Info CPNS
Daftar Link Unduh Format Surat Lamaran dan Surat Pernyataan PPPK Kementerian HAM 2025
Satu di antara persyaratan daftar PPPK Kementerian HAM 2025 yakni menyertakan surat lamaran dan surat pernyataan.
Ringkasan Berita:
- Satu di antara persyaratan daftar PPPK Kementerian HAM 2025 yakni menyertakan surat lamaran dan surat pernyataan.
- Rekrutmen PPPK Kementerian HAM diperuntukkan bagi seluruh WNI yang memenuhi syarat. Dibuka mulai 7-23 Januari 2026.
TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pendaftaran dibuka hari ini, Rabu (7/1/2026) hingga 23 Januari mendatang.
Satu di antara persyaratan daftar yakni menyertakan sejumlah dokumen di antaranya surat lamaran dan surat pernyataan.
Rekrutmen PPPK Kementerian HAM diperuntukkan bagi seluruh WNI yang memenuhi syarat.
Berikut beberapa syarat dokumen seleksi PPPK Kementerian HAM, dikutip dari kompas.tv.
Baca juga: Daftar Masalah yang Bisa Membuat Kontrak PPPK Tidak Diperpanjang
Syarat Dokumen
1. Surat Lamaran diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Hak Asasi Manusia di Jakarta dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- (Pelamar agar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen lain).
2. Surat pernyataan 16 (enam belas) poin diketik menggunakan komputer dan ditandatangani oleh pelamar dengan dengan pena bertinta hitam, dan dibubuhi materai tempel atau e-meterai Rp.10.000,- yang diperoleh melalui https://e-meterai.co.id (Pelamar agar tidak menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah pernah digunakan pada dokumen lain).
3. Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang membuktikan pengalaman kerja terkait bidang tugas jabatan yang dilamar. Apabila pengalaman kerja berasal dari lebih dari 1 (satu) instansi/perusahaan, Pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari masing-masing instansi/perusahaan dan digabungkan dalam 1 (satu) file (format PDF) untuk diunggah (Surat Keterangan di Scan berwarna). Pastikan dalam surat keterangan pengalaman kerja memuat masa kerja, masa kerja terhitung sampai dengan 31 Desember 2025;
4. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) / Surat Keterangan Perekaman data E-KTP yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Instansi yang berwenang (e-KTP/Surat Keterangan Perekaman di Scan berwarna);
5. Pas foto formal berwarna dan terbaru paling lama 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4x6 dengan ketentuan berlatar belakang merah, berpakaian rapi menggunakan kemeja, wajah terlihat jelas, menghadap ke depan, seorang diri, dan bukan swafoto;
6. Ijazah asli (bukan legalisir) sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan dalam jabatan dengan ketentuan :
- Bagi pelamar yang ijazahnya hilang, mengunggah Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari perguruan tinggi (Scan berwarna).
- Khusus bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan Surat Penyetaraan Ijazah asli dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Dokumen scan surat penyetaraan ijazah tersebut digabungkan menjadi 1 (satu) file dengan file ijazah (Scan berwarna).
7. Transkrip nilai asli (bukan legalisir) sesuai ijazah berupa 1 (satu) file yang menampilkan seluruh halaman, dengan ketentuan:
- Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri terdapat konversi nilai IPK pada surat penyetaraan dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Scan berwarna);
- Bagi pelamar yang transkrip nilainya hilang, dapat mengunggah Surat Keterangan Pengganti Transkrip dari perguruan tinggi (Scan berwarna).
- Surat Tanda Registrasi (STR) asli bagi Pelamar jabatan Apoteker (Scan berwarna);
Baca juga: Syarat Khusus dan Umum Daftar PPPK Kementerian HAM yang Dibuka 7 Januari 2026
Link Download
- Format surat lamaran PPPK Kementerian HAM dapat diunduh di sini.
- Format surat pernyataan PPPK Kementerian HAM dapat diunduh di sini.
Jadwal Rekrutmen PPPK Kementerian HAM
- Pengumuman seleksi: 31 Desember 2025 s.d 14 Januari 2026
- Pendaftaran seleksi: 7 s.d 23 Januari 2026
- Seleksi administrasi: 8 s.d 29 Januari 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Januari 2026
- Masa sanggah seleksi administrasi: 31 Januari s.d 2 Februari 2026
- Jawab sanggah seleksi administrasi: 1 s.d 3 Februari 2026
- Pengumuman pasca masa sanggah: 4 Februari 2026
- Pengumuman jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 8 s.d 10 Februari 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi (CAT): 11 s.d 17 Februari 2026
- Pengumuman hasil seleksi kompetensi (CAT): 24 s.d 26 Februari 2026
- Pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 7 s.d 16 Maret 2026
- Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan (tes tertulis): 27 s.d 31 Maret 2026
- Pengumuman hasil akhir (kelulusan): 11 April 2026
- Masa sanggah hasil kelulusan: 12 s.d 14 April 2026
- Jawab sanggah hasil kelulusan: 12 s.d 15 April 2026
- Pengumuman pasca masa sanggah hasil kelulusan: 26 April 2026
- Pengisian DRH Nomor Induk PPPK: 27 April s.d 11 Mei 2026
- Usul penetapan nomor induk PPPK: 12 s.d 25 Mei 2026
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Kementerian HAM
PPPK
surat lamaran
surat pernyataan
PPPK Kementerian HAM 2026
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Info CPNS 2026: Formasi Bakal Dirilis Mei, Pendaftaran Dibuka Bulan Juni |
|
|---|
| CPNS 2026 Segera Dibuka? Menpan-RB Ungkap 160.000 ASN Pensiun Jadi Peluang |
|
|---|
| Rekrutmen PPPK BGN Tahap 3 dan 4 Dibuka untuk Umum, Ada 32.460 Formasi |
|
|---|
| Jabatan Pegawai SPPG yang Diangkat PPPK, Bagaimana Status Relawan? ini Penjelasan BGN |
|
|---|
| Pendaftaran CPNS 2026 Bakal Dibuka, Simak Dokumen Penting yang Perlu Disiapkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/arti-status-progres-saat-cek-NIP-PPPK-Paruh-Waktu.jpg)