Berita Viral

Emak-emak Gerebek dan Bakar Warung Obat Terlarang Tak Berpenghuni

Emak-emak dari ormas Fatayat NU di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggerebek warung yang diduga menjual obat keras

Editor: Torik Aqua
Istimewa
GEREBEK - Warga saat membakar warung aceh yang diduga menjual obat keras di Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Brebes pada Senin (20/04/2026). 

Ringkasan Berita:
  1. Emak-emak Fatayat NU menggerebek warung yang diduga menjual obat keras golongan G di Brebes.
  2. Aksi berujung pada penggulingan dan pembakaran warung hingga viral di media sosial.
  3. Polisi membenarkan kejadian, namun warung sudah kosong saat penggerebekan berlangsung.

 

TRIBUNJATIM.COM - Warung kelontong yang diduga menjual obat keras digerebek oleh emak-emak.

Emak-emak dari ormas Fatayat NU di Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggerebek warung yang diduga menjual obat keras golongan G.

Warung itu dikenal sebagai istilah Warung Aceh pada Senin (21/04/2026) sore.

Tak tanggung-tanggung, emak-emak bahkan menggulingkan warung kelontong hingga membakarnya.

Baca juga: Disnaker Angkat Bicara usai ASN Digerebek Karena Diduga Selingkuh dengan Oknum Polisi

Aksi yang dipelopori keresahan emak-emak itu bahkan viral di media sosial.

Dikonfirmasi Selasa (21/04/2026), Kapolsek Larangan, AKP Suryanto, membenarkan aksi warga tersebut.

Aksi itu dipelopori oleh organisasi perempuan Islam.

"Aksi penggerebekan itu dimotori oleh emak-emak dari ormas Fatayat NU."

"Iya sampai membakar warung yang diduga menjual obat terlarang," ujar Kapolsek.

Meski begitu, kata Kapolsek, saat dilakukan penggerebekan, warung sudah dalam keadaan tak berpenghuni.

Belum lama ini, warga di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, juga menggerebek warung yang diduga menjual obat keras. (Pet)

Berita lain penggerebekan

Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Jombang kembali membuahkan hasil. 

Aparat dari Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat peredaran obat terlarang dan narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar pada Rabu (25/2/2026) pukul 07.00 WIB. 

Terduga pelaku berinisial KR (31), warga Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved