Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Menkeu Purbaya Tak Ampuni Jika Benar Pegawai Cukai Disuap Rp 550 Juta: Saya Akan Eksekusi Langsung

Menkeu Purbaya tak mau ampuni pegawai Bea Cukai yang terbukti benar melakukan penyuapan senilai ratusan juta.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Dok Biro Pers Sekretariat Presiden
PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9/2025). Baru-baru ini, ia menjadi sorotan karena menegur ajudannya di depan wartawan. 
Ringkasan Berita:
  • Menkeu Purbaya tidak akan mengampuni pihak pegawai beacukai jika benar disuap Rp 500 juta
  • Purbaya tak ingin spekulasi dan ingin bukti
  • Ada dugaan suap uang itu terjadi di kalangan Dirjen Bea Cukai

 

TRIBUNJATIM.COM - Ada kabar yang menyebutkan bahwa Dirjen Bea Cukai tengah menghadapi kasus impor pakaian bekas ilegal.

Menurut kabar yang beredar, disebutkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disebut-sebut meloloskan impor pakaian bekas ilegal dengan bayaran Rp550 juta per kontainer.

Menteri Keuangan Purbaya memiliki pandangan tersendiri terhadap kasus ini.

Purbaya tak ingin berspekulasi lebih jauh jika belum ada bukti dan kasus nyata yang sedang diproses.

Jika terbukti akan dieksekusi

Purbaya menegaskan bahwa dirinya masih mempertanyakan klaim tersebut karena hingga kini belum memperoleh bukti kuat terkait dugaan pelanggaran itu.

Ia menilai informasi semacam itu tidak bisa langsung dipercaya begitu saja tanpa verifikasi.

"Orang bisa ngomong apa saja, belum tentu betul, harus diklarifikasi lagi betul apa enggak," ujarnya saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025) kepada TribunnewsMaker.com, dikutip TribunJatim.com

Purbaya kemudian meminta agar pedagang yang membuat pernyataan tersebut melapor secara resmi kepada Kemenkeu dengan membawa bukti pendukung.

Menurutnya, laporan yang disertai bukti valid sangat diperlukan untuk menindak oknum yang benar-benar terlibat.

Baca juga: Alasan Wiwid Pengantin Wanita Pasuruan Minta Mahar Sound Horeg, Suami Tawari Uang dan Emas Ditolak

Ia juga menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi sekeras-kerasnya jika memang terbukti ada pelanggaran.

Karenanya, ia menunggu data konkret sebelum mengambil langkah lebih jauh.

"Kalau ada tuduhan itu coba record-nya mana?" katanya menegaskan perlunya kejelasan.

Ia memastikan tidak akan menunda tindakan jika bukti tersebut ada.

"Saya akan tindak langsung."

Purbaya juga mengingatkan bahwa tuduhan tanpa dasar hanyalah spekulasi yang menyesatkan.

"Kalau cuma ngomong-ngomong saja kan enggak benar kaya gitu, itu namanya fitnah."

TEMUAN BARANG IMPOR - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget menemukan barang impor Rp117 ribu namun dijual secara online mencapai puluhan juta. Fakta tersebut itu ia temui saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025).
TEMUAN BARANG IMPOR - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kaget menemukan barang impor Rp117 ribu namun dijual secara online mencapai puluhan juta. Fakta tersebut itu ia temui saat melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak dan Kantor Balai Laboratorium Bea Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/11/2025). (Dok. KompasTV)

Ia kembali menegaskan komitmennya menindak tegas pelanggaran di bawah institusinya.

"Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung," tegasnya menutup pernyataan.

Sudah Beri Peringatan

Purbaya mengatakan, ia telah memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kemenkeu termasuk di Ditjen Bea dan Cukai. 

"Saya nggak tahu angka yang betulnya berapa, tapi yang jelas sekarang orang Bea Cukai udah nggak berani main-main lagi.

Kalau main-main ya saya tindak ke depan. Saya udah kasih peringatan keras semuanya. 

Dan mereka cukup baik, banyak orang baiknya, jadi nggak usah khawatir," tuturnya.

Baca juga: Dana Rp1 M Lenyap Gegara Kepala SPPG Ditipu, Dapur Ditutup & 53 Pekerja Dirumahkan: Mohon Maaf

Sebelumnya, perwakilan pedagang Thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi saat rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (19/11/2025) menyebut biaya untuk meloloskan impor pakaian bekas ilegal di pelabuhan ke oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencapai Rp 550 juta per kontainer. 

Hal tersebut disampaikan saat rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (19/11/2025). 

"Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp 550 juta per kontainer melalui pelabuhan.

Kalau biaya masuk ke mana, mungkin gini Pak, bukan rahasia umum lagi.

Artinya begini, barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya Pak.

Artinya ada yang memfasilitasi. Kami ini sebenarnya korban pak para pedagang," terang Rifai. 

Diskusi dengan Menteri UMKM

Menkeu Purbaya pertimbangkan opsi untuk cacah barang thrifting ilegal jadi bahan baku pakaian.

Menteri UMKM berikan respons terkait rencana tersebut.

Soal pertimbangan Menkeu Purbaya untuk cacah barang thrifting ilegal jadi bahan baku pakaian, Menteri UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) Maman Abdurrahman memberikan tanggapannya.

Menurutnya, pihaknya sangat terbuka dengan hal tersebut.

"Iya, semua (opsi) kan akan kita ini kan. Pokoknya tadi saya bilang solusi langkahnya akan komprehensif, dan yang terpenting adalah bagaimana bisa melindungi produsen-produsen dalam negeri kita, itu yang paling utama," ujar Maman, dikutip dari Kompas.com.

Saat inu prioritas pemerintah adalah memastikan industri domestik terlindungi. Baik produsen besar maupun UMKM.

"Kalau baju cacahan kan tentunya nanti output-nya ke baju-baju daur ulang, ke barang-barang daur ulang. Nah itu semua nanti akan kita koordinasikan," jelasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved