Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Asri Dapat Ganti Rugi Tol Rp 1,4 M Tapi Dibagi ke 23 Keponakan, Tak Punya Anak dan Keluarga

Seorang warga mendapat ganti rugi proyek tol Rp 1 miliar lebih tapi dibagi ke 23 keponakannya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
TribunJogja/ Yuwantoro Winduajie
GANTI RUGI TOL - Sebanyak 23 ahli waris dari satu keluarga kompak mendatangi Balai Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, untuk menerima uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen pada Rabu (6/11/2025). Mereka adalah keponakan warga bernama Asri Yati yang mendapat ganti rugi Rp 1,4 miliar. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga mendapat ganti rugi proyek tol Rp 1 miliar lebih tapi dibagi ke 23 keponakannya.

Alasan di balik hal itu pun terungkap.

Diketahui, penerima ganti rugi tol Rp 1,4 miliar itu bernama Asri Yati.

Ia mendapat Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Jogja-Bawen.

Baca juga: Sulton Bangun Pondok Pesantren setelah Dapat Ganti Rugi Tol Rp 2 M, Tak Jadi Beli Sawah

Melansir dari TribunJateng, uang Rp 1,4 miliar itu dibagi ke 23 orang keponakan Asri Yati.

Asri Yati sendiri sudah meninggal dunia.

23 keponakan Asri Yati dinyatakan sebagai ahli waris yang sah setelah melalui proses verifikasi selama tiga tahun.

Setelah proses panjang itu mereka yang tinggal di Jakarta, Lampung, Tangerang, Klaten hingga Magelang akhirnya mendatangi Balai Desa Candiretno, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang pada Rabu (5/11/2025).

Penyerahan UGR memang tidak boleh diwakilkan hingga mereka harus datang jauh-jauh ke Magelang.

Tanah warisan Asri Yati berada di Karangtalun, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah seluas 1.565 meter persegi.

Menurut Asih Purnamasari (32), salah satu ahli waris yang ditunjuk sebagai juru bicara keluarga, tanah tersebut merupakan peninggalan dari almarhum Joyo Sudarmo yang kemudian diwariskan kepada anaknya, Asri Yati. 

Namun, karena Asri Yati meninggal dunia tanpa memiliki keturunan, hak atas tanah itu pun kembali kepada seluruh ahli waris keluarga besar.

“Ini kebetulan ahli waris itu dari simbah, atas nama Joyo Sudarmo. Ya, terus kemudian diberikan ke anak atas nama Asri Yati." 

"Kemudian Asri Yati itu meninggal. Dia tidak punya anak dan tidak berkeluarga. Sehingga ketika terkena tol ini semua kembali ke ahli waris,” kata Asih, Rabu (5/11/2025).

Ia menyebut, perjuangan keluarganya untuk bisa mencairkan UGR tersebut tidak mudah. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved