Berita Viral
Demokrasi Era Prabowo dan Jokowi, Mahfud MD Sebut Sekarang Lebih Lemah
Di era Prabowo, demokrasi disebut lebih lemah dibanding era Jokowi. Meski kepemimpinan Prabowo baru berjalan selama 18 bulan.
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATIM.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD membandingkan demokrasi era Presiden Prabowo Subianto dengan era presiden sebelumnya, Joko Widodo alias Jokowi.
Di era Prabowo, demokrasi disebut lebih lemah dibanding era Jokowi.
Meski kepemimpinan Prabowo baru berjalan selama 18 bulan.
Ia menambahkan jika di masa Jokowi masih ada tanggapan atas kritik kebijakan yang diambil presiden.
Baca juga: Saiful Mujani Angkat Bicara Soal Pernyataan Jatuhkan Prabowo, Tegaskan Bukan Bentuk Makar
Ketika Jokowi ingin membuat kebijakan yang bersifat personal juga selalu ada diskusi di sidang kabinet.
Mahfud lantas mempertanyakan di era Prabowo ini apakah ada DPR yang mempersoalkan kebijakan Prabowo.
"Begini, menurut saya demokrasi sekarang lemah dibandingkan masa-masa dulu di era Pak Jokowi, sekalipun check and balance antara pemerintah dengan DPR itu masih hidup. Saling kritik bisa."
"Sekarang, Anda pernah gak melihat DPR mempersoalkan kebijakan Pak Prabowo? Dulu selalu terjadi itu dan pemerintahan Pak Jokowi pada waktu itu terbuka gitu nanggapi."
"Misalnya Pak Jokowi ingin ada keinginan yang bersifat personal itu pun dibicarakan dan didiskusikan dulu di sidang kabinet, sehingga kita ngerti cara menjelaskannya gitu. Nah, ini sekarang Anda lihat gak menteri bicara mewakili pemerintah tentang sesuatu? Enggak," kata Mahfud dalam Podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (7/4/2026).
Lebih lanjut, Mahfud juga menyoroti soal autocratic legalism mekanisme hingga mekanisme check and balance (pengawasan dan keseimbangan) DPR.
Autocratic legalism (legalisme otokratis) adalah fenomena kemunduran demokrasi di mana pemimpin terpilih menggunakan mekanisme hukum dan regulasi secara manipulatif untuk melemahkan checks and balances, memperkuat kekuasaan eksekutif, dan membungkam oposisi. Ini adalah taktik "otoritarianisme diam" yang legal secara prosedural, namun merusak prinsip negara hukum.
Lalu soal DPR yang tidak pernah mempersoalkan keputusan presiden yang bersifat spontan tapi tidak sejalan dengan UUD.
Seperti soal Agreement on Reciprocal Trade (ART), perjanjian dagang Indonesia dengan Amerika Serikat.
Agreement on Reciprocal Trade (ART) adalah perjanjian dagang yang disepakati oleh Indonesia dan Amerika Serikat (ditandatangani Feb 2026) untuk menerapkan tarif timbal balik, di mana 1.819 produk Indonesia mendapat tarif 0 persen (seperti kopi, sawit, karet) dan Indonesia memberikan fasilitas serupa untuk komoditas AS seperti gandum/kedelai, bertujuan meningkatkan ekspor serta kemakmuran ekonomi.
| Nasib Anak Diikat Sejak Pagi Hingga Sore di Daycare, Orang Tua Tertipu Laporan Foto |
|
|---|
| Reshuffle Kabinet Presiden Prabowo Samai Jumlah Perombakan Menteri Era SBY Dua Periode |
|
|---|
| Minta Maaf soal Renovasi Rujab Rp 25 M, Gubernur Kaltim Siap Tanggung Kursi Pijat Pakai Uang Pribadi |
|
|---|
| Gubernur Sumsel Tak Masalah soal Video Terapi Totok Sirih Terhadap Bayi: Penting Tidak Salahi Aturan |
|
|---|
| Sudah Percaya karena Ada Surat Perjanjian, Guru Titip 2 Mobil Malah Digadaikan Bos Rental |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Presiden-Prabowo-Subianto-dengan-Presiden-ke-7-Joko-Widodo-Prabowo-Gibran-dan-Jokowi-Maruf-Amin.jpg)