Demo Mahasiswa di Sejumlah Daerah, Sultan Jogja Angkat Bicara Singgung Ketertiban dan Pengeluaran
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menekankan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Ringkasan Berita:
- Aksi demonstrasi digelar serentak di berbagai daerah sebagai respons terhadap tekanan ekonomi dan kenaikan harga BBM.
- Sri Sultan HB X menegaskan demonstrasi adalah hak warga negara selama dilakukan tertib dan tidak merugikan publik.
- Massa mahasiswa dan masyarakat membawa tuntutan terkait harga BBM, kebijakan ekonomi, hingga evaluasi sejumlah program pemerintah.
TRIBUNJATIM.COM - Gelombang unjuk rasa terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada Senin (15/6/2026) dengan isu utama kondisi ekonomi dan kenaikan harga BBM yang dinilai semakin menekan masyarakat.
Berbagai kelompok mahasiswa dan elemen masyarakat turun menyampaikan aspirasi melalui aksi di ruang publik.
Menanggapi situasi tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menekankan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin dalam sistem demokrasi.
Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap aksi tetap berjalan damai, tertib, dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
Baca juga: Mahasiswa di Berbagai Kota Serentak Gelar Demo Besar Hari Ini, Kompak Tuntut MBG Dihapus
Sri Sultan HB X soal Demo dan Kenaikan BBM
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, merespons gelombang demonstrasi yang belakangan marak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Yogyakarta, menyusul meningkatnya tekanan ekonomi dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sultan menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati.
Namun, ia mengingatkan agar aksi penyampaian pendapat tetap dilakukan secara tertib dan tidak merugikan masyarakat luas.
"Demonstrasi itu hak setiap warga negara. Jika ingin melakukan aksi, silakan saja, yang penting memberitahu pihak kepolisian. Yang paling utama adalah jangan sampai merugikan publik dan jangan melakukan perusakan. Selama tertib, silakan saja, tidak ada masalah," ujar Sultan saat dimintai keterangan, Senin (15/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya aksi unjuk rasa di sejumlah daerah.
Di Yogyakarta, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Memanggil menggelar demonstrasi di simpang tiga Jalan Affandi (Gejayan), Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Sabtu (13/6/2026).
Aksi tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, akademisi, aktivis, buruh, hingga pengemudi ojek online.
Massa memadati kawasan Gejayan dengan membawa spanduk dan poster berisi kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat.
Selain berorasi menggunakan mobil pikap sebagai mimbar, massa juga membacakan puisi bernuansa perlawanan sebagai bentuk protes terhadap kondisi sosial dan ekonomi yang mereka nilai semakin membebani masyarakat.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Memanggil menyampaikan sepuluh tuntutan kepada pemerintah. Di antaranya penghentian program Makan Bergizi Gratis yang dinilai rawan korupsi, penolakan Koperasi Desa Merah Putih, pencabutan revisi UU TNI, UU Polri, UU Kejaksaan, serta UU Peradilan Militer.
| Maria Tewas saat Bungee Jumping karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman, Teriakan Terakhir Pilu |
|
|---|
| Curhat Nanik Dicueki Dadan dan Wakilnya saat Gelar Rapat Pengadaan: Gua Nggak Tahu |
|
|---|
| Benarkah Tak Boleh Bepergian dan Gelar Hajatan saat Bulan Muharram? ini Pandangan MUI |
|
|---|
| Siasat Licik Pria di Jombang yang Berkali-kali Gelapkan Motor, Gunakan Kedok Tukang Pijat |
|
|---|
| Bahaya Cat Silver Bagi Tubuh, Pasutri Paksa 2 Anak dan 1 Cucu Jadi Manusia Silver Demi Rp 250 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Gubernur-DIY-Sri-Sultan-Hamengku-Buwono-X-soal-demo-mahasiswa.jpg)