MTI Semprot Nanik S Deyang yang Kabur dari Wartawan: Harusnya Tak Lari dan Berlindung ke Orang Lain

Nanik S Deyang kena semprot Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI). Itu setelah Nanik S Deyang kabur dari wartawan

Tayang:
Editor: Januar
Tribunnews.com
MENOLAK DIWAWANCARAI - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menghindari kejaran wartawan usai rapat tertutup dengan Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). 

Sejumlah pertanyaan wartawan terkait nasib pengadaan motor listrik untuk program MBG serta kemungkinan perubahan jumlah penerima manfaat pada tahun 2027 tidak memperoleh jawaban.

Jilul menegaskan bahwa penunjukan juru bicara merupakan hal yang lazim dalam sebuah lembaga. Namun, menurutnya, tanggung jawab menjawab isu strategis tetap berada di tangan pimpinan.

"Menunjuk juru bicara itu wajar dan memang disarankan DPR. Yang tidak wajar adalah cenderung menjadikannya tameng. Nanik mengarahkan semua pertanyaan kepada Arumsari, lalu dia sendiri pergi lewat pintu belakang. Tanggung jawab pimpinan tidak bisa didelegasikan dalam hitungan jam kepada orang yang baru saja diberi jabatan," ujar Jilul.

MTI juga menyoroti latar belakang Nanik yang pernah berkarier sebagai wartawan sebelum masuk ke pemerintahan. 

Sebelum menjabat Kepala BGN, ia diketahui mengemban tugas sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi.

Menurut Jilul, pengalaman panjang di bidang komunikasi publik semestinya menjadi modal untuk membangun keterbukaan kepada masyarakat, terlebih ketika lembaga yang dipimpinnya sedang menghadapi sorotan publik.

Sorotan terhadap BGN menguat setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi tata kelola program MBG sepanjang 2025–2026. Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Selain itu, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan penggelembungan harga pengadaan motor listrik untuk program MBG. Nilai pengadaan tersebut disebut mencapai sekitar Rp1,1 triliun untuk 21.801 unit dengan dugaan markup sekitar Rp47 juta per unit.

MTI menilai persoalan pengadaan motor listrik menjadi salah satu isu penting yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pimpinan baru BGN kepada publik.

Nanik sendiri ditunjuk Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2026 untuk menggantikan pimpinan sebelumnya yang kini berstatus tersangka. Penunjukan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola lembaga.

Sebab itu, MTI mendesak Nanik memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat mengenai status pengadaan motor listrik MBG, rencana anggaran dan cakupan penerima manfaat program pada 2027, serta langkah-langkah perbaikan tata kelola yang akan dilakukan untuk mencegah terulangnya persoalan serupa.

Menurut MTI, sebagai lembaga yang mengelola anggaran besar dan menyangkut kepentingan jutaan penerima manfaat, BGN dituntut menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan maupun komunikasi publiknya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved