Berita Viral
Daftar 9 Perusahaan yang Tinggalkan 40 Lubang Tambang Begitu Saja, Banjir dan Longsor Mengancam
Ada 9 perusahaan yang tinggalkan 40 lubang tambang begitu saja, ancaman bencana banjir hingga longsor tentu siap menanti
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ringkasan Berita:
- Organisasi Genesis Bengkulu menemukan ada 9 perusahaan tak bertanggung jawab usai melakukan aktivitas galian
- 40 hektar lahan di Bengkulu tak direklamasi
- Banjir dan longsor tak akan bisa dihindari
TRIBUNJATIM.COM - Proses reklamasi yang seharusnya dilakukan setelah menggali tambang tidak dilakukan oleh sembilan perusahaan ini.
Kawasan tambang batubara di Bengkulu belakangan disoroti oleh organisasi lingkungan hidup.
Organisasi lingkungan hidup Genesis Bengkulu, menyebutkan sebanyak 40 lubang tambang batubara ditinggalkan begitu saja oleh 9 perusahaan yang telah habis Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Bengkulu.
Ditinggalkan begitu saja tanpa reklamasi, ancaman kerusakan lingkungan dan bencana tentu siap mengancam.
Ditinggalkan begitu saja
"Kami mengidentifikasi ada 40 lubang tambang bekas galian batubara milik 9 perusahaan yang telah habis IUP ditinggalkan begitu saja tanpa upaya reklamasi," ujar Direktur Genesis, Egi Saputra saat diwawancarai melalui telepon, Rabu (17/12/2025), dikutip TribunJatim.com via Kompas.com.
Menurutnya, habisnya IUP sejak tahun 2016 hingga 2020. Adapun luasan lubang sisa galian tambang bila diakumulasi dari 40 lubang mencapai 40 hektar.
"Bila kami akumulasikan luas lubang tambang yang menganga tanpa upaya reklamasi mencapai 40 hektar," ungkap Egi.
Sedangkan, luas IUP 9 perusahaan tambang itu totalnya mencapai 9,7 ribu hektar.
"Ditinggalkan tanpa upaya reklamasi. Sedangkan pemerintah tidak mengambil upaya tegas," ungkap Egi.
Baca juga: Zunaidi Pilih Tidak Terus Terpuruk, Guru Honorer di Pati Mengabdi 16 Tahun Gagal PPPK Paruh Waktu
Daftar sembilan perusahaan itu adalah sebagai berikut;
- 6 perusahaan di Kabupaten Bengkulu Tengah,
- 2 di Kabupaten Bengkulu Utara, dan
- 1 di Seluma.
"Kami mendorong pemerintah melakukan langkah tegas atas kelalaian sembilan perusahaan pertambangan itu," tegas Egi.
Egi menegaskan pembiaran bekas wilayah tambang tanpa upaya reklamasi tersebut sangat nerugikan lingkungan hidup dan masyarakat. Ancaman longsor, banjir, juga menanti.
"Ancaman banjir, longsor mengintai ribuan warga yang berada di hilir tambang," tegas Egi.
Bagaimana ancaman banjir dan longsor bisa muncul
Lubang tambang bekas galian tiba-tiba ditinggalkan tanpa reklamasi memang dapat menimbulkan berbagai ancaman lingkungan.
Provinsi Bengkulu
galian tambang
Bencana banjir dan longsor menerjang
Izin Usaha Pertambangan (IUP)
berita viral
TribunJatim.com
Multiangle
meaningful
| Beda Pendapat Menteri HAM dengan Polisi Soal Penindakan Begal Ditembak di Tempat |
|
|---|
| Tingkah Ngadiran Ngaku BIN ke Warga Padahal Gadungan, Kini Diringkus Intel Kodim |
|
|---|
| Niat Ingin Belajar, Pria ini Malah Berubah Curi Laptop Mahasiswi yang Sedang Dicas |
|
|---|
| Kekayaan dan Isi Garasi AKBP Basuki yang Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Meninggalnya Dosen Wanita |
|
|---|
| Ngaku Polisi, 2 Pria Paksa Penjaga Toko Madura Bayar Uang Damai Rp 1 Juta karena Jual BBM Eceran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-lahan-yang-tercipta-dari-bekas-galian-tambang-tak-bertanggung-jawab.jpg)