Utang Teman Rp 2 Miliar Tak Kunjung Dibayar hingga 4 Tahun, Pengusaha Dipolisikan Teman Sendiri

Seorang pengusaha dilaporkan ke polisi karena dugaan kasus penipuan senilai Rp 2 miliar. Pengusaha yang dilaporkan itu berinisial RD.

Tayang:
Penulis: Ani Susanti | Editor: Ani Susanti
KOMPAS.com / Dokumentasi Herlambang/POLRES KOTA MOJOKERTO
DUGAAN KASUS PENIPUAN - Foto ilustrasi terkait kasus dugaan penipuan. K, melaporkan temannya sendiri, pengusaha berinisial RD di Mojokerto, setelah uang pinjaman miliaran rupiah tak kunjung dikembalikan sejak 2022. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan penipuan yang dilakukan pengusaha senilai Rp 2 miliar
  • Kronologi korban pinjamkan uang ke temannya dan tak dibayar sejak tahun 2022
  • Berita penipuan lainnya

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pengusaha dilaporkan ke polisi karena dugaan kasus penipuan senilai Rp 2 miliar.

Pengusaha yang dilaporkan itu berinisial RD.

RD dilaporkan sendiri oleh temannya berinisial K, setelah uang pinjaman miliaran rupiah tak kunjung dikembalikan sejak tahun 2022.

Kronologi kejadian pun terungkap.

Baca juga: Cara Culas Kadis Koperasi Tilap Rp 696 Juta dari Proyek Alat Kesehatan RS, Dipakai Bayar Utang

Kuasa hukum pelapor, Regan Jayawisastra, mengungkapkan bahwa RD kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Barat.

Kasus ini bermula pada 21 Oktober 2022, saat korban dan RD bertemu di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Dalam pertemuan tersebut, korban sepakat meminjamkan uang kepada RD dengan total Rp 2 miliar.

"Sebenarnya nilainya itu 2 miliar, cuman pelapor ini ada unsur ya sakit hatilah masa teman dekat kan ditipu begitu," ujar Regan, Selasa (7/4/2026), melansir dari Kompas.com.

Pinjaman diberikan dalam dua tahap, yakni Rp 800 juta dan Rp 1,2 miliar hanya dalam selang waktu tiga hari.

Saat itu, RD berdalih dana tersebut akan digunakan untuk melunasi sebidang tanah di Jakarta.

Namun hingga kini, keberadaan tanah tersebut tidak pernah jelas.

Sempat Berikan Cek

Menurut Regan, RD sempat berjanji mengembalikan uang dalam beberapa bulan dan memberikan cek sebagai jaminan.

Namun, atas permintaan RD, cek tersebut tidak langsung dicairkan hingga akhirnya kedaluwarsa.

"Namun kita ajukan lagi pada bulan Juli untuk memberikan satu cek lagi, dikeluarkanlah kemarin cek dan ternyata ketika dicairkan cek tersebut kosong," katanya.

Upaya negosiasi pun telah dilakukan beberapa kali, tetapi tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban melapor ke polisi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved