.
E kemudian dibawa bersama anaknya yang berumur 3 tahun ke rumah I di kawasan Perumahan Mandala Citra Indah, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.
Keduanya diduga disekap guna dijadikan jaminan.
"Saya disekap satu malam. I sempat menelepon saudaranya, kasih tahu kalau saya ada di rumah I. Terus kan telepon di speaker, saya dengar tahan saja dulu untuk jaminan, terusnya I mendesak saya agar tidak pulang dengan paksaan," bebernya.
"Ada ancaman, kalau misalkan saya pulang atau kabur, saya bakal dipenjara karena (transaksi bisnis limbah dan batu bara) atas nama saya," sambungnya.
E melanjutkan, dirinya sempat meminta izin pulang karena sang ibunda tengah sakit, ditambah sang anak berusia 3 tahun juga dalam kondisi tak sehat.
E diizinkan pulang, hanya saja I memaksa E untuk menggadaikan ponsel anaknya.
Berangkatlah keduanya ke pegadaian menggadaikan handphone anaknya E.
"Dipaksa digadaikan, dapat Rp 700 ribu, bersih Rp 610 ribu, semuanya diambil oleh I. Lalu saya pulang, dari Pakupatan sampai Selikur itu saya pakai ongkos sendiri," tuturnya.
E mengaku trauma atas kejadian dugaan penyekapan bersama anaknya yang dilakukan I hingga saat ini.
Bahkan, anaknya masih sakit imbas dugaan kejadian ini.
"Saya jelas trauma, saya juga masih diteror sama I, dia bilang sebelum suami saya ketemu. Saya meminta aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan saya," pungkasnya.
Diketahui E sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Serang Kota pada Selasa (11/11/2025).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
| Pilu Bocah Disabilitas Meninggal usai Dikeroyok Imbas Dituduh Maling Rumah Orang |
|
|---|
| Warga Semarang akan Dapat Rp 1 Juta dari Pemkot Jika Mau Vasektomi, ini 5 Daftar Rumah Sakitnya |
|
|---|
| Sosok GKR Timoer, Anak Sulung Pakubuwono XIII yang Menolak Penobatan KGPH Hangabehi Jadi Raja Solo |
|
|---|
| Beli Sembako Rp 174 Ribu, Lansia Malah Buat Pedagang Apes, Penjual Lain Juga Jadi Korbannya |
|
|---|
| Sosok Pandji Pragiwaksono, Komika yang Klarifikasi Kabar Dijatuhi Denda Rp 2 Miliar dan 96 Satwa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pantas-Satria-Kaget-Saldo-Rekening-Rp-10-Juta-Lenyap-setelah-M-Banking-Error-Ulah-Teman-Terkuak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.