DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Kabel Semrawut, Dorong Penataan Total Jaringan Utilitas

Ketua Komisi I Rudi Hartono, mendorong penataan total agar persoalan kabel yang semrawut tidak terus menumpu

Tayang:
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Galih Lintartika
MENGGANGGU - Penataan kabel yang tidak beraturan mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Pasuruan 

Saat ini, terdapat 11 provider yang resmi terdaftar dan berizin di Kabupaten Pasuruan.

Kepala Satpol PP Rido Nugroho memaparkan hasil studi banding ke Kabupaten Jombang yang telah memiliki perda dan perbup terkait infrastruktur pasif telekomunikasi.

Dengan regulasi tersebut, penertiban dapat dilakukan secara terkoordinasi antar-OPD.

“Kalau tiang tidak berizin, ya dicabut. Aturannya jelas,” kata Rido.

Ia menilai Pasuruan membutuhkan perda khusus penataan jaringan utilitas agar pengawasan lebih fokus, tidak digabung dalam aturan ketertiban umum yang cakupannya terlalu luas. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved