Pemkab Pasuruan
Alasan Pemkab Pasuruan Tandatangani Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas
Tingkatkan efisiensi dan transparansi, Pemkab Pasuruan menandatangani Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS A4 dan F4 Produk Dalam Negeri.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Ringkasan Berita:
- Perwakilan penyedia menandatangani Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS A4 dan F4 Produk Dalam Negeri secara simbolis bersama Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
- Para penyedia didorong untuk menjaga profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan.
- Tidak diperbolehkan lagi ada pengadaan kertas di luar skema konsolidasi, kecuali dalam kondisi darurat sesuai ketentuan perundangan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Pemerintah Kabupaten Pasuruan melakukan Penandatanganan Kontrak Payung Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS A4 dan F4 Produk Dalam Negeri, yang digelar di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Perkantoran Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan 15 perusahaan penyedia, dengan perwakilan penyedia menandatangani kontrak secara simbolis bersama Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan, seluruh penyedia wajib menjaga integritas kontraktual, termasuk memastikan rantai pasok berjalan baik dan efisien.
“Ketepatan waktu pengiriman dan kesesuaian spesifikasi adalah harga mati. Jangan sampai terjadi kekosongan stok karena itu menghambat pelayanan publik. Kertas adalah instrumen dasar administrasi,” terangnya.
Ia juga mendorong para penyedia untuk menjaga profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi pengadaan, termasuk keselarasan satuan harga yang telah disepakati.
“Silakan berbisnis dengan Kabupaten Pasuruan, tetapi harus sesuai aturan. Kami tidak membatasi, namun harus tertib,” ujar Bupati Rusdi.
Ia menjelaskan, kontrak payung konsolidasi memberikan keuntungan bagi pemerintah maupun penyedia.
Melalui skema Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, pemerintah memperoleh kepastian hukum dan efisiensi anggaran, sementara penyedia mendapat kepastian volume dan margin usaha yang sehat.
Baca juga: Kabupaten Pasuruan Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus dalam Forikan Awards 2025
“Upaya ini untuk memayungi panjenengan (anda) semua agar bekerja dengan tenang. HET yang ditetapkan sudah memperhitungkan keuntungan penyedia,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menginstruksikan sekda, seluruh kepala perangkat daerah, dan para camat untuk mematuhi penuh Kontrak Payung Konsolidasi.
Ia menegaskan, tidak diperbolehkan lagi ada pengadaan kertas di luar skema konsolidasi, kecuali dalam kondisi darurat sesuai ketentuan perundangan.
“Mohon dilakukan monitoring dan evaluasi. Laporkan jika ada deviasi kualitas atau layanan,” pintanya kepada jajaran pemerintah.
Mengacu pada Perpres
Kebijakan konsolidasi pengadaan ini mengacu pada Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yang menegaskan bahwa konsolidasi merupakan instrumen penting untuk menata ulang pola belanja pemerintah.
Selama ini, belanja rutin seperti kertas HVS sering dilakukan secara terpisah oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan sehingga mengurangi daya tawar pemerintah, membuka celah ketidakefisienan, dan memperberat beban administrasi PPK serta Pejabat Pengadaan.
Pasuruan
Rusdi Sutejo
harga eceran tertinggi (HET)
TribunJatim.com
berita Kabupaten Pasuruan terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
| Bupati Mas Rusdi Tinjau Puskesmas Pandaan Pasuruan, Layanan 24 Jam Puskesmas Induk Jadi Prioritas |
|
|---|
| Mas Rusdi Tegaskan Layanan Berobat Gratis Warga Pasuruan Tak Terpengaruh Pengetatan Anggaran |
|
|---|
| Bupati Mas Rusdi Tegaskan Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Pasuruan |
|
|---|
| Bupati Pasuruan Mas Rusdi Beri Anugerah 15 PNS Berprestasi di Peringatan HUT ke-54 KORPRI |
|
|---|
| Kabupaten Pasuruan Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus dalam Forikan Awards 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Pasuruan-Rusdi-Sutejo-melakukan-penandatanganan-Kontrak-Payung-Konsolidasi-Pengadaan-Kertas.jpg)