Tangis 23 Ahli Waris Dapat Rp1,4 M Uang Ganti Rugi Proyek Jalan Tol, Berbondong Datang ke Balai Desa
Kekompakan keluarga ahli waris tersebut sangatlah luar biasa karena rela datang dari berbagai daerah demi menyelesaikan urusan bersama.
Ringkasan Berita:
- Warga mendapat ganti rugi proyek tol Rp 1,4 miliar tapi dibagi ke 23 keponakannya.
- 23 ahli waris dari satu keluarga itu pun kompak mendatangi Balai Desa.
TRIBUNJATIM.COM - Ada momen menarik saat pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen yang digelar pada Rabu (5/11/2025) lalu.
Sebanyak 23 ahli waris dari satu keluarga kompak mendatangi Balai Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Yogyakarta, untuk menerima UGR.
Baca juga: Pantas Asri Dapat Ganti Rugi Tol Rp 1,4 M Tapi Dibagi ke 23 Keponakan, Tak Punya Anak dan Keluarga
Tanah warisan mereka di Karangtalun, Kecamatan Ngluwar, seluas 1.565 meter persegi, diganti senilai sekitar Rp1,4 miliar.
Mereka datang dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Lampung, Tangerang, Klaten, dan Magelang.
Menurut salah satu ahli waris yang ditunjuk sebagai juru bicara keluarga, Asih Purnamasari (32), tanah tersebut merupakan peninggalan dari almarhum Joyo Sudarmo yang kemudian diwariskan kepada anaknya, Asri Yati.
Namun, karena Asri Yati meninggal dunia tanpa memiliki keturunan, hak atas tanah itu pun kembali kepada seluruh ahli waris keluarga besar.
"Ini kebetulan ahli waris itu dari simbah, atas nama Joyo Sudarmo. Ya, terus kemudian diberikan ke anak atas nama Asri Yati," kata Asih.
"Kemudian Asri Yati itu meninggal. Dia tidak punya anak dan tidak berkeluarga. Sehingga ketika terkena tol ini, semua kembali ke ahli waris," tambahnya.
Ia menyebut, perjuangan keluarganya untuk bisa mencairkan UGR tersebut tidak mudah.
Prosesnya memakan waktu hampir tiga tahun karena harus melewati beberapa kali revisi data.
"Tidak hanya satu dua tahun ya. Karena revisi data terus," ungkapnya.
"Itu kurang lebih hampir ada tiga tahun untuk perjuangan yang sangat luar biasa sampai detik hari ini," kata Asih.
Setelah dana cair, seluruh ahli waris sudah sepakat untuk membaginya secara bersama.
"Iya, berarti 23 orang," kata Asih.
Asih menuturkan, Asri Yati memiliki sembilan saudara, namun seluruhnya telah meninggal dunia.
Oleh karena itu, hak atas tanah berpindah ke generasi berikutnya, yaitu para keponakan dan cucu.
"Tapi karena Allah sudah memanggil yang lainnya. Nah, itu (tanah) terus kemudian tibalah kita ke keponakan," katanya.
Ia mengaku sangat bersyukur proses panjang tersebut akhirnya tuntas.
"Alhamdulillah, sampai saat ini sudah bisa cair hari ini. Rasa syukur kami sangat luar biasa," ujar Asih sambil menyeka air mata.
Asih menambahkan, undangan pencairan UGR disampaikan sekitar lima hari sebelumnya.
Setelah menerima kabar tersebut, ia langsung mengkoordinasi seluruh anggota keluarga agar hadir lengkap.
"H-5 saya menghubungi semua pihak keluarga yang jauh-jauh itu, mengkondisikan untuk semua memang wajib hadir. Saya sendiri posisi orang Klaten," tuturnya.
Baca juga: Kisah Nasir Nyambi Jadi Buruh Angkut Barang di Pelabuhan, Gaji Honorer Satpol PP Rp750.000 Tak Cukup
Panitia Pengadaan Tanah dari BPN Kabupaten Magelang, Adi Cahyanto menjelaskan, ada 35 bidang tanah dari 13 desa yang dicairkan UGR-nya, dengan total luas 36.562 meter persegi atau sekitar 3,6 hektare dan nilai mencapai Rp40 miliar.
Adi menilai, kekompakan keluarga ahli waris tersebut sangat luar biasa karena rela datang dari berbagai daerah demi menyelesaikan urusan bersama.
"Luar biasa itu (23 ahli waris). Ya kalau saya itu sungguh luar biasa. Orang itu ternyata jauh-jauh. Ada yang Jambi, Lampung. Lebih banyak yang Sumatera kayaknya," ujarnya.
Ia menambahkan, proses pencairan kali ini sekaligus menandai tuntasnya persoalan waris yang sempat menjadi kendala.
"Ya intinya, alhamdulillah kita bisa menyelesaikan permasalahan tentang pembagian waris terselesaikan."
"Dulu belum sepakat, sekarang sudah sepakat dan alhamdulillah sudah clear. Harus datang semua," pungkasnya.
Proyek Tol Jogja–Bawen
Informasi Umum dirangkum dari simpulkpbu.pu.go.id:
- Panjang Jalan Tol: 75,12 kilometer
- Lokasi: Menghubungkan Yogyakarta dengan Bawen, Jawa Tengah
- Skema Proyek: Kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan model Build Operate Transfer (BOT)
- Penanggung Jawab Proyek: Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)
- Nilai Investasi: Rp 14,26 triliun
- Nilai Konstruksi: Rp 10,65 triliun
- Skema Pembiayaan: 30 persen ekuitas, 70 persen utang.
Tol Jogja–Bawen terbagi menjadi enam seksi utama yang membentang sepanjang 75,12 km dari Yogyakarta hingga Bawen berdasarkan data dari PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB):
Berikut adalah pembagian lengkap setiap seksi:
Seksi 1: Yogyakarta – Banyurejo Panjang sekitar 8,80 kilometer.
Seksi 2: Banyurejo – Borobudur Panjang sekitar 15,20 kilometer.
Seksi 3: Borobudur – Magelang Panjang sekitar 8,08 kilometer.
Seksi 4: Magelang – Temanggung Panjang sekitar 16,26 kilometer.
Seksi 5: Temanggung – Ambarawa Panjang sekitar 22,56 kilometer.
Seksi 6: Ambarawa – Bawen Panjang sekitar 5,21 kilometer.
Tujuan Proyek Tol Jogja–Bawen
- Mengurangi kemacetan di jalan arteri antara Yogyakarta dan Semarang
- Mendukung kawasan industri di koridor Ungaran–Bawen
- Mendorong pengembangan pariwisata Joglosemar (Jogja–Solo–Semarang)
- Terhubung dengan jaringan Tol Trans-Jawa, khususnya ruas Semarang–Solo
tol Jogja-Bawen
Desa Candiretno
Kecamatan Secang
Kabupaten Magelang
Asih Purnamasari
Asri Yati
Adi Cahyanto
| Pantas Asri Dapat Ganti Rugi Tol Rp 1,4 M Tapi Dibagi ke 23 Keponakan, Tak Punya Anak dan Keluarga |
|
|---|
| Kades Rugikan Negara Rp 405 Juta karena Mainkan Proyek Saluran Air, 3 Tahun Tak Ada yang Mengalir |
|
|---|
| Sedang Live Jualan, Affiliator TikTok Keluhkan Siaran Tiba-tiba Mati: Merugikan UMKM |
|
|---|
| Mbah Wajib Disuruh Bayar Rp 80 Juta untuk Dapat Sertifikat Tanah Warisan yang Diklaim Orang Lain |
|
|---|
| Warga Tuntut Kades Junarsih Mundur karena Tilap Dana Penanganan Stunting dan Buat Tanda Tangan Palsu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/23-ahli-waris-dari-satu-keluarga-mendapat-UGR-proyek-Tol-Jogja-Bawen-Rp14-M.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.