Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awalnya Nasabah Lega Saldo Rp 200 juta yang Hilang Dikembalikan Bank, Kini Sebut Langgar Perjanjian

Sempat viral di media sosial kasus nasabah bank plat merah kehilangan saldo Rp 200 juta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Dok Mayesti br Perangin-Angin
SALDO NASABAH HILANG - Sosok nasabah bank plat merah cabang Laubaleng, Sumatera Utara yang sempat kehilangan saldo Rp 200 juta kembali membuat pernyataan di media sosialnya. Sebelumnya antara nasabah dan pihak bank sempat berdamai namun kabar terbaru nasabah menganggap bank ingkar janji. 
Ringkasan Berita:
  • Kasus nasabah bank plat merah di Sumatera Utara kehilangan saldo Rp 200 juta
  • Penjelasan pihak bank yang mengganti rugi uang nasabah setelah kasus viral
  • Nasabah kini menyebut pihak bank langgar perjanjian

TRIBUNJATIM.COM - Sempat viral di media sosial kasus nasabah bank plat merah kehilangan saldo Rp 200 juta. 

Warga Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Sumatera Utara ini bernama Mayesti br Perangin Angin

Mayesti awalnya sempat lega pihak bank akhirnya mau mengembalikan uangnya, namun kini ia tiba-tiba merasa perjanjian dilanggar. 

Sebelumnya dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @ownerribunacollection, dikatakan bahwa dana di rekening Mayesti lenyap pada Selasa (11/11/2025) dini hari sekitar pukul 00.24 WIB.

Baca juga: Warga Kaget Saldo Rekening Rp 6 Juta Lenyap, Kartu ATM Berubah Jadi Voucher Hotel

Menanggapi kejadian ini, pihak bank BRI Kantor Cabang Kabanjahe langsung melakukan tindakan menelusuri kabar ini.  

Diketahui, sejauh ini berdasarkan keterangan dari Pimpinan Cabang (Pinca) bank BRI Cabang Kabanjahe Donny Cahyono pihaknya telah bertemu dengan nasabah tersebut.  

"Berdasarkan hasil investigasi internal, BRI menemukan bahwa hilangnya saldo tabungan tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian nasabah. Setelah proses pemeriksaan selesai, BRI segera berkomunikasi langsung dengan nasabah yang bersangkutan," ujar Donny, Rabu (12/11/2025), melansir dari TribunMedan.

Setelah bertemu dengan nasabah tersebut, diketahui pihak bank BRI Kantor Cabang Kabanjahe juga telah mendapatkan kesepakatan dengan korban.

Dari hasil pertemuan tadi pihak bank BRI juga telah mengganti rugi saldo nasabah yang sempat hilang.  

"Kami juga telah melakukan penggantian dana yang hilang, sehingga nasabah tidak mengalami kerugian," ucapnya.  

Setelah mendapatkan tindakan langsung dari pihak bank BRI Kantor Cabang Kabanjahe, Mayesti br Perangin Angin turut mengucapkan terimakasih atas tindakan dari pihak bank. 

Dirinya mengatakan, saat ini ia telah mendapatkan hasil dan tanggapan yang dianggap tak lagi merugikan dirinya. 

“Saya sudah mendapatkan win win solution dari BRI,” ujar Mayesti Perangin Angin.

Baca juga: Bendahara Santai Tilap Dana Desa Rp 1 Miliar, Kades Kaget Saldo Kas Terkuras Habis

Kembali dijelaskan Donny, langkah cepat tersebut merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen BRI dalam menjaga kepercayaan masyarakat.  

“Kami memastikan setiap laporan nasabah ditangani dengan serius dan transparan. Dalam kasus ini, kami telah melakukan penggantian dana secara penuh agar nasabah tidak dirugikan,” katanya.  

Donny juga menambahkan, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta terus memperkuat sistem keamanan dan pengawasan operasional.  

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan nasabah dan memastikan seluruh layanan BRI tetap aman serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” pungkasnya.  

Mayesti Sebut Pihak Bank Ingkar Janji 

Setelah sempat damai, kabar terbaru menyebutkan bahwa antara kedua belah pihak sampai saat ini masih belum menemukan titik terang terkait kasus yang membuat saldo senilai ratusan juta milik Mayesti raib. 

"Bank BRI ingkar janji. Sesuai perjanjian postingan-postingan saya tentang bank BRI atas pembobolan saya hapus. Tapi saya dan keluarga saya menghapus video itu, kenapa kalian up kembali bank BRI," tulis Mayesti dalam akun media sosialnya.  

Saat dikonfirmasi langsung, Mayesti menjelaskan jika pihak bank BRI yang dipimpin oleh Donny Cahyono sebagai pimpinan cabang BRI Kabanjahe telah merusak kesepakatan keduanya.

Di mana, dirinya menjelaskan sesuai dengan perjanjian awal dirinya bersedia untuk tidak mengunggah kembali masalah terkait pembobolan ini sesuai dengan permintaan dari bank.  

"Saya sudah menuruti mau orang itu, klarifikasi, saya hapus video kemarin, tapi kenapa dari pihak mereka belum ada klarifikasi yang jelas," ujar Mayesti, Senin (17/11/2025), melansir dari TribunMedan.

Baca juga: Warga Wonogiri Heran Jam 1 Dinihari M-Banking Eror, Mendadak Ada Penarikan Rp10 Juta di Stasiun Solo

Namun, setelah dirinya sudah menghapus video terkait, saat ini pihak bank dikatakannya membuat beberapa keterangan yang seakan menyudutkannya yang notabene sebagai korban. 

Selain itu, dirinya juga mempertanyakan sikap pihak bank yang seakan-akan ingin menutupi siapa dalang dari kasus pembobolan saldo yang dialaminya.  

"Saya di sini disuruh klarifikasi, tapi kenapa pegawai mereka tidak disuruh klarifikasi. Kenapa saya yang ditindas. Mau siapapun pelakunya, CS (Customer Service) itu tetap harus minta maaf sama saya, karena pembobolan ini bermula dari kartu ATM saya itu yang saya berikan kepada dia," katanya. 

Dengan kondisi ini, dirinya mengaku ia dan keluarga yang sudah sempat tenang usai perjanjian damai beberapa waktu lalu kembali terguncang. 

Sejauh ini, dirinya mengatakan akibat dari permasalahan ini ia dan keluarganya sempat mendapatkan perawatan karena kondisi kesehatannya menurun. 
"Bukan cuma pihak keluarga CS itu saja yang sakit, saya juga punya bukti kalau keluarga kami sempat pakai tabung oksigen," ucapnya.  

Dirinya mengaku, cukup kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak bank yang dianggap telah menggiring opini jika seakan-akan pihak bank yang menjadi korban. 

Ke depannya jika pihak bank tak kunjung menyelesaikan permasalahan ini dirinya mengaku akan kembali mem viralkan kasus ini.  

"Saya masih punya bukti rekaman perjanjian kita kemarin, kalau masih begini juga semua perjanjian nihil," katanya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved