Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek
Sopir Green SM yang Terlibat Tabrakan Kereta Bekasi Ternyata Baru Kerja 3 Hari, Kini Berstatus Taksi
Terungkap fakta baru tentang sopir taksi Green SM , RRP yang terlibat dalam kecelakaan dengan KRL Commuterline di Bekasi Timur
Ringkasan Berita:
- Fakta tentang sopir taksi Green SM yang yang terlibat dalam kecelakaan dengan KRL Commuterline di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026)
- Kronologi kejadian saat mobil tersebut alami masalah teknis hingga ditabrak kereta
- Status sopir taksi tersebut sekarang
TRIBUNJATIM.COM - Terungkap fakta baru tentang sopir taksi Green SM , RRP yang terlibat dalam kecelakaan dengan KRL Commuterline di Bekasi Timur, Senin (27/4/2026).
Rupanya, RPP diketahui hanya menjalani pelatihan selama satu hari setelah tiga hari bekerja.
“Ini (sopir taksi) baru pengenalan (pelatihan) dasar itu dilakukan satu hari,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Monumen Nasional, Kamis (30/4/2026).
Kronologi kecelakaan pun terungkap.
Peristiwa kecelakaan bermula saat kendaraan yang dikemudikan RRP diduga mengalami masalah teknis ketika melintasi rel kereta api.
Mobil tersebut kemudian berhenti di tengah lintasan.
Dalam kondisi darurat, pintu mobil dilaporkan tidak dapat dibuka.
Sopir kemudian berupaya menghidupkan kembali kendaraan, namun akhirnya keluar melalui jendela.
“Saat kendaraan itu berhenti, tidak bisa dibuka pintu. Nah setelah dia mematikan mencoba lagi hidup baru jendela bisa keluar, sopir keluar dari jendela,” ujar Budi, melansir dari Kompas.com.
Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab pasti kendaraan tersebut berhenti di atas rel, termasuk dugaan adanya gangguan mesin yang bersinggungan dengan lintasan kereta.
Selain itu, penyidik juga menelusuri informasi terkait klaim bahwa sopir sempat menolak dievakuasi karena menunggu kendaraan derek dari pihak perusahaan.
“Hal-hal tersebut masih kami dalami,” kata Budi.
Masih Berstatus Taksi
Sejauh ini, kasus kecelakaan taksi Green SM dengan KRL tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Meski demikian, sopir RRP masih berstatus sebagai saksi dan belum ditahan.
“Jadi kalau namanya saksi, kami masih membutuhkan yang bersangkutan untuk beberapa keterangan,” ujar Budi.
sopir taksi Green SM
kecelakaan dengan KRL Commuterline di Bekasi Timur
KA Argo Bromo Anggrek
tabrakan kereta
meaningful
Multiangle
Tribun Jatim
TribunJatim.com
| Alasan Gerbong Wanita Ditempatkan di Belakang dan Depan Diungkap Dirut PT KAI |
|
|---|
| Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Pasca Dikritik setelah Usulkan Gerbong Wanita Dipindah Tengah |
|
|---|
| Pengamat Tak Setuju Dirut PT KAI Didesak Mundur Imbas Kecelakaan Kereta: Politisasi Atas Musibah |
|
|---|
| Dirut PT KAI Tolak Mentah-mentah Usulan Menteri PPPA soal Gerbong Wanita Dipindah: Tak Ada Kompromi |
|
|---|
| Sebelum Meninggal karena Tabrakan Kereta, Harum Ungkap Kangen Ibu dan Ingin Teman Kumpul di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Sopir-Green-SM-yang-Terlibat-Tabrakan-Kereta-Bekasi-Ternyata-Baru-Kerja-3-Hari-Kini-Berstatus-Taksi.jpg)