Berita Viral

Blak-blakan Mendagri Sebut Banyak Kepala Daerah Boneka Modal Popularitas, Didikte Sekda

Hal itu merujuk pada kepala daerah yang tak punya kapabilitas. Fenomena ini muncul karena kepala daerah hanya mengandalkan popularitas saja.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
dok. Kemendagri via Tribunnews
BONEKA - Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Tito menyebut banyak kepala daerah boneka sehingga didikte sekda, Senin (4/5/2026). 

Banyak pejabat daerah yang dinilai tidak menyadari posisi sentral mereka sebagai pimpinan tertinggi di daerah.

"Yang memprihatinkan, saya juga kadang-kadang banyak kepala daerah nggak paham bahwa dialah Ketua Forkopimda, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Yang lain-lain organisasi vertikal itu nunggu, nunggu kepala daerah," ungkapnya.

Tito yang memiliki latar belakang kepolisian membandingkan pengalamannya saat menjabat di daerah.

Ia menegaskan bahwa seluruh instansi vertikal seperti TNI dan Polri sebenarnya selalu menunggu arahan dan inisiatif dari kepala daerah sebagai pembina wilayah.

“Kami nunggu gubernur, apa mau menghadapi situasi itu, nunggu gubernur. Kemudian sebagai Kapolres nunggu bupati wali kota. Saya pernah Kapolres di kampung ibu di Serang, iya nunggu. Nah banyak kepala daerah nggak paham bahwa dia itu sebetulnya pemimpin dari semua, apa namanya, kepala organisasi pimpinan vertikal situ,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

10 kepala daerah terjaring OTT KPK

Simak daftar 10 kepala daerah era Presiden Prabowo yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari daftar kepala daerah berikut ini terdapat tiga kepala daerah dari Jawa Timur.

Sementara itu, berdasarkan 10 daftar, mereka terdiri dari Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Terbaru, ada Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo yang terjerat OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/2026).

Baca juga: Sosok dan Rekam Jejak Gatut Sunu Wibowo, Bupati Tulungagung yang Terkena OTT KPK

Dari hasil penyidikan, KPK mengungkap bahwa sang bupati diduga kuat telah mengantongi uang hingga miliaran rupiah yang ditarik dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa praktik kotor ini bermula dari pelantikan sejumlah pejabat pasca-Gatut menjabat. 

Ia mewajibkan para pejabat untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan dan status Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa membubuhkan tanggal. 

Dokumen tersebut kemudian dijadikan alat untuk menekan dan menyandera para kepala OPD agar selalu loyal dan menuruti permintaan uang jatah darinya.

"Dari total permintaan GSW (Gatut Sunu Wibowo) kepada para OPD yang sekurang-kurangnya sebesar Rp 5 miliar, realisasi uang yang telah diterima oleh GSW kurang lebih Rp 2,7 miliar," ungkap Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/4/2026) malam.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved