Berita Viral

6 ASN yang Nongkrong saat Jam Kerja Dirazia Satpol PP, Sempat Tenang Meski Dihampiri

Razia itu dilakukan di salah satu warkop Parepare, terlihat salah seorang ASN pria duduk santai berbincang dengan pengunjung warkop.

Tayang:
Editor: Torik Aqua
via/Tribun-timur.com/Rachmat Ariad
ASN RAZIA - Terlihat ASN (lingkaran merah) tetap tenang saat terjaring razia Satpol PP, Senin (25/5/2026). Sebanyak enam ASN di Parepare terjaring razia disiplin. 

Ringkasan Berita:
  1. Enam ASN Pemkot Parepare terjaring razia saat bersantai di warkop pada jam kerja.
  2. Razia dilakukan menyusul keluhan masyarakat soal ASN berkeliaran di luar kantor saat jam pelayanan.
  3. ASN yang terjaring akan dipanggil BKPSDM untuk klarifikasi dan penentuan sanksi disiplin.

 

TRIBUJATIM.COM - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dirazia karena nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam kerja.

Terdapat enam ASN Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang terjaring razia, Senin (25/5/2026).

Razia penegakan disiplin ini dilakukan agar ASN bisa mendapatkan efek jera.

Razia itu dilakukan di salah satu warkop Parepare, terlihat salah seorang ASN pria duduk santai berbincang dengan pengunjung warkop.

Baca juga: Razia Dadakan di Lapas Banyuwangi, Kamar Hunian Diperiksa hingga Warga Binaan Dites Urine

ASN tersebut sadar sejumlah anggota Satpol PP datang menghampirinya.

Namun dia terlihat tenang dan melanjutkan menyeruput kopinya.

ASN itu pun pasrah saat dimintai keterangan oleh anggota Satpol PP Parepare.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Parepare, Ulfa Lanto, mengatakan operasi penertiban ini digelar menyusul adanya aduan dari masyarakat yang resah melihat maraknya pegawai berpakaian dinas berkeliaran di luar kantor pada jam pelayanan.

Kata dia, razia ini memfokuskan pada pegawai yang terbukti lalai dari tanggung jawab kedinasannya tanpa alasan yang sah.

"Mengenai ASN di warkop tadi, sudah kami ambil keterangannya dan dimintai data," katanya kepada Tribun-Timur.com.

Ulfa mengungkapkan, sebanyak enam ASN yang terjaring razia sedang bersantai di warkop saat jam kerja berlangsung.

"Ada enam orang ASN yang terjaring, terdiri dari dua wanita dan empat laki-laki. Semuanya kedapatan di warkop, memang betul-betul sedang nongkrong (saat jam kerja)," ungkapnya.

Ulfa menegaskan, operasi gabungan ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam pelaksanaannya, BKPSDM bertindak sebagai sektor penggerak didampingi personel Satpol PP dan Inspektorat sebagai fungsi pengawasan dan penegakan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved