Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Guru Honorer 10 Bulan Tak Digaji, Inisiatif Kepsek Sumbangan Dana Rp 20 Ribu Malah Dilaporkan

Risnawati mencurahkan momen pahit saat gajinya dengan hororer lain belum terbayar selama 10 bulan.

Tribun Timur/Andi Bunayya Nandini
HONORER SMAN 1 LUTRA - Risnawati, salah satu guru honorer penerima insentif dari dana komite SMAN 1 Luwu Utara. Ia mengungkapkan kebahagiaannya atas dipulihkannya status ASN Rasnal dan Muis, dua guru yang sempat di-PTDH akibat kasus dana komite sekolah. 
Ringkasan Berita:
  • Risnawati mencurahkan momen pahit saat gajinya dengan hororer lain belum terbayar selama 10 bulan.
  • Rasnal dan Abdul Muis yang merasa iba dengan nasib guru honorer yang tak digaji sejak 2018.
  • Risnawati menegaskan pembayaran dana komite itu tidak pernah dipaksakan.

TRIBUNJATIM.COM - Inilah curahan hati guru honorer SMAN 1 Luwu Utara.

Selama 10 bulan tak digaji kini dibantu oleh Rasnal dan Abdul Muis.

Satu di antara guru tersebut bernama Risnawati.

Risnawati, salah satu mantan guru Honorer SMAN 1 Luwu Utara mencurahkan momen pahit saat gajinya dengan hororer lain belum terbayar selama 10 bulan.

Penderitaan para honorer inilah yang mendorong Rasnal yang saat itu menjabat sebagai kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara dan Abdul Muis bendahara komite sekolah tersebut untuk mencari solusi darurat.

Mereka melakukan inisiatif melakukan sumbangan dana Rp20 ribu per siswa setiap bulannya.

Hal itu murni dilakukan Rasnal dan Abdul Muis yang merasa iba dengan nasib guru honorer yang tak digaji sejak 2018.

Awalnya diceritakan Risnawati, dirinya dan sejumlah rekan guru honorer mengadu kepada Kepala SMAN 1 Luwu Utara saat itu, Rasnal, terkait honor mereka yang belum terbayarkan selama 10 bulan.
 
Hal itu lantaran sebanyak 10 guru honorer tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Baca juga: Viralkan Atap Kelas SD Ambruk, Guru Malah Diminta Mohon Maaf ke Masyarakat, Pasrah Konsekuensinya

Status administrasi yang terblokir ini secara otomatis membuat mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima upah dari sumber Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Kami sampaikan kalau kami tidak dapat gaji, tapi tetap harus beli bensin untuk ke sekolah,” ujar Risnawati, Sabtu (15/11/2025).

Mereka terpaksa menjalankan tugas mendidik anak bangsa selama hampir satu tahun, tepatnya 10 bulan, tanpa upah yang jelas.

“Selama 10 bulan itu, guru-guru kadang mengumpulkan uang untuk diberikan ke kami agar bisa membeli bensin dan berangkat ke sekolah,” katanya.
 
Upaya ini berhasil memulihkan semangat mengajar dan memastikan kegiatan sekolah berjalan normal.

Namun, inisiatif yang didasari rasa kemanusiaan ini terpaksa dihentikan hingga berbuntut panjang ke ranah hukum.

“Kami menerima insentif dari dana komite sejak 2018 sampai 2021. Pada 2021, dana komite dihentikan karena masalah ini,” jelasnya.

Risnawati menegaskan pembayaran dana komite itu tidak pernah dipaksakan.

“Kami tidak memaksa untuk bayar dana komite, jadi yang tidak mampu tidak perlu bayar,” tegasnya.

Ia juga menyebut Rasnal dan Abdul Muis merupakan sosok pimpinan yang komunikatif dan transparan terhadap guru honorer.

“Mereka sangat komunikatif dengan honorer, selalu mendengar keluhan kami, dan mereka juga sangat transparan soal keuangan,” ujarnya.

Risnawati kini sudah terangkat menjadi ASN.

Baca juga: Sosok Nurul, ASN yang Ikut Selamatkan Bilqis di Hutan, Suku Anak Dalam Nangis saat sang Anak Diambil

Bahagia Dua Guru Batal Dipecat

HONORER SMAN 1 LUTRA - Risnawati, salah satu guru honorer penerima insentif dari dana komite SMAN 1 Luwu Utara. Ia mengungkapkan kebahagiaannya atas dipulihkannya status ASN Rasnal dan Muis, dua guru yang sempat di-PTDH akibat kasus dana komite sekolah.
HONORER SMAN 1 LUTRA - Risnawati, salah satu guru honorer penerima insentif dari dana komite SMAN 1 Luwu Utara. Ia mengungkapkan kebahagiaannya atas dipulihkannya status ASN Rasnal dan Muis, dua guru yang sempat di-PTDH akibat kasus dana komite sekolah. (Tribun Timur/Andi Bunayya Nandini)

Kini, Rasnal dan Abdul Muis batal dipecat setelah status ASN keduanya dipulihkan oleh Prabowo yang sebelumnya memberikan surat rehabilitasi hukum.

Risnawati menyambut baik kabar pembatalan pemecatan dua figur penting tersebut.

“Alhamdulillah, saya sangat senang. Akhirnya ada kepastian mereka kembali mengajar. Kami guru-guru di SMAN 1 Lutra tidak sabar menunggu kedatangan Ayah Muis dan Pak Rasnal,” ucapnya.

Dia menambahkan, dirinya bersama rekan-rekan guru honorer akan ikut menjemput kedatangan Rasnal dan Abdul Muis pada Selasa mendatang.

Adapun seorang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan tindakan ini sebagai dugaan tindak pidana korupsi terkait pungutan liar dana komite. 

Rasnal dan Abdul Muis divonis 1 tahun 2 bulan penjara di tingkat Kasasi Mahkamah Agung (MA) dan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari status ASN mereka.

Ia kemudian menjalani hukuman delapan bulan di penjara dan sisanya sebagai tahanan kota.
 
Setelah bebas pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara. Namun, gajinya tidak lagi masuk ke rekening sejak Oktober 2024.
 
Hingga akhirnya keluar pemberhentian Rasnal sebagai ASN merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD tanggal 21 Agustus 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Sementara untuk Abdul Muis, yang delapan bulan menjelang masa pensiun mendapat keputusan tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tanggal 14 Oktober 2025, yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023.

Baca juga: Nasib Firman, Guru SD Disuruh Minta Maaf usai Merekam Video Kelas yang Plafonnya Ambruk

Resmi Direhabilitasi

Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis. 

Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari. 

Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.

Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.

"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, kami telah berjuang dari bawah dari dasar sampai ke Provinsi, sayangnya kami tidak mendapat keadilan," kata Rasnal, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, perjuangan keduanya itu berakhir manis setelah bertemu Presiden. Rasnal menyebut keputusan Prabowo sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya.

"Setelah kami bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah.. kami tidak bisa menyampaikan sesuatu untuk bapak Presiden, terima kasih bapak Presiden, terima kasih pada bapak Mensesneg, dan pada teman-teman Gerindra,

Saya bersyukur pada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan dan sekarang direhab kami punya nama baik," ungkap Rasnal menahan tangis.

Dalam keterangannya, Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.

“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.

Ia tidak memungkiri bahwa selama ini banyak rekan guru yang dihantui rasa takut, merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika mereka sedikit saja berbuat salah.

"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved