Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan, Keluarga: Pemberani Sejak Kecil

Usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah telah sampai ke pemerintah pusat, melibatkan keluarga dan aktivis

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Danendra Kusuma
PAHLAWAN - Seorang warga menatap foto dan piagam penghargaan yang diraih Marsinah terpajang pada dinding tripleks bercat hijah bagian tengah sebuah rumah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Selasa (28/10/2025). Rumah itu merupakan rumah masa kecil Marsinah. 

Sini kerap menemani Marsinah ketika bermain. 

Baca juga: Bupati Nganjuk Kang Marhein Serahkan Dokumen Pengusulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional ke Gubernur

"Marsinah itu suka bermain masak-masakan," ujarnya. 

Beranjak remaja, lanjut Sini, Marsinah tumbuh sebagai pribadi yang pemberani. Ia menolak penindasan dalam lingkaran pertemanan di sekolah. 

Jika Marsinah tahu temannya diusik, dia tak segan melindungi serta melawan balik.

"Marsinah itu pemberani. Kalau ada temannya diganggu, dia paling depan yang membela," paparnya. 

Marsinah dirawat oleh Sini di sebuah rumah yang berada di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. 

Hingga saat ini, rumah itu masih berdiri kokoh. 

Rumah itu dirawat dengan baik oleh Sini dan sang suaminya. 

Sisi depan dan kiri rumah sudah dibangun dan direnovasi. Sedangkan, komponen di bagian tengah rumah dipertahankan. 

Di sana ada dinding yang terbuat dari tripleks bercat hijau. Lalu, pada dinding tripleks itu, terpajang foto Marsinah beserta beberapa piagam penghargaan. 

Di ruang tengah pula berjajar sebanyak tiga kamar. 

"Dinding dan kamar ini yang membangun Marsinah saat sudah merantau bekerja. Nantinya, ketiga kamar itu diperuntukkan bagi sang adik Wijiati, sang nenek Puirah, dan Marsinah," ungkapnya. 

Sementara itu, seorang aktivis buruh asal Kabupaten Nganjuk, Kelik Widiwahyuno menyatakan serangkaian tahapan pengusulan Pahlawan Nasional bagi Marsinah telah dilalui. 

Antara lain, mulai, menyusun dokumen usulan, naskah akademik oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD), hingga seminar nasional di Kota Angin. 

Proses itu dilakukan di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, dan pemerintah pusat. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved