Berita Viral
Curhat Desi, Anak Putus Sekolah usai SK Satpol PP Suaminya Dipinjam Pimpinan
SK itu dipinjamkan untuk kebutuhan pinjaman Rp 100 juta. Janjinya, pengembalian dilakukan oleh Idja Jajuli, Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor.
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATIM.COM - Pilu Desi Hartati mengaku terjerat utang puluhan juta Rupiah setelah meminjamkan SK suami untuk kepentingan dinas.
SK itu dipinjamkan untuk kebutuhan pinjaman Rp 100 juta.
Janjinya, pengembalian dilakukan oleh Idja Jajuli, Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor.
Namun kini Desi terpaksa meratapi kenyataan jika tunjangan suaminya ludes dipotong bank.
Baca juga: Satpol PP Kediri Terus Pelototi Parkir Liar di Simpang Lima Gumul: Tak Boleh Ada yang Pungut Uang
Sedangkan sang oknum pimpinan menghilang tanpa jejak.
Semua bermula pada 2022, ketika Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor, Idja Jajuli, meminta izin meminjam SK suaminya untuk keperluan yang disebut-sebut terkait kantor.
“Meminjam nama suami saya, atas izin saya pribadi, karena memang harus ada persetujuan istri,” ujar Desi, Senin (13/4/2026).
Pinjaman Rp 100 Juta, Awalnya Lancar
Desi mengaku, saat itu ia menyetujui pinjaman sebesar Rp 100 juta.
Bahkan, uang yang telah cair dari bank ia serahkan langsung kepada Idja, lengkap dengan dokumentasi.
“Setelah cair, saya yang kasih ke Idja. Saya dokumentasikan juga,” katanya.
Selama tiga tahun, dari 2022 hingga 2024, semuanya berjalan mulus.
Gaji dan tunjangan suaminya memang dipotong oleh bank untuk cicilan, namun Idja secara rutin mengganti pembayaran tersebut.
“Selama itu lancar, tidak ada masalah,” ujarnya.
Masalah muncul pada 2025.
| Beda Ucapan Menkeu Purbaya dan Kepala BGN soal Pengadaan Motor Listrik untuk SPPG |
|
|---|
| Keinginan Terakhir Yai Mim Dibongkar Adik, Hampir Selalu Diucapkan Setiap Kali Bertemu |
|
|---|
| Nasib Anies Baswedan di Pilpres 2029 Jika Wacana Penyatuan Gerindra dan Nasdem Terjadi |
|
|---|
| Sosok Anwar Usman, Paman Wapres Gibran yang Pingsan saat Menjalani Wisuda Purnabakti Hakim MK |
|
|---|
| Anggota Ormas Datangi Rumah Penjual Es Campur, Peras Rp 30 Juta Modus Uang Damai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-satpol-pp-ilustrasi-razia.jpg)