Beita Viral

Puluhan Warga Blokir Rel Kereta Setelah Ada Mobil Tertabrak, Pihak KAI: Pelanggaran

Sebuah video menampilkan warga blokir perlintasan kereta api beredar luas di media sosial dan menjadi viral.

Istimewa
BLOKIR REL KA - Tangkapan layar video viral warga blokir perlintasan kereta api setelah ada mobil tertabrak. Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan kereta di Kelurahan Garuntang, Lampung pada Rabu (25/3/2026) petang. 

Ringkasan Berita:
  • Warga blokir perlintasan kereta api setelah ada mobil tertabrak.
  • Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan kereta di Kelurahan Garuntang pada Rabu (25/3/2026) petang.
  • Awalnya situasi di TKP sempat ramai, warga akhirnya bisa diberikan pemahaman atas peristiwa itu.

 

TRIBUNJATIM.COM - Sebuah video menampilkan warga blokir perlintasan kereta api beredar luas di media sosial dan menjadi viral.

Dalam video, puluhan warga berada di sekitar perlintasan kereta tanpa palang pintu.

Video tersebut berdurasi 39 detik dan salah satu akun yang membagikan ialah @murzzzrfserpong08.

Sejurus kemudian, tampak sejumlah pemuda mengangkat batangan besi yang menyerupai potongan rel.

Batangan besi itu kemudian ditaruh di kedua sisi perlintasan yang berbatasan dengan jalan aspal.

Disebutkan juga peristiwa itu terjadi di perlintasan kereta api di Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.

Dari keterangan video disebutkan, aksi tersebut dilakukan setelah ada satu unit mobil milik warga tertabrak kereta. 

Tabrakan itu terjadi karena pengendara memaksa lewat saat kereta sudah amat dekat.

Baca juga: Warga Harus Bayar Denda Rp 15 Juta Jika Ketahuan Ngabuburit di Rel Kereta Api, Foto Juga Termasuk

Penjelasan PT KAI

Humas PT KAI Divre IV, Azhar Zaki Assjari mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut terjadi di perlintasan kereta di Kelurahan Garuntang.

Zaki mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (25/3/2026) petang.

"Betul. Kejadiannya kemarin sore," kata dia saat dihubungi, Kamis (26/3/2026) malam, dikutip dari Kompas.com.

Zaki menambahkan, meski awalnya situasi di TKP sempat ramai, warga akhirnya bisa diberikan pemahaman atas peristiwa itu.

"Kami sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang bertindak cepat dalam mengamankan perjalanan kereta api," katanya.

Lebih lanjut Zaki mengatakan, ada larangan menggeser atau menaruh barang di atas rel kereta api.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved