Berita Viral

Daftar Sektor yang Dikecualikan dari WFH Mulai 1 April 2026

Kebijakan WFH bagi ASN dan sektor swasta mulai berlaku 1 April 2026. Ada tiga sektor yang dikecualikan.

TribunJatim.com/Arie Noer Rachmawati
WORK FROM HOME - Ilustrasi kerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sektor swasta mulai berlaku 1 April 2026. Kebijakan diatur melalui sejumlah surat edaran kementerian terkait. 

“Potensi penghematan dari kebijakan Work from Home ini yang langsung ke APBN mencapai Rp6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total belanja BBM masyarakat berpotensi dihemat hingga Rp59 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026), dikutip dari Kontan.

Menurutnya, skema WFH ini juga diiringi kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kendaraan operasional berbasis listrik.

Pemerintah juga mendorong penggunaan transportasi publik secara maksimal.

Selain itu, efisiensi turut dilakukan melalui pembatasan perjalanan dinas, baik dalam negeri yang dipangkas hingga 50 persen maupun luar negeri hingga 70 persen.

Untuk pemerintah daerah, kebijakan ini diperkuat dengan fleksibilitas tambahan, termasuk kemungkinan penambahan hari dan perluasan cakupan ruas jalan dalam program car free day, yang akan diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kontan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved