Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gubenur Evaluasi Total usai Ibu Hamil Meninggal karena Ditolak 4 RS, Nasib Dirut Terancam Dicopot

Kasus ibu hamil asal Kampung Hobol, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura membuat gubernur evaluasi besar-besaran.

KOLASE Tribun Papua/Putri Nurjannah dan Yulianus Magai
KASUS IBU HAMIL MENINGGAL - Kasus ibu hamil asal Kampung Hobol, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura membuat Gubernur Papua, Mathius Fakhiri (kanan) melakukan evaluasi besar-besaran. Pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Provinsi Papua, Sabtu (22/11/2025). Suami Irene, Neil Castro Kabey (kiri) menyebut mereka ditolak dari rumah sakit pertama dengan alasan tidak ada dokter yang bertugas. 
Ringkasan Berita:
  • Gubernur Papua, Mathius Fakhiri akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap layanan kesehatan di Provinsi Papua usai kasus ibu hamil meninggal karena ditolak 4 kali oleh RS.
  • Gubernur tidak akan segan mencopot tenaga kesehatan yang terbukti menolak merawat pasien
  • Suami Irene, Neil Castro Kabey menyebut mereka ditolak dari rumah sakit pertama dengan alasan tidak ada dokter yang bertugas. 

 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus ibu hamil asal Kampung Hobol, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura membuat Gubernur Papua, Mathius Fakhiri melakukan evaluasi besar-besaran.

Pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap layanan kesehatan di Provinsi Papua.

Ibu hamil bernama Irene Sokoy diketahui meninggal dunia setelah empat kali ditolak rumah sakit.

Mathius menyatakan, kasus itu menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki layanan kesehatan secara menyeluruh.

Politikus Partai Golkar itu pun meminta maaf atas meninggalnya ibu hamil tersebut.

"Pada Senin (17/11) saya mendapatkan informasi adanya kematian ibu hamil dan bayinya asal Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, akibat dugaan kelalaian sejumlah rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura," kata Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu (22/11/2025), dikutip dari kompas.tv.

"Tragedi itu mencerminkan persoalan mendasar yang selama ini terjadi, mulai dari lemahnya pengawasan, kerusakan peralatan medis, hingga budaya pelayanan yang tidak mengutamakan keselamatan pasien."

Sebagai tindak lanjut, Mathius menyatakan seluruh direktur rumah sakit di bawah kewenangan Pemprov Papua akan dievaluasi.

Mathius menegaskan pihaknya tidak akan segan mencopot tenaga kesehatan yang terbukti menolak merawat pasien.

“Kami akan mengambil langkah tegas agar kasus seperti ini tidak terulang dan hal ini juga telah dilaporkan kondisi tersebut kepada Menteri Kesehatan dan meminta dukungan pemerintah pusat mempercepat perbaikan sarana, tata kelola, serta standar pelayanan medis di Papua," kata Mathius dikutip Antara.

Baca juga: Irene Ibu Hamil Meninggal Dunia Gegara Ditolak RS, Sempat Disuruh Bayar Rp 4 Juta untuk Masuk Kamar

Ditolak RS karena Tidak Ada Dokter yang Bertugas

Sebelumnya, ibu hamil bernama Irene Sokoy dan bayinya dilaporkan meninggal dunia dalam perjalanan ke RSUD Jayapura, Senin (17/11) dini hari waktu setempat. 

Pihak keluarga menjelaskan Irene sempat ditolak empat rumah sakit yang berbeda di kabupaten/kota Jayapura saat hendak bersalin.

Suami Irene, Neil Castro Kabey menyebut mereka ditolak dari rumah sakit pertama dengan alasan tidak ada dokter yang bertugas.

Sedangkan istrinya memerlukan tindakan operasi untuk persalinan karena kondisi bayi.

Di rumah sakit keempat, Neil mengaku dirinya dimintai uang Rp4 juta untuk persalinan di bangsal VIP.

Pihak rumah sakit beralasan ruangan untuk pasien BPJS sudah penuh.

"Kalau BPJS kan ada ruangan-ruangan untuk BPJS, karena memang penuh sekali jadi diminta bayar dulu, kita bayar pun belum tentu ada dokter," kata Neil Castro Kabey dalam progam "Sapa Indonesia Malam" Kompas TV, Sabtu (22/11/2025).

Neil yang tidak membawa cukup uang kemudian memutuskan membawa istrinya ke RSUD Jayapura.

Namun, dalam perjalanan, Irene dan bayinya meninggal dunia pada Senin (17/11/2025) dini hari.

IBU HAMIL MENINGGAL - Abraham Kabey berfoto bersama kedua anak Irene Sokoy dan Niel Kabey di makam Irene Sokoy di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri, memastikan bakal mencopot dua Direktur RSUD buntut kasus Irene.
IBU HAMIL MENINGGAL - Abraham Kabey berfoto bersama kedua anak Irene Sokoy dan Niel Kabey di makam Irene Sokoy di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri, memastikan bakal mencopot dua Direktur RSUD buntut kasus Irene. (Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah)

Klarifikasi Pihak RS

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Yowari, Maryen Braweri memberikan klarifikasi atas meninggalnya Irene Sokoy dan bayinya.

Maryen Braweri mengatakan, pasien diantar oleh keluarga ke RSUD Yowari pada Minggu (16/11/2025) sore dan rencananya melahirkan secara normal di RSUD Yowari.

“Pada saat pasien datang itu sudah pembukaan lima dan sampai 22.10 WIT baru pembukaan lengkap dan bayi sudah kelihatan. Namun karena kondisi jantung janin menurun, maka dokter menyarankan untuk operasi,” katanya ketika dikonfirmasi pada Jumat (21/11/2025).

Namun, karena dokter kandungan di RSUD Yowari tak berada ditempat, pihak rumah sakit merujuk pasien ke RS Dian Harapan.

“Untuk dokter kandungan di rumah sakit Yowari hanya ada satu orang, namun sedang ada kegiatan di luar kota, sehingga kami koordinasi dengan RS Dian Harapan untuk dirujuk ke sana,” kata dia, melansir dari Kompas.com.

Dari koordinasi itu, pasien Irine Sokoy dirujuk ke RS Dian Harapan didampingi oleh dua perawat bersama keluarga menggunakan ambulans RSUD Yowari.

Namun dalam perjalanan, kata dia, RS Dian Harapan mengabarkan melalui sambungan telephone bahwa ruang untuk BPJS Kesehatan kelas III sedang penuh dan dokter spesialis anastesi juga tidak ada.

"Makanya pasien dibawa ke RSUD Abepura dengan alasan lokasi terdekat,” ucap dia.

Baca juga: Pengakuan Rumah Sakit soal Ibu Hamil Meninggal karena Dioper Sana-sini, Keluarga: Lebih Penting Uang

Saat pasien tiba di RSUD Abepura, ia ditolak dengan alasan ruang operasi sedang direnovasi, sehingga pasien dibawa ke RS Bhayangkara.

Keluar dari RSUD Abepura, pasien dibawa ke RS Bhayangkara dengan pertimbangan lokasi terdekat dan pasien harus segera ditangani.

Namun, saat sampai di sana, ruang untuk BPJS kelas III dalam keadaan penuh dan hanya tersedia ruang VIP, tetapi pasien harus membayar uang muka sebesar Rp 4 juta.

"Di satu sisi keluarga tidak bawa uang, sehingga petugas kami minta untuk dilakukan tindakan, tetapi karena tidak terima akhirnya pasien dibawa menuju ke rumah sakit RSUD Jayapura,” kata dia. 

Dalam perjalanan ke RSUD Jayapura, pasien mengalami kejang-kejang sehingga mobil kembali ke RS Bhayangkara.

Namun, dalam perjalanan itu, pasien menghembuskan nafas terakhir.

Maryen Braweri mengaku bahwa seluruh prosedur sudah dilaksanakan oleh RSUD Yowari dalam menangani pasien.

“Kita sudah melaksanakan sesuai prosedur yang ada. Di sini memang hanya ada 1 dokter dan saat itu berada di luar kota, namun petugas kita terus berkoordinasi dengan dokter dalam menangani pasien hingga akhirnya dirujuk ke rumah sakit lain,” ucap dia.

Sementara itu, Direktur RS Bhayangkara, Rommy Sebastian mengatakan, pihaknya tak pernah menolak pasien rujukan.

Hanya saja, pihak RSUD Yowari tak melalui prosedur rujukan yakni mengisi Sistem Rujukan Terintegrasi (SISRUTE).

“Kami tak pernah menolak pasien, tapi yang jadi pertanyaan kenapa RSUD Yowari apakah rujukan itu sudah melalui prosedur? Karena setiap pasien rujukan harus mengisi SISRUTE agar bisa terbaca oleh kami, nah ini tidak dilakukan, jadi jangan salahkan kami,” katanya ketika dikonfirmasi pada Jumat sore.

Selain itu, kata Rommy, pihaknya sudah memberikan edukasi kepada keluarga pasien bahwa ruang untuk BPJS kelas III dalam keadaan penuh.

Baca juga: Sosok Direktur RSUD yang akan Dicopot Gubernur Papua, Nasib Ibu Hamil Ditolak RS Berakhir Meninggal

“Pada saat itu, ruang untuk BPJS kelas III dalam keadaan penuh. Nah berdasarkan aturan bahwa maka tidak bisa naik kelas lagi. Artinya bahwa yang bersangkutan akan menjadi pasien umum, sehingga kami edukasi bahwa jika menjadi pasien umum, maka akan dikenakan tarif,” ucap dia.

Senada dengan itu, pihak Rumah Sakit Dian Harapan membantah menolak pasien rujukan dari RSUD Yowari.

Pihak RSDH mengaku sudah menyampaikan kondisi layanan dan ketersediaan dokter dan ruang perawatan kepada petugas RSUD Yowari sebelum pasien dibawa.

Saat itu, ruang NICU telah terisi penuh oleh delapan bayi, ruang kebidanan penuh, dan dokter spesialis Obgyn sedang cuti.

Adapun dokter spesialis anastesi mitra yang akan dipanggil membutuhkan waktu koordinasi tambahan jika harus melakukan operasi darurat.

Namun, saat pemberitahuan ini disampaikan, petugas RSUD Yowari sudah dalam perjalanan membawa pasien ke RS Dian Harapan.

Petugas RSUD Yowari yang tiba di RS Dian Harapan sekitar pukul 01.10 WIT, kemudian meminta dokter jaga RS Dian Harapan memberikan cap rumah sakit dan mengedukasi keluarga pasien bahwa dokter Obgyn dan anestesi tidak siaga dan ruang perawatan penuh.

Setelah penjelasan diterima, pihak keluarga memutuskan melanjutkan rujukan ke rumah sakit lain. 

Manajemen RS Dian Harapan menegaskan bahwa seluruh prosedur sudah dijalankan sesuai standar dan tidak ada unsur penolakan pasien.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved