Berita Viral

Perselingkuhan Sesama Lurah Digerebek, Warga Marah sampai Berbuat Nekat

Bahkan dua lurah itu kena sasaran amuk warga yang sudah geram dengan dugaan perselingkuhan itu pada Jumat dini hari (3/4/2026).

Editor: Torik Aqua
Tribun Jateng
SELINGKUH - Ilustrasi penggerebekan. Dua lurah diamuk warga usai diduga berselingkuh pada dini hari. 

Ringkasan Berita:
  1. Dua lurah di Kupang dianiaya akibat dugaan perselingkuhan.
  2. Korban diselamatkan polisi dan dirawat di rumah sakit.
  3. Kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi perselingkuhan terjadi di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Perselingkuhan itu dilakukan oleh dua lurah setempat.

Bahkan dua lurah itu kena sasaran amuk warga yang sudah geram dengan dugaan perselingkuhan itu pada Jumat dini hari (3/4/2026).

Dua lurah itu berinisial RT (57)  Lurah Tode Kisar dan LA (43) Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim Rp400 Juta, 2 Gus dan 1 Lurah Pondok Diadili

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang. 

Keduanya diduga dihajar oleh suami LA bersama anggota keluarganya setelah RT ditemukan berada di rumah LA hingga larut malam.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kemarahan keluarga dipicu dugaan hubungan khusus antara RT dan LA, yang diketahui sama-sama telah berkeluarga.

Keduanya disebut bukan pasangan suami istri.

Meski mengalami luka cukup parah hingga berlumuran darah, kedua korban berhasil diselamatkan oleh tim patroli Raimas Ditsamapta Polda NTT yang sedang melakukan patroli setelah menerima laporan dugaan penganiayaan.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang melibatkan dua pejabat kelurahan tersebut.

“Benar ada kasus penganiayaan terhadap dua orang yang saat ini ditangani oleh Polda NTT. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Candra kepada media, Sabtu (4/4/2026).

Tim patroli Perintis Presisi Polda NTT yang dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda Dickson Hermanus Lay, bersama piket Provos Bidang Propam Polda NTT langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera mengamankan RT dan LA yang saat itu sudah mengalami luka akibat penganiayaan.

Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved