Berita Viral

Nasib Terkini Kabid Propam yang Diduga Peras Sesama Polisi Hingga Miliaran Rupiah, Jabatan Terimbas

Kombes Julihan dan Kompol Agustinus dalam narasi itu mengaku kenal dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
Kolase Instagram dan Dok. Humas Polres Belitung Timur
POLISI PERAS POLISI - Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, dinonaktifkan jabatannya buntut dugaan pemerasan sesama anggota polisi, Selasa (25/11/2025). Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra dinonaktifkan dari jabatannya buntut keduanya diduga terlibat kasus pemerasan hingga miliaran rupiah. 

Kepada Tribun-Medan.com, penonaktifan keduanya bukan merupakan hukuman, namun bagian dari proses klarifikasi.

"Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung," tutur Ferry, Selasa (25/11/2025).

Untuk menggantikan posisi Julihan, Kombes Pol Famudin yang merupakan auditor kepolisian Madya TK III di Itwasda Polda Sumut didapuk untuk menjadi Kabid Propam.

Sementara jabatan Kasubbid Paminal diisi oleh AKBP Mustafa Nasution yang merupakan Kasubbid Provost Bid propam Polda Sumut.

Ferry menegaskan, Polda Sumut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan.

Pihaknya bakal menyampaikan secara terbuka ke publik setelah proses pemeriksaan selesai.

"Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik," pungkasnya.

Bentuk Tim Investigasi

Pihak Polda Sumut pun menanggapi adanya dugaan pemerasan dengan membuat tim investigasi.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi menuturkan, ia telah mendapatkan perintah dari Irjen Whisnu untuk mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan verifikasi terkait unggahan tersebut.

"Auditnya adalah bid propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam," ujarnya, Senin (24/11/2025).

Pembentukan tim tersebut, lanjut Nanang, merupakan bentuk dari transparansi dan akuntabilitas dari Polri.

"Ini tentunya bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini," lanjut Kombes Nanang, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Ditanya siapa saja terduga korban dalam kasus ini yang sudah diperiksa, ia mengaku masih belum bisa mengungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya bakal mengumumkan hasil investigasinya ke publik setelah semua materi diterima.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved