Sorotan Said Abdullah Soal 7 Prioritas Kerja Kepemimpinan Baru OJK

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyambut baik kelanjutan kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Tayang:
Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
OJK - Ketua Banggar DPR RI sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah saat ditemui di Surabaya, Selasa (23/12/2025). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyambut baik kelanjutan kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setelah sebelumnya Mahendra Siregar selaku Ketua OJK, Mirza Adityaswara selaku Wakil Ketua OJK, dan Inarno Jajadi selaku Kepala Eksekutif Pasar Modal mengundurkan diri. 

"Kini tampuk kepemimpinan OJK dirangkap Ibu Friderica Widyasari Dewi selaku Ketua dan Wakil Ketua OJK, dan Pak Hasan Fawzi memegang kendali Kepala Eksekutif Pasar Modal sekaligus merangkap jabatannya yang lama," jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (1/2/2026).

Said menjelaskan, lewat kepemimpinan baru, yang di pilih cepat oleh internal Dewan Komisioner OJK semoga dapat melanjutkan kepemimpinan lebih baik, meskipun jumlah Dewan Komisioner OJK tinggal 6 orang, ditambah 2 orang dari unsur Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Baca juga: Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Minta Pengurus Baru untuk All Out, Target Rekrut 5 Juta Anggota

"Saya yakin dari kedelapan komisioner ini mampu melanjutkan kepemimpinan di OJK dengan baik," jelas pria yang juga Ketua DPD PDIP Jatim ini.

Said lalu memberikan pertimbangan, terkait 7 prioritas utama kepemimpinan kolektif OJK yang diketuai Friderica Widyasari Dewi.

Ke-7 prioritas utama kepemimpinan OJK adalah: 

1.Membangun kepercayaan pasar.

Salah satu fondasi utama kepercayaan pasar, bahwa OJK harus tetap independen, dan profesional dalam setiap pengambilan keputusannya.

Di lain pihak, pemerintah dan DPR harus menopang posisi independensi OJK sebagai harga mati.

"Dengan demikian pemerintah dan DPR membatasi diri untuk berbicara, apalagi mengambil tindakan diranah kewenangan OJK, maupun Bank Indonesia. Posisi pemerintah dan DPR hanya sebatas memberikan masukkan, bukan penilaian," ujar anggota DPR RI 5 periode ini.

2.Pada aspek teknis kebijakan, seperti yang Said utarakan ke beberapa media massa sebelumnya, ada baiknya OJK semakin memberi porsi lebih besar untuk kebijakan free float.

"Saya menyambut baik pada Februari 2026 ini OJK memberlakukan free float dari 7,5 persen menjadi 15 % , dan secara bertahap terus diperluas," katanya..

3.Memberikan informasi yang lebih luas tentang kepemilikan di pasar saham dari semua emiten yang melantai di bursa.

Said menilai lebih baik dibuka saja siapa pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner) sehingga lembaga pemeringkat seperti MSCI bisa menakar tingkat resiko emiten tersebut.

4.Berbagai upaya penegakkan hukum yang menyangkut kegiatan di pasar modal, terutama aksi goreng menggoreng saham (coordinated trading behaviour) yang mendistorsi harga saham yang wajar harus di kendalikan, dan oleh OJK sebagai penanggungjawab, bukan institusi penegak hukum lain.

Baca juga: Hasil Konferda PDIP Jatim: Said Abdullah Jabat Ketua, Deni Wicaksono Sekretaris

Apabila dalam proses penegakkan hukum tersebut OJK membutuhkan aparat penegak hukum lain untuk meminta bantuan, maka sepenuhnya hal itu dalam komando OJK. Hal ini semata mata juga untuk menjaga indepedensi OJK sebagai otoritas tertinggi di lembaga keuangan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved