Viral Lokal
Alasan Wiwid Pengantin Wanita Pasuruan Minta Mahar Sound Horeg, Suami Tawari Uang dan Emas Ditolak
Pernikahan dengan mahar tak biasa yakni sound horeg di Pasuruan, Jawa Timur viral di media sosial.
Ringkasan Berita:
- Pernikahan dengan mahar tak biasa yakni sound horeg di Pasuruan, Jawa Timur ramai diperbincangkan hingga viral di media sosial.
- Wiwid, pengantin wanita memilih dua buah speaker sound system berukuran besar, atau yang populer disebut sound horeg sebagai mahar pernikahannya.
- Pihak KUA membenarkan mahar unik itu memang sudah tercatat sejak pemeriksaan dokumen sebelum akad.
TRIBUNJATIM.COM - Pernikahan dengan mahar tak biasa yakni sound horeg di Pasuruan, Jawa Timur ramai diperbincangkan hingga viral di media sosial.
Pernikahan tersebut datang dari pasangan bernama Choirul Ricky Angkoso (39), seorang pemuda asal Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, saat menikahi istrinya, Wiwid (36), asal Kabupaten Probolinggo.
Wiwid, pengantin wanita memilih dua buah speaker sound system berukuran besar, atau yang populer disebut sound horeg sebagai mahar pernikahannya.
Pilihan mahar ini di Indonesia tak biasa, sebab umumnya berupa uang atau perhiasan.
Selain speaker sound horeg, Choirul juga memberikan mahar seperangkat alat salat.
Keduanya melangsungkan akad nikah pada Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Sosok Choirul Warga Pasuruan Beri Mahar Sound Horeg Rp 4 Juta saat Menikah, Wiwid sang Istri Senang
Video Pernikahan Mahar Sound Horeg Viral
Dalam video berdurasi 44 detik itu, Choirul sangat meyakinkan saat mengucapkan ijab kabul dengan mahar sound system senilai Rp 4 juta dan seperangkat alat salat.
Akhirnya, Wiwid memutuskan untuk memeluk perangkat sound horeg.
Sejumlah dukungan serta ucapan selamat datang dari warganet.
Di balik itu, rupanya Choirul sudah memberikan pilihan sejumlah barang kepada calon istrinya untuk dijadikan mahar.
Choirul Ricky, yang sehari-hari berprofesi sebagai pengusaha penyewaan sound system, mengungkapkan pilihan mahar tersebut murni berasal dari sang istri.
Alih-alih memilih perhiasan emas, uang tunai, atau seperangkat alat rumah tangga seperti pada umumnya, Wiwid justru secara khusus meminta mahar berupa dua buah speaker Sound Queen 18 inci senilai sekitar Rp 4 juta.
“Awalnya saya menawari beberapa pilihan barang untuk mahar, namun lebih memilih perangkat meminta mahar dua speaker soundqueen 18 inci,” kata Choirul, Kamis (12/11/2025).
Baca juga: Asyik Joget, Penari Sound Horeg Mendadak Ditabrak Mobil Hitam, Ternyata Rombongan
Alasan Pilih Mahar Sound Horeg
Wiwid memiliki alasan kuat di balik permintaannya yang anti mainstream.
Ia berharap mahar tersebut tidak habis seperti uang tunai atau rentan dijual seperti perhiasan.
Apalagi, istrinya juga pecinta sound horeg, sehingga bisa digunakan usaha bersama setelah menikah.
"Istri juga senang sound horeg. Sementara saya juga usaha di penyewaan sound system," terangnya sembari senyum.
Baca juga: Viral Warga Diintimidasi Usai Protes Sound Horeg di Kediri, Kini Berakhir dengan Pelukan Damai
Penjelasan KUA Prigen
Sementara itu, Kepala KUA Prigen, Ali Sodikin membenarkan mahar unik itu memang sudah tercatat sejak pemeriksaan dokumen sebelum akad.
“Benar, akad berlangsung kemarin. Mahar yang disepakati memang berupa SoundQueen 18 inci. Dan itu sah,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Kisah mahar sound horeg ini menjadi bukti mahar pernikahan tidak harus selalu mahal atau berbentuk tradisional.
Bagi pasangan ini, speaker sound system bukan hanya simbol cinta, tetapi juga wujud dukungan terhadap profesi pasangan sekaligus modal awal untuk membangun kemandirian ekonomi bersama.
Kecintaan pada sound horeg bagi sebagian warga Pasuruan, Jawa Timur, dikenal sudah mendarah daging.
Baca juga: Sugianto Lemas Kehilangan Rp 60 Juta Sepulang Nonton Sound Horeg di Desa Sebelah
Mahar Unik Menurut Pandangan Islam
Penggunaan mahar unik dalam peristiwa pernikahan yang kini marak terjadi misal dengan sound horeg.
Dikutip dari Tribun Lampung, menurut penjelasan Kanwil Kemenag, mahar unik dalam agama tidak diajarkan namun itu merupakan tradisi yang ingin dilestarikan saja.
Sehingga tidak menjadi masalah asalkan tidak bertentangan dengan agama.
Namun jika tradisi yang dijalankan tersebut mengarah kepada hal-hal yang dilarang agama misal seperti kesyirikan maka tidak diperkenankan.
Intinya selama tradisi yang dijalankan tidak melanggar dari ketentuan agama dan tidak merusak aqidah maka tidak masalah jika ingin dijalankan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
mahar
sound horeg
Pasuruan
viral di media sosial
Wiwid
pernikahan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
ViralLokal
meaningful
| Cinta Monyet Berujung Kekerasan, Siswa SD Dikeroyok Gara-Gara Pinjam Buku, Anggota DPRD Soroti |
|
|---|
| Sosok Kapolsek Arjasa AKP Kusmiani yang Meninggal karena Mobil Tabrak Pohon, Perwira Dedikasi Tinggi |
|
|---|
| Sosok Pemberi Cek Rp3 M yang Dibuat Mbah Tarman Mahar, Asli atau Palsu Suami Sheila Tidak Tahu |
|
|---|
| Sosok Guru SMPN Trenggalek Dianiaya Suami Anggota DPRD Gara-gara HP Adik Disita, Keluarga Trauma |
|
|---|
| Nama Hanya 1 Huruf, Q Siswa SMA Bangga karena Pemberian Orangtua, Terinspirasi Film James Bond |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/alasan-pengantin-wanita-minta-mahar-sound-horeg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.