Berita Viral
Cara Rapi Warga Gresik Raup Rp 81 Juta Menipu Perawat yang Percaya Diterima PPPK Tanpa Tes
Seorang warga di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, harus menerima keapesan karena kehilangan puluhan juta rupiah bahkan ratusan juta karena tertipu.
Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Ringkasan Berita:
- Seorang warga pasuruan mendapat keapesan karena mempercayai seorang teman ibunya yang ternyata merupakan penipu
- Korban merupakan perawat yang ingin bisa lolos di pemerintahan tanpa jalur tes
- Korban menyerahkan kurang lebih Rp 81 juta.
TRIBUNJATIM.COM - Perawat asal Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, menghadapi kondisi berat setelah mempercayai rekan ibunya.
Ternyata rekan sang ibu itu menipu dengan modus menjanjikan kelulusan dengan jalur yang tak seharusnya.
Praktik penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui "jalur belakang" memakan korban.
Akibat mempercayai kondisi tersebut, perawat itu rugi nyaris hingga ratusan juta rupiah.
Rugi Rp 81 juta
Seorang perawat asal Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berinisial NF (37), kehilangan uang puluhan juta rupiah demi mengejar status aparatur sipil negara (ASN).
Atas laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Pasuruan Kota menetapkan seorang wanita berinisial TA (39), warga Driyorejo, Kabupaten Gresik, sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono mengungkapkan, kasus itu bermula saat ibu korban mendapatkan informasi dari seorang rekan mengenai peluang masuk PPPK tanpa melalui proses tes formal.
Syaratnya, korban harus menyetorkan uang sebesar Rp 100 juta.
Tergiur dengan tawaran tersebut, korban melakukan negosiasi hingga disepakati angka Rp 75 juta sebagai pembayaran awal, ditambah uang tunai Rp 5 juta yang diserahkan melalui perantara.
"Korban tertarik mengikuti pendaftaran PPPK melalui jalur belakang yang ditawarkan tersangka," ujarnya, Rabu (11/3/2026), dikutip TribunJatim.com via Kompas.com, Kamis (12/3/2026).
Teknik yang sangat rapi
Untuk meyakinkan korban NF, tersangka TA bermain rapi.
Ia memberikan surat panggilan kerja palsu yang sudah mencantumkan nama korban lengkap dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang dilengkapi Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PPPK yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Bahkan, pada 21 Oktober 2025, tersangka mendampingi korban mengikuti kegiatan "pengarahan kerja" di kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur agar seolah-olah semuanya resmi.
"Setelah pembayaran, korban menerima tanda terima dan surat panggilan. Korban bahkan sempat diminta transfer Rp 1 juta lagi untuk alasan tasyakuran karena telah diterima," tambah Dhecky.
warga Gresik
perawat
penipuan dengan modus dijanjikan lolos PPPK
PPPK
berita viral
TribunJatim.com
Multiangle
meaningful
| Ternyata Rizki Sering Makan Rumput Bukan karena Miskin Tapi Disabilitas, Pemkab Ambil Tindakan Cepat |
|
|---|
| Rizki Marah Jika Dilarang Makan Rumput, Kebiasaannya Bikin Orang Tua Kerepotan |
|
|---|
| Polwan Brigadir YM Dipecat usai Mencuri Uang Rp 1,1 Juta di Salon |
|
|---|
| 774 ASN Kemenimipas Disanksi, ada yang Bolos Kerja Hingga Setahun Modus Kelabui Aturan |
|
|---|
| 50 Santriwati Korban Kebejatan Kiai Ponpes, Setelah Hamil Dipaksa Nikah dengan Santri Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Penipuan-dilakukan-oleh-seorang-warga-Gresik-terhadap-warga-pasuruan-yang-ingin-lolos-pppk.jpg)