Berita Viral
WFH Diberlakukan Tapi ASN Tak Boleh Kerja dari Kafe, Pramono Anung Ungkap Sanksi
Kebijakan WFH ini diterapkan setiap hari Jumat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan ASN yang nekat WFH dari kafe akan mendapatkan sanksi.
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATIM.COM - Kebijakan work from home (WFH) yang diterapkan oleh pemerintah, namun aparatur sipil negara (ASN) tak boleh kerja dari kafe atau ruang publik.
Kebijakan WFH ini diterapkan setiap hari Jumat.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan ASN yang nekat WFH dari kafe akan mendapatkan sanksi.
Pramono menyebut jika ASN harus bekerja dari rumah sesuai aturan pemerintah.
Baca juga: Ombudsman Awasi WFH ASN, Warga Diminta Melapor Jika Ada Gangguan Layanan
Menurut Pramono, kebijakan WFH bukan berarti memberikan kebebasan lokasi kerja.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengawasan serta sanksi tegas bagi pelanggaran yang terjadi.
“Mengenai work from cafe atau manapun, kalau itu terjadi maka pasti akan ada sanksi tindakan yang tegas untuk itu,” ucap Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Ia menambahkan, bentuk sanksi akan mengacu pada aturan disiplin pegawai.
Pramono bahkan menyampaikan peringatan keras bagi ASN yang tidak mematuhi ketentuan tersebut.
“Pokoknya sanksi, kalau dulu dibina dibinasakan,” kata dia.
Kebijakan WFH setiap Jumat ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang sebelumnya diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam pelaksanaannya, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi secara mobile dan berada dalam pengawasan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Absensi akan tetap dilakukan walaupun secara mobile, karena kalau pemerintah DKI Jakarta untuk itu sudah punya instrumennya,” kata Pramono.
Selain itu, ASN yang menjalani WFH juga dibatasi dalam penggunaan kendaraan pribadi.
| Warga Protes Bayar Parkir hingga Rp 4 Ribu di Perpustakaan Jateng, Kadis Arpus: Target Pendapatan |
|
|---|
| Sosok Ahmad Zaki Guru yang Tiap Hari Lari 15 Menit ke Sekolah, Ternyata Atlet dan Punya 75 Medali |
|
|---|
| Harta Kekayaan dan Isi Garasi Danke Rajagukguk, Jaksa yang Tangani Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
| Nenek Jesica Dibunuh Anak Orang yang Ia Tuduh Curi Emas 10 Tahun Lalu, Pelaku Ngaku Dapat Mimpi |
|
|---|
| Sosok Karni Ilyas, Jurnalis Senior yang Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/IBU-KOTA-Gubernur-DKI-Jakarta-Pramono-Anung-sebut-Jakarta-masih-ibu-kota.jpg)