Berita Viral

Daftar 17 Bandara Internasional dan Domestik di Indonesia

Simak daftar 17 bandara internasional di Indonesia dan juga 17 bandara domestik tercantum dalam Keputusan Kementerian Perhubungan

Tayang:
Editor: Torik Aqua
TribunJatim.com/Fikri Firmansyah
BANDARA - Ilustrasi bandara. Simak daftar 17 bandara internasional dan domestik di Indonesia. 

Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan, Bangka Belitung

Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat

Bandara Adi Sutjipto, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta

Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah

Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah

Bandara Banyuwangi, Banyuwangi, Jawa Timur

Bandara Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat

Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara

Bandara Syamsuddin Noor, Banjarbaru, Kalimantan Selatan

Bandara El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur

Bandara Pattimura, Ambon, Maluku

Bandara Frans Kaisiepo, Biak, Papua.

Bandara domestik pada prinsipnya tetap dapat melayani penerbangan luar negeri untuk kepentingan tertentu secara temporer (sementara).

Hal ini sesuai dengan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Aturan tersebut memungkinkan bandara domestik untuk melayani penerbangan internasional untuk kepentingan sebagai berikut:

Kenegaraan;

Kegiatan atau acara yang bersifat internasional;

Embarkasi dan debarkasi haji, termasuk umrah;

Menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, seperti industri pariwisata dan perdagangan; atau
Penanganan bencana.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved