Berita Viral
Warga Protes Bayar Parkir hingga Rp 4 Ribu di Perpustakaan Jateng, Kadis Arpus: Target Pendapatan
Warga mengeluh harus bayar parkir di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah. Ini tanggapan Gubernur dan Kepala Dinas.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
Ringkasan Berita:
- Keluhan warga tentang bayar parkir di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah
- Tanggapan Gubernur Jateng tentang keluhan ini
- Penjelasan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah
TRIBUNJATIM.COM - Warga mengeluh harus bayar parkir di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Provinsi Jawa Tengah.
Para pengunjung merasa heran harus bayar parkir padahal itu adalah fasilitas publik.
Keluhan itu ramai diungkapkan dalam postingan akun Instagram milik @dinaskegelapan_kotasemarang.
Terkait masalah ini, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pun angkat bicara.
Baca juga: Dishub Warning Jukir Nakal yang Pungut Tarif Parkir Melebihi Ketentuan di Pasar Malam Ponorogo
Ia mengaku siap mendatangi kantor Arpus dan melakukan evaluasi untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.
“Nanti saya cek. Kita evaluasi kalau masyarakat mengeluhkan,” ujar Luthfi usai rapat paripurna di Kantor DPRD Jateng, Selasa (31/3/2026).
Melansir dari Kompas.com, unggahan milik @dinaskegelapan_kotasemarang menyayangkan upaya menambah ilmu ke perpustakaan yang mestinya menjadi fasilitas publik, malah mewajibkan pengunjung merogoh dompet senilai Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 4.000 untuk mobil.
“Karcis bertuliskan retribusi tempat khusus parkir. Pertanyaannya sederhana: ini kan kantor dinas milik pemerintah, tempat layanan publik. Lalu kenapa masyarakat yang ingin membaca dan belajar masih harus dipungut biaya parkir?” Tulis akun itu dalam unggahan (8/3/2026).
Upaya pemerintah mengajak masyarakat meningkatkan budaya literasi, dinilai kontradiksi jika akses menuju tempat membaca justru dikenai pungutan parkir.
Meski biaya relatif murah, namun hal itu dinilai memberatkan bagi pengunjung pelajar dan mahasiswa yang hendak memanfaatkan layanan perpustakaan Jateng.ungkap akun @dia.andik.
Salah seorang karyawan swasta di Semarang, Zia (29) juga mengaku kaget saat dipungut parkir di Dinas Arpus Jateng.
Dia sempat menanyakan ke petugas parkir, namun petugas membenarkan bila pungutan itu resmi diberlakukan oleh Dinas Arpus.
“Bayangin kalau pelajar atau mahasiswa rajin ke perpus setiap hari, itu ongkos parkir sebulan sudah bisa buat beli buku baru loh. Sayang banget ada pungutan seperti ini. Padahal masyarakat juga sudah kontribusi bayar pajak tiap tahun, masa mau pakai layanan publik masih dipungut,” ungkap Zia.
Diberlakukan untuk Penuhi Target
Sementara itu, Kepala Dinas Arpus Jateng Rahmah Nur Hayati menyebut pungutan itu diberlakukan untuk memenuhi target pendapatan yang dibebankan kepada Arpus Jateng.
Namun dia memastikan nilai pungutan telah sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
mengeluh harus bayar parkir
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus)
Jawa Tengah
Gubernur Jawa Tengah
Ahmad Luthfi
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Sosok Ahmad Zaki Guru yang Tiap Hari Lari 15 Menit ke Sekolah, Ternyata Atlet dan Punya 75 Medali |
|
|---|
| Harta Kekayaan dan Isi Garasi Danke Rajagukguk, Jaksa yang Tangani Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
| Nenek Jesica Dibunuh Anak Orang yang Ia Tuduh Curi Emas 10 Tahun Lalu, Pelaku Ngaku Dapat Mimpi |
|
|---|
| Sosok Karni Ilyas, Jurnalis Senior yang Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| DPR Soroti WFH Tiap Jumat untuk ASN Tak Dimanfaatkan Libur Panjang, Ada Sanksi Jika Melanggar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Warga-Protes-Bayar-Parkir-hingga-Rp-4-Ribu-di-Perpustakaan-Jateng-Kadis-Arpus-Target-Pendapatan.jpg)