Berita Viral
Nasib Terkini Kabid Propam yang Diduga Peras Sesama Polisi Hingga Miliaran Rupiah, Jabatan Terimbas
Kombes Julihan dan Kompol Agustinus dalam narasi itu mengaku kenal dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
Kombes Julihan Muntaha sendiri memiliki satu gelar akademis, Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K).
Dengan pangkat kini Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia.
Lambang kepangkatan berupa 3 bunga melati emas di pundaknya.
Harta Kekayaan
Kombes Julihan Muntaha pertama kali lapor harta kekayaannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2018.
Kala itu ia masih bertugas di Kabid Propam Polda Jambi.
Kekayaannya tercatat sebanyak Rp.1.421.355.520.
Berikut catatan perkembangan harta kekayaannya:
31 Desember 2019 tercatat Rp.1.421.355.520
31 Desember 2020 tercatat Rp.1.431.355.520
31 Desember 2021 tercatat Rp.1.494.069.542
31 Desember 2022 tercatat 1.459.069.542
31 Desember 2023 tercatat Rp.1.469.000.000
Berikut rincian harta kekayaan terbaru milik Kombes Julihan Muntaha:
Tanah Dan Bangunan Rp. 1.135.000.000
1. Tanah Dan Bangunan Seluas 12 M2/12 M2 Di Kab / Kota ---, Hasil Sendiri Rp. 105.000.000
2. Tanah Dan Bangunan Seluas 588 M2/588 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri Rp. 260.000.000
3. Tanah Dan Bangunan Seluas 390 M2/390 M2 Di Kab / Kota Kota Palembang , Hasil Sendiri Rp. 400.000.000
4. Tanah Dan Bangunan Seluas 300 M2/300 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 160.000.000
5. Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/140 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 110.000.000
6. Tanah Dan Bangunan Seluas 137 M2/137 M2 Di Kab / Kota Banyuasin, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 240.000.000
1. Mobil, Toyota Hartop 1980 Tahun 1980, Hasil Sendiri Rp. 240.000.000
C. Harta Bergerak Lainnya Rp. ----
D. Surat Berharga Rp. ----
E. Kas Dan Setara Kas Rp. 94.000.000
F. Harta Lainnya Rp. ----
Sub Total Rp. 1.469.000.0003
Iii. Utang Rp. ----
Iv. Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 1.469.000.000
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Kabid Propam Polda Sumut
Kombes Julihan
Kombes Pol Julihan Muntaha
Kompol Agustinus Chandra
meaningful
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita viral
polisi peras polisi
| Aksi Nekat Pria 41 Tahun usai Ajakan Nikahnya Ditolak Gadis 18 Tahun di Hotel |
|
|---|
| Kelakuan Kepala Dusun Masuk ke Kamar Mandi Rumah Istri Orang, Kini Jadi Tersangka Perselingkuhan |
|
|---|
| ASN Ngaku Cuma Makan Bareng saat Digerebek Suami di Kamar Kos Anggota DPRD, Bantah Zina |
|
|---|
| Sosok AKP YBA, Kasat Resnarkoba Polres Kukar dan Anak Buahnya Ditangkap Akibat Dugaan Narkotika |
|
|---|
| 22 Tahun Mengabdi, Sutimah Guru SD Habiskan 4 Jam di Jalan untuk Ngajar, Pernah Digaji Rp 50 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kabid-Propam-Polda-Sumut-Kombes-Pol-Julihan-Muntaha-dinonaktifkan-jabatannya.jpg)