Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Menkeu Purbaya Jawab Isu Kenaikan Gaji PNS 2026, Ada 3 Hal Jadi Syarat Utama, Termasuk Kinerja ASN

Isu mengenai potensi kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026 kembali menjadi perbincangan hangat.

Instagram/purbayayudhi_official
ISU KENAIKAN GAJI PNS - Foto dokumen Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat berkunjung ke Kementerian PKP, Kamis (16/10/2025). Purbaya mengatakan, penyesuaian gaji ASN tidak bisa otomatis dilakukan meskipun pernah disebutkan dalam rancangan kebijakan nasional. Menurutnya, pemerintah masih harus melakukan serangkaian evaluasi yang mendalam sebelum mengambil keputusan apa pun. 

Di sisi lain, wacana penerapan single salary justru memunculkan kebingungan baru.

Sistem ini menghapus skema tunjangan yang terpisah dan menggabungkannya menjadi satu paket gaji.

Namun, Direktur PAPBN Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan, memastikan sistem tersebut belum akan diberlakukan pada 2026.

“Belum, belum 2026 belum,” ujarnya, sekaligus meredam ekspektasi para ASN yang berharap sistem baru dapat meningkatkan penghasilan mereka.

Baca juga: Daftar Urutan Pangkat dan Golongan PNS, Disertai Rincian Gaji dan Faktor Kenaikan Jabatan

Banyak Faktor yang Harus Dipertimbangkan

Dengan banyaknya faktor yang harus dipertimbangkan, kebijakan kenaikan gaji ASN kini berada dalam posisi sensitif. 

Pemerintah perlu memastikan APBN tetap stabil, ASN menunjukkan peningkatan kinerja, dan reformasi birokrasi terus berjalan ke arah yang benar.

Jika salah satu dari persyaratan ini tidak terpenuhi, maka kenaikan gaji bisa kembali ditunda.

Untuk sementara, jutaan ASN di seluruh Indonesia harus bersabar menunggu keputusan final.

Tahun 2026 bisa saja membawa kabar baik, namun tidak menutup kemungkinan harapan itu kembali tertunda.

Pemerintah menegaskan keputusan baru akan diambil setelah seluruh aspek dipertimbangkan secara menyeluruh.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved