Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Balita di Bangkalan Tewas Dibunuh Paman

Ngaku Kerasukan Setan, Kejiwaan Paman di Madura yang Tega Habisi Keponakannya Diperiksa

Tersangka HL akan diperiksa kejiwaannya setelah mengaku kerasukan setan saat habisi keponakannya yang masih balita di Bangkalan Madura

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ahmad Faisol
NGAKU KERASUKAN SETAN : Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi (kiri) menggali keterangan dari tersangka HL (34), warga Dusun Langliur, Desa/Kecamatan Geger, Kamis (14/8/2025), atas perkara penganiayaan hingga menyebabkan korban bocah yang tak lain keponakannya, HY (3) meregang nyawa setelah ditebas dengan sebilah parang pada Rabu (13/8/2025) malam 

Poin Penting

  •  Serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka HL oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan
  • Tersangka HL akan diperiksa kejiwaannya setelah mengaku kerasukan setan saat habisi keponakannya yang masih balita
  • Bocah malang itu merupakan anak dari kakak ipar perempuan tersangka HL, tersangka saat itu emosi karena mencari istrinya

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka HL oleh penyidik Satreskrim Polres Bangkalan hingga Jumat (15/8/2025), masih terus dilakukan.

HL tega menghabisi nyawa keponakannya sendiri di halaman rumah korban, Dusun Langliur, Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Korban menderita luka pada leher akibat tebasan parang dari tangan pamannya, HL (34), warga setempat. 

Pelaku HL kini mendekam di balik jeruji Satreskrim Polres Bangkalan setelah ditangkap di semak-semak belakang kamar mandi rumah korban. 

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengungkapkan, hingga hari kedua pihak kepolisian telah meminta keterangan dari empat orang sebagai saksi atas perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan, penyidikan akan menambah jumlah saksi untuk menguak motif atas perbuatan pelaku HL.

Baca juga: BREAKING NEWS - Rebut dari Gendongan Ibunya, Paman di Madura Tega Bunuh Keponakan yang masih Balita

“Motif masih pendalaman, kami masih akan melakukan tambahan pemeriksaan saksi-saksi. Khususnya saksi-saksi yang berada di sekitar TKP, yaitu tetangga maupun keluarga dari korban,” ungkap Hafid di hadapan awak jurnalis.

Bocah malang itu merupakan anak dari kakak ipar perempuan tersangka HL.

Ketika menjawab pertanyaan dari Hafid pada Kamis (14/8/2025) siang, tersangka HL mengaku kerasukan setan dan tidak ada niatan menghabisi nyawa keponakannya.

Disinggung apakah tersangka HL mengalami gangguan jiwa, Hafid menjelaskan bahwa tidak ada dokumen yang menyatakan bahwa tersangka menderita sakit jiwa.

Namun dari keterangan keluarga dan tetangganya, beberapa kali memang agak kambuh tetapi tidak separah ketika terjadi tragedi pilu dan sadis malam itu.

Baca juga: Kronologi Pria di Bangkalan Madura Tega Habisi Nyawa Keponakan yang Masih Balita, Hendak Cari Istri

“(Saat diinterogasi apakah nyambung atau ngelantur?), nyambung, putus, nyambung, putus. Untuk kejiwaan pelaku, kami belum melakukan pemeriksaan dengan melibatkan dokter jiwa. Namun akan kami agendakan melakukan pemeriksaan kejiwaan,” pungkas Hafid.

Tersangka HL dijerat Pasal 80 Ayat (3) Juncto Pasal 76C Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa sebilah parang, baju korban, hingga ponsel milik pelaku HL.

Sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, Kamis (14/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved