Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DLH Nganjuk Ambil 2 Jenis Sampel dari Limbah Diduga B3, Hasil Keluar 10 Hari ke depan

Limbah yang diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan di  kawasan Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Danendra Kusuma
AMBIL SAMPEL - Petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk mengambil sampel limbah yang diduga bahan berbahaya dan beracun (B3), Senin (6/10/2025).  

Poin Penting : 

  • Limbah yang diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) ditemukan di  kawasan Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur
  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk mengambil 2 jenis sampel limbah
  • Limbah itu dibuang oleh pihak tak bertanggung jawab di 10 titik, yakni Kecamatan Sukomoro, Patianrowo, Lengkong, Baron, dan Jatikalen.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk mengambil sampel limbah yang diduga bahan berbahaya dan beracun (B3), Senin (6/10/2025). 

Pengambilan sampel dilakukan di kawasan Desa Putren, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Dalam kegiatan itu, kepolisian, Inspekrorat, BPBD, Satpol PP, dan Forkopimcam Sukomoro turut hadir. 

Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Nganjuk, Sutini mengatakan pihaknya mengambil dua jenis sampel limbah

Pengambilan sampel dilakukan guna memastikan jenis limbah dan menganalisis dampaknya. 

Baca juga: Tumpukan Karung Diduga Limbah Ditemukan di Nganjuk, DLH: Perlu Uji Laboratorium

"Kami mengambil sampel material dan tanah," katanya kepada Tribun Jatim Network. 

Ia menjelaskan, sampel tersebut dikirim ke laboratorium yang bermarkas di Bogor, Jawa Barat. 

Setelah itu, DLH juga bakal berkoordinasi bersama Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan instansi terkait. 

"Diperkirakan hasil pemeriksaan sampel keluar minimal 10 hari ke depan," jelasnya. 

Baca juga: Toko Roti di Nganjuk Dilalap si Jago Merah, Pemilik Alami Kerugian, Ditaksir Capai Rp200 Juta

Berdasar informasi yang dihimpun, limbah itu dibuang oleh pihak tak bertanggung jawab di 10 titik, yakni Kecamatan Sukomoro, Patianrowo, Lengkong, Baron, dan Jatikalen. 

Limbah itu teronggok di tanah kosong dan pinggir jalan, dikemas menggunakan karung.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved