Jatimpedia

Daftar Gaji Pegawai BUMN dari Staf hingga Komisaris Utama, Lengkap Tunjangan dan Bonus

Besaran gaji pegawai BUMN bervariasi mulai dari staf operasional hingga posisi eksekutif.

Tayang:
Istimewa
GAJI BUMN - Gaji merupakan salah satu faktor penting yang menjadi pertimbangan dalam memilih karier di BUMN. Selain menawarkan stabilitas kerja dan berbagai fasilitas kesejahteraan, BUMN juga memberikan kompensasi sesuai dengan jabatan dan bidang pekerjaan, Minggu (7/6/2026). 

Sedangkan PT Pertamina menyediakan fasilitas kendaraan dinas, dana pensiun, hingga tunjangan kesehatan premium.

Baca juga: Daftar Nominal Gaji Ke-13 ASN, PPPK, TNI, Polri hingga Pensiunan, Sudah Cair Rp 13,9 Triliun

Gaji Komisaris BUMN

Penetapan remunerasi berupa gaji atau honorarium, tunjangan, dan fasilitas bagi komisaris perusahaan BUMN diatur melalui Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-3/mbu/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.

Dalam Pasal 83 Permen BUMN tersebut tertulis, anggota dewan komisaris/dewan pengawas BUMN akan diberikan honorarium yang ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan sebagai berikut:

  • Komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur utama BUMN
  • Wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5 persen dari direktur utama BUMN
  • Anggota dewan komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN.

Besaran honorarium komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN ditetapkan oleh RUPS/Menteri setiap tahun selama satu tahun terhitung sejak bulan Januari tahun berjalan.

Pedoman perhitungan honorarium komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN ditetapkan oleh Menteri.

Sementara komposisi tantiem/IK/insentif khusus bagi dewan komisaris juga mengikuti komposisi faktor jabatan dengan rincian berikut:

  • Komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 45 persen dari direktur utama BUMN
  • Wakil komisaris utama/wakil ketua Dewan Pengawas BUMN sebesar 42,5 persen dari direktur utama BUMN
  • Anggota dewan komisaris/Dewan Pengawas BUMN sebesar 90 persen dari komisaris utama/ketua Dewan Pengawas BUMN.

Berikut ini sejumlah gaji atau honorarium yang didapatkan para komisaris dari perusahaan BUMN.

1. MIND ID

Diberitakan Kompas.com, Rabu (12/6/2024), Laporan Tahunan Inalum 2019 menyebutkan Orias Petrus Moedak yang saat itu menjadi direktur utama perusahaan sebelum berganti nama menjadi MIND ID mendapat gaji sebesar Rp 325 juta per bulan.

Oleh karena itu, komisaris utama MIND ID kurang lebih menerima 45 persen dari honorarium direktur utama atau sekitar Rp146,25 juta.

Sementara anggota dewan komisaris mendapat gaji Rp 131,65 juta.

Selain itu, komisaris utama mendapat tunjangan transportasi, tunjangan hari raya, dan tunjangan asuransi purna jabatan.

Jika ditotal, komisaris utama MIND ID bisa mengantongi gaji Rp 2,25 miliar dalam satu tahun.

Sementara tantiem komisaris utama berdasarkan laporan keuangan 2018 mencapai Rp 4,2 miliar.

2. Pertamina

Dikutip dari Laporan Tahunan PT Pertamina (Persero) 2024, komisaris utama perusahaan BUMN Pertamina mendapat honorarium sebesar 45 persen gaji direktur utama.

Sementara komisaris mendapat 90 persen dari honoraroim komisaris utama.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved